<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hasil Labfor Keluar, Polisi Kembali Panggil Para Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang</title><description>Pengembangan dilakukan menyusul keluarnya hasil laboratorium forensik (labfor) kasus pembunuhan tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/09/525/2468649/hasil-labfor-keluar-polisi-kembali-panggil-para-saksi-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/09/09/525/2468649/hasil-labfor-keluar-polisi-kembali-panggil-para-saksi-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang"/><item><title>Hasil Labfor Keluar, Polisi Kembali Panggil Para Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/09/525/2468649/hasil-labfor-keluar-polisi-kembali-panggil-para-saksi-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/09/09/525/2468649/hasil-labfor-keluar-polisi-kembali-panggil-para-saksi-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang</guid><pubDate>Kamis 09 September 2021 12:57 WIB</pubDate><dc:creator>Agung Bakti Sarasa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/09/09/525/2468649/hasil-labfor-keluar-polisi-kembali-panggil-para-saksi-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang-JllWUKlqSj.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago (Foto: MPI/Agung)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/09/09/525/2468649/hasil-labfor-keluar-polisi-kembali-panggil-para-saksi-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang-JllWUKlqSj.JPG</image><title>Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago (Foto: MPI/Agung)</title></images><description>BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat bakal kembali melakukan pengembangan kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Kabupaten Subang.

Pengembangan dilakukan menyusul keluarnya hasil laboratorium forensik (labfor) kasus pembunuhan tersebut. Dalam upaya pengembangan, polisi akan kembali memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya sebelum menentukan siapa pelaku pembunuhan sadis itu.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, pihaknya terus berupaya mengungkap kasus pembunuhan yang telah menyita perhatian publik itu.

Menurut Erdi, berdasarkan hasil labfor, pihaknya membutuhkan keterangan saksi-saksi. Meski tidak merinci identitas saksi yang akan dipanggil, namun Erdi menyatakan bahwa tidak semua saksi terdahulu akan dipanggil kembali.

&quot;Kita, khususnya penyidik dari Polres Subang akan memanggil beberapa saksi, tapi tidak semua dari saksi yang terdahulu. (Peeriksaan saksi) Itu terkait dari hasil pengembangan laboratorium forensik serta data yang mendukung untuk dipanggil atau diminta keterangan,&quot; tutur Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (9/9).

Erdi juga mengatakan bahwa di antara saksi terdahulu yang akan dimintai keterangannya, terdapat pula saksi baru. Adapun jumlah saksi yang telah dimintai keterangannya hingga saat ini masih 23 orang.

&quot;Total masih 23 saksi, cuma untuk yang sekarang ini (pengembangan), kita ada pengerucutan,&quot; katanya.

Sebelumnya, Erdi juga mengungkapkan bahwa kecurigaan terhadap pelaku pembunuhan sadis itu kini telah mengerucut dan pihaknya berharap, dalam waktu dekat, pelaku pembunuhan tersebut dapat diungkap ke publik.

&quot;Memang kita sekarang sudah mengerucut terhadap beberapa orang yang sudah kita curigai, namun kembali lagi bahwa kita tidak mengejar pengakuan,&quot; tegas Erdi, Senin (6/9/2021).

Kecurigaan tersebut, lanjut Erdi, salah satunya diperoleh saat  pihaknya tengah melakukan proses pengumpulan bukti dari proses  pemeriksaan terhadap saksi. Menurutnya, ada saksi yang memberikan  keterangan yang berbelit-belit.

&quot;Memang ada juga keterangan-keterangan yang berbelit-belit, yang tidak singkron, sehingga terus kita gali lagi,&quot; ungkapnya.

Diketahui, Warga Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan  Jalancagak, Kabupaten Subang digegerkan penemuan mayat ibu dan anak di  dalam bagasi mobil di rumahnya, Rabu (18/8/2021).

Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan langsung datang ke lokasi  kejadian. Polisi yang datang ke TKP langsung menuju mobil Alphard tempat  ditemukannya korban.

Saat bagasi mobil dibuka, ternyata di dalamnya terdapat dua korban  yang merupakan ibu dan anak perempuannya dengan kondisi tak berbusana  dan luka parah di bagian kepala.

Keluarga korban yang datang ke lokasi kejadian pun histeris saat  polisi mengevakuasi kedua korban. Kedua korban tersebut, yaitu Tuti  Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

</description><content:encoded>BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat bakal kembali melakukan pengembangan kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Kabupaten Subang.

Pengembangan dilakukan menyusul keluarnya hasil laboratorium forensik (labfor) kasus pembunuhan tersebut. Dalam upaya pengembangan, polisi akan kembali memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya sebelum menentukan siapa pelaku pembunuhan sadis itu.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, pihaknya terus berupaya mengungkap kasus pembunuhan yang telah menyita perhatian publik itu.

Menurut Erdi, berdasarkan hasil labfor, pihaknya membutuhkan keterangan saksi-saksi. Meski tidak merinci identitas saksi yang akan dipanggil, namun Erdi menyatakan bahwa tidak semua saksi terdahulu akan dipanggil kembali.

&quot;Kita, khususnya penyidik dari Polres Subang akan memanggil beberapa saksi, tapi tidak semua dari saksi yang terdahulu. (Peeriksaan saksi) Itu terkait dari hasil pengembangan laboratorium forensik serta data yang mendukung untuk dipanggil atau diminta keterangan,&quot; tutur Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (9/9).

Erdi juga mengatakan bahwa di antara saksi terdahulu yang akan dimintai keterangannya, terdapat pula saksi baru. Adapun jumlah saksi yang telah dimintai keterangannya hingga saat ini masih 23 orang.

&quot;Total masih 23 saksi, cuma untuk yang sekarang ini (pengembangan), kita ada pengerucutan,&quot; katanya.

Sebelumnya, Erdi juga mengungkapkan bahwa kecurigaan terhadap pelaku pembunuhan sadis itu kini telah mengerucut dan pihaknya berharap, dalam waktu dekat, pelaku pembunuhan tersebut dapat diungkap ke publik.

&quot;Memang kita sekarang sudah mengerucut terhadap beberapa orang yang sudah kita curigai, namun kembali lagi bahwa kita tidak mengejar pengakuan,&quot; tegas Erdi, Senin (6/9/2021).

Kecurigaan tersebut, lanjut Erdi, salah satunya diperoleh saat  pihaknya tengah melakukan proses pengumpulan bukti dari proses  pemeriksaan terhadap saksi. Menurutnya, ada saksi yang memberikan  keterangan yang berbelit-belit.

&quot;Memang ada juga keterangan-keterangan yang berbelit-belit, yang tidak singkron, sehingga terus kita gali lagi,&quot; ungkapnya.

Diketahui, Warga Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan  Jalancagak, Kabupaten Subang digegerkan penemuan mayat ibu dan anak di  dalam bagasi mobil di rumahnya, Rabu (18/8/2021).

Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan langsung datang ke lokasi  kejadian. Polisi yang datang ke TKP langsung menuju mobil Alphard tempat  ditemukannya korban.

Saat bagasi mobil dibuka, ternyata di dalamnya terdapat dua korban  yang merupakan ibu dan anak perempuannya dengan kondisi tak berbusana  dan luka parah di bagian kepala.

Keluarga korban yang datang ke lokasi kejadian pun histeris saat  polisi mengevakuasi kedua korban. Kedua korban tersebut, yaitu Tuti  Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

</content:encoded></item></channel></rss>
