<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tembok yang Tutup Akses Warga di Balikpapan Akhirnya Dirobohkan</title><description>Kesepakatan terjadi antara pemilik lahan dan 7 kepala keluarga yang dimediasi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/09/340/2468433/tembok-yang-tutup-akses-warga-di-balikpapan-akhirnya-dirobohkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/09/09/340/2468433/tembok-yang-tutup-akses-warga-di-balikpapan-akhirnya-dirobohkan"/><item><title>Tembok yang Tutup Akses Warga di Balikpapan Akhirnya Dirobohkan</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/09/340/2468433/tembok-yang-tutup-akses-warga-di-balikpapan-akhirnya-dirobohkan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/09/09/340/2468433/tembok-yang-tutup-akses-warga-di-balikpapan-akhirnya-dirobohkan</guid><pubDate>Kamis 09 September 2021 05:05 WIB</pubDate><dc:creator>Mukmin Azis</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/09/09/340/2468433/tembok-yang-tutup-akses-warga-di-balikpapan-akhirnya-dirobohkan-ODUdysqZb1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tembok yang menutup akses warga di Balikpapan (Foto: Mukmin Azis) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/09/09/340/2468433/tembok-yang-tutup-akses-warga-di-balikpapan-akhirnya-dirobohkan-ODUdysqZb1.jpg</image><title>Tembok yang menutup akses warga di Balikpapan (Foto: Mukmin Azis) </title></images><description>BALIKPAPAN - Tembok penutup akses jalan rumah warga di Jalan Soekarno Hatta km 4,5 Balikpapan, Kalimantan Timur akhirnya dirobohkan pada Rabu (8/9/2021) sore. Kesepakatan terjadi antara pemilik lahan dan 7 kepala keluarga yang dimediasi oleh pihak kelurahan dan kepolisian.

Pihak Kelurahan Batu Ampar bersama pihak yang berselisih sepakat untuk membongkar tembok selebar 3 meter yang menutup jalan rumah milik Joni di RT 51 Jalan Soekarno Hatta km 4,5 Balikpapan.

Pembongkaran tembok penutup akses jalan ini disaksikan Camat Balikpapan Utara Mahendra/, Lurah Batu Ampar Mardanus, Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Danang Aries Susanto, pemilik lahan Rusdi dan Joni pemilik lahan yang akses jalannya tertutup, termasuk LPM setempat serta beberapa warga.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Usai Pagar Beton Haji Ruli, Kini Muncul Tembok Warga Blokir Jalan dan 4 Rumah
Pembukaan penutupan tembok ini merupakan  bagian dari kesepakatan antara pihak yang berselisih yang dimediasi pihak Kelurahan Batu Ampar.

Pemilik lahan yang menutup jalan, Rusdi mengatakan, sesuai kesepakatan dalam mediasi dan berdasarkan sisi kemanusiaan, pihaknya membuka tembok selebar 3 meter selama  satu bulan. Selain itu, ia meminta tidak ada pemberitaan media sosial yang memperuncing situasi.
Baca Juga:&amp;nbsp;Pemilik Tanah Bangun Tembok Tutup Akses Jalan, 7 Kepala Keluarga Terisolasi&amp;nbsp;
Sementara Lurah Batu Ampar usai pembongkaran tembok, menyerahkan hasil notulen rapat yang diambil pada mediasi siang tadi.

Mardanus mengharapkan dalam waktu satu bulan ini kedua belah pihak menemukan titik temu.

Empat poin yang dihasilkan untuk dijadikan alternatif solusi yakni ruislag atau tukar lahan untuk dijadikan jalan, membuat jalan alternatif melalui lahan pinjam pakai milik warga sekitar, menjual lahan dan membawa kasus ke pengadilan.
</description><content:encoded>BALIKPAPAN - Tembok penutup akses jalan rumah warga di Jalan Soekarno Hatta km 4,5 Balikpapan, Kalimantan Timur akhirnya dirobohkan pada Rabu (8/9/2021) sore. Kesepakatan terjadi antara pemilik lahan dan 7 kepala keluarga yang dimediasi oleh pihak kelurahan dan kepolisian.

Pihak Kelurahan Batu Ampar bersama pihak yang berselisih sepakat untuk membongkar tembok selebar 3 meter yang menutup jalan rumah milik Joni di RT 51 Jalan Soekarno Hatta km 4,5 Balikpapan.

Pembongkaran tembok penutup akses jalan ini disaksikan Camat Balikpapan Utara Mahendra/, Lurah Batu Ampar Mardanus, Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Danang Aries Susanto, pemilik lahan Rusdi dan Joni pemilik lahan yang akses jalannya tertutup, termasuk LPM setempat serta beberapa warga.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Usai Pagar Beton Haji Ruli, Kini Muncul Tembok Warga Blokir Jalan dan 4 Rumah
Pembukaan penutupan tembok ini merupakan  bagian dari kesepakatan antara pihak yang berselisih yang dimediasi pihak Kelurahan Batu Ampar.

Pemilik lahan yang menutup jalan, Rusdi mengatakan, sesuai kesepakatan dalam mediasi dan berdasarkan sisi kemanusiaan, pihaknya membuka tembok selebar 3 meter selama  satu bulan. Selain itu, ia meminta tidak ada pemberitaan media sosial yang memperuncing situasi.
Baca Juga:&amp;nbsp;Pemilik Tanah Bangun Tembok Tutup Akses Jalan, 7 Kepala Keluarga Terisolasi&amp;nbsp;
Sementara Lurah Batu Ampar usai pembongkaran tembok, menyerahkan hasil notulen rapat yang diambil pada mediasi siang tadi.

Mardanus mengharapkan dalam waktu satu bulan ini kedua belah pihak menemukan titik temu.

Empat poin yang dihasilkan untuk dijadikan alternatif solusi yakni ruislag atau tukar lahan untuk dijadikan jalan, membuat jalan alternatif melalui lahan pinjam pakai milik warga sekitar, menjual lahan dan membawa kasus ke pengadilan.
</content:encoded></item></channel></rss>
