<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Awas! Pengunjung di Tempat Usaha yang Langgar PPKM Bakal Masuk Daftar Hitam   </title><description>Pengunjung tempat usaha yang melanggar aturan PPKM bisa masuk daftar hitam (blacklist),</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/08/338/2468371/awas-pengunjung-di-tempat-usaha-yang-langgar-ppkm-bakal-masuk-daftar-hitam</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/09/08/338/2468371/awas-pengunjung-di-tempat-usaha-yang-langgar-ppkm-bakal-masuk-daftar-hitam"/><item><title> Awas! Pengunjung di Tempat Usaha yang Langgar PPKM Bakal Masuk Daftar Hitam   </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/08/338/2468371/awas-pengunjung-di-tempat-usaha-yang-langgar-ppkm-bakal-masuk-daftar-hitam</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/09/08/338/2468371/awas-pengunjung-di-tempat-usaha-yang-langgar-ppkm-bakal-masuk-daftar-hitam</guid><pubDate>Rabu 08 September 2021 21:33 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/09/08/338/2468371/awas-pengunjung-di-tempat-usaha-yang-langgar-ppkm-bakal-masuk-daftar-hitam-fWCpRy24wK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Illustrasi Sindonews</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/09/08/338/2468371/awas-pengunjung-di-tempat-usaha-yang-langgar-ppkm-bakal-masuk-daftar-hitam-fWCpRy24wK.jpg</image><title>Foto: Illustrasi Sindonews</title></images><description>
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menegaskan, pengunjung tempat usaha yang melanggar aturan PPKM bisa masuk daftar hitam (blacklist), karena dinilai ikut berkontribusi tidak menaati protokol kesehatan.

&quot;Kalau Anda berada di tempat yang sudah melakukan pelanggaran, sebelum ke luar Anda di-scan lalu masuk dalam 'blacklist', orangnya tidak bisa pergi ke mana-mana nanti, karena ke manapun Anda pergi Anda akan ditolak,&quot; tegas Anies di Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Kerumunan di Bar Holywings Jaksel, Satgas IDI: Pemandangan yang Memilukan
Saat ini, teknologi untuk melakukan pengawasan tersebut sedang disiapkan. Dengan begitu, para pelanggar tidak bisa bebas pergi dan akhirnya berada di rumah.

&quot;Kalau Anda melihat suatu tempat itu melanggar, Anda keluar saja, daripada nanti ikut kena sanksi. Sanksinya apa? Di rumah saja, belajar disiplin, jangan pergi-pergi,&quot; katanya.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Kasus Kerumunan di Holywings, Polisi Periksa 5 Orang
Anies belum memberikan detail rencana tersebut diterapkan, namun akan dilakukan dalam waktu tertentu.

&quot;Sama seperti Anda masuk mal, kalau masuk mal begitu di-scan, kalau positif (COVID) tidak bisa masuk. Nanti bukan positif (karena) tes, tapi positif sudah melanggar, berada di tempat yang di situ melakukan pelanggar,&quot; katanya.

Inisiatif Anies memasukkan pengunjung ke dalam daftar hitam, muncul setelah adanya pelanggaran yang dilakukan Holywings Kemang, Jakarta Selatan, ketika PPKM Level 3 di Ibu Kota.

Pemprov DKI Jakarta akhirnya membekukan sementara operasional Holywings Kemang. Pengelola juga membayar denda sebesar Rp50 juta setelah tiga kali melakukan pelanggaran selama PPKM di Jakarta.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menegaskan, pengunjung tempat usaha yang melanggar aturan PPKM bisa masuk daftar hitam (blacklist), karena dinilai ikut berkontribusi tidak menaati protokol kesehatan.

&quot;Kalau Anda berada di tempat yang sudah melakukan pelanggaran, sebelum ke luar Anda di-scan lalu masuk dalam 'blacklist', orangnya tidak bisa pergi ke mana-mana nanti, karena ke manapun Anda pergi Anda akan ditolak,&quot; tegas Anies di Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Kerumunan di Bar Holywings Jaksel, Satgas IDI: Pemandangan yang Memilukan
Saat ini, teknologi untuk melakukan pengawasan tersebut sedang disiapkan. Dengan begitu, para pelanggar tidak bisa bebas pergi dan akhirnya berada di rumah.

&quot;Kalau Anda melihat suatu tempat itu melanggar, Anda keluar saja, daripada nanti ikut kena sanksi. Sanksinya apa? Di rumah saja, belajar disiplin, jangan pergi-pergi,&quot; katanya.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Kasus Kerumunan di Holywings, Polisi Periksa 5 Orang
Anies belum memberikan detail rencana tersebut diterapkan, namun akan dilakukan dalam waktu tertentu.

&quot;Sama seperti Anda masuk mal, kalau masuk mal begitu di-scan, kalau positif (COVID) tidak bisa masuk. Nanti bukan positif (karena) tes, tapi positif sudah melanggar, berada di tempat yang di situ melakukan pelanggar,&quot; katanya.

Inisiatif Anies memasukkan pengunjung ke dalam daftar hitam, muncul setelah adanya pelanggaran yang dilakukan Holywings Kemang, Jakarta Selatan, ketika PPKM Level 3 di Ibu Kota.

Pemprov DKI Jakarta akhirnya membekukan sementara operasional Holywings Kemang. Pengelola juga membayar denda sebesar Rp50 juta setelah tiga kali melakukan pelanggaran selama PPKM di Jakarta.
</content:encoded></item></channel></rss>
