<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ganip Warsito Sampaikan 5 Poin Penting dalam Penanganan Pandemi Covid-19</title><description>Sebelumnya Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu tercatat berada pada PPKM level 4, kini status itu mengalami penurunan menjadi level 3.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/11/337/2469882/ganip-warsito-sampaikan-5-poin-penting-dalam-penanganan-pandemi-covid-19</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/09/11/337/2469882/ganip-warsito-sampaikan-5-poin-penting-dalam-penanganan-pandemi-covid-19"/><item><title>Ganip Warsito Sampaikan 5 Poin Penting dalam Penanganan Pandemi Covid-19</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/11/337/2469882/ganip-warsito-sampaikan-5-poin-penting-dalam-penanganan-pandemi-covid-19</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/09/11/337/2469882/ganip-warsito-sampaikan-5-poin-penting-dalam-penanganan-pandemi-covid-19</guid><pubDate>Sabtu 11 September 2021 21:16 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/09/11/337/2469882/ganip-warsito-sampaikan-5-poin-penting-dalam-penanganan-pandemi-covid-19-W1W1lG8ok0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kasatgas Covid-19 Ganip Warsito (Foto: BNPB)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/09/11/337/2469882/ganip-warsito-sampaikan-5-poin-penting-dalam-penanganan-pandemi-covid-19-W1W1lG8ok0.jpg</image><title>Kasatgas Covid-19 Ganip Warsito (Foto: BNPB)</title></images><description>MALANG - Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmedagri) No 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali menyebutkan bahwa Malang Raya sudah mengalami penurunan level dalam pembatasan kegiatan masyarakat.
Sebelumnya Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu tercatat berada pada PPKM level 4, kini status itu mengalami penurunan menjadi level 3.
Kondisi ini mendapat apresiasi, penerapan protokol kesehatan yang sudah baik dijalankan secara masif dan konsisten.
&quot;Saya mengapresiasi penururan level PPKM ke Level 3 di Malang Raya, semua masyarakat bekerjasama memerangi Covid-19 ini,&quot; ujar Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Ganip Warsito, Sabtu (11/9/2021).
Kepala BNPB itu menyampaikan bahwa pencapaian ini dapat disikapi secara bijak lantaran pandemi Covid-19 belum diketahui kapan akan selesai. Perlu beberapa poin yang harus disiapkan dalam menghadapi transisi pandemi menuju epidemi.
Baca juga:&amp;nbsp;11 Daerah Masih Harus Jalani Ketentuan PPKM Level 4, Mal di Bali Masih Diizinkan Buka
Dia pun menyampaikan lima poin penting yang perlu menjadi perhatian bersama dalam penanganan pandemi Covid-19. Pertama mengenai Protokol Kesehatan (Prokes) 3M, masyarakat harus lebih di edukasi, sosialisasi dan mitigasi terhadap perubahan perilaku. Pembentukan posko PPKM berbasis mikro juga perlu dibuat.
Selain itu, pembentukan satgas prokes di fasilitas umum juga dinilai perlu, hal ini bertujuan sebagai basis pengendalian di seluruh lapisan masyarakat.
Baca juga:&amp;nbsp;Mendagri Terbitkan Tiga Instruksi untuk Lanjutan PPKM, Ini Isi Lengkapnya
Kedua, vaksinasi Covid-19. Upaya percepatan vaksinasi juga terus dilakukan oleh pemerintah pusat dibantu oleh seluruh unsur Pentahelix demi tercapainya Herd Imunity.Ketiga gencarkan testing sehingga diharapkan nantinya setiap daerah mampu menyediakan minimal 1 atau 2 laboratorium PCR di tiap Kabupaten/Kota. Dengan adanya fasilitas yang memadai, diharapkan pengecekan dapat dilakukan dengan cepat dan efektif.
Keempat memaksimalkan tracing dengan jumlah tracer diupayakan untuk diperbanyak, sehingga mampu mencapai target yang telah ditentukan yakni 1:15 artinya apabila ada 1 orang yang terkonfirmasi positif, maka dapat dilakukan pengecekan terhadap 15 orang yang memiliki riwayat kontak erat.
Kelima yakni treatment sehingga setiap daerah diimbau untuk dapat menyediakan tempat isolasi terpusat yang memadai. Penguatan terhadap Puskesmas juga diperlukan dengan menyediakan tenaga kesehatan dan obat-obatan yang mencukupi.
Baca juga:&amp;nbsp;Berlanjut hingga 23 Agustus, Yuk Simak Syarat Perjalanan Terbaru Selama PPKM
Ganip Warsito meminta setiap kabupaten/kota minimal memiliki 1 rumah sakit rujukan Covid-19 dengan kualifikasi instalasi oksigen generator bagi para pasien yang tergolong bergejala berat.
Ganip berharap seluruh pesan penting ini dapat dijalankan dan dilakukan secara disiplin guna menjadikan momentum positif ini sebagai masa transisi dari pandemi menuju epidemi.
Baca juga:&amp;nbsp;Mendagri Tetapkan Daerah PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali, Ini Daftarnya
&quot;Ini harapan saya selaku Kasatgas, untuk bisa pada posisi yang sedang menurun ini untuk bisa dijadikan masa transisi dari pandemi menuju epidemi,&quot; tutup Ganip</description><content:encoded>MALANG - Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmedagri) No 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali menyebutkan bahwa Malang Raya sudah mengalami penurunan level dalam pembatasan kegiatan masyarakat.
Sebelumnya Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu tercatat berada pada PPKM level 4, kini status itu mengalami penurunan menjadi level 3.
Kondisi ini mendapat apresiasi, penerapan protokol kesehatan yang sudah baik dijalankan secara masif dan konsisten.
&quot;Saya mengapresiasi penururan level PPKM ke Level 3 di Malang Raya, semua masyarakat bekerjasama memerangi Covid-19 ini,&quot; ujar Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Ganip Warsito, Sabtu (11/9/2021).
Kepala BNPB itu menyampaikan bahwa pencapaian ini dapat disikapi secara bijak lantaran pandemi Covid-19 belum diketahui kapan akan selesai. Perlu beberapa poin yang harus disiapkan dalam menghadapi transisi pandemi menuju epidemi.
Baca juga:&amp;nbsp;11 Daerah Masih Harus Jalani Ketentuan PPKM Level 4, Mal di Bali Masih Diizinkan Buka
Dia pun menyampaikan lima poin penting yang perlu menjadi perhatian bersama dalam penanganan pandemi Covid-19. Pertama mengenai Protokol Kesehatan (Prokes) 3M, masyarakat harus lebih di edukasi, sosialisasi dan mitigasi terhadap perubahan perilaku. Pembentukan posko PPKM berbasis mikro juga perlu dibuat.
Selain itu, pembentukan satgas prokes di fasilitas umum juga dinilai perlu, hal ini bertujuan sebagai basis pengendalian di seluruh lapisan masyarakat.
Baca juga:&amp;nbsp;Mendagri Terbitkan Tiga Instruksi untuk Lanjutan PPKM, Ini Isi Lengkapnya
Kedua, vaksinasi Covid-19. Upaya percepatan vaksinasi juga terus dilakukan oleh pemerintah pusat dibantu oleh seluruh unsur Pentahelix demi tercapainya Herd Imunity.Ketiga gencarkan testing sehingga diharapkan nantinya setiap daerah mampu menyediakan minimal 1 atau 2 laboratorium PCR di tiap Kabupaten/Kota. Dengan adanya fasilitas yang memadai, diharapkan pengecekan dapat dilakukan dengan cepat dan efektif.
Keempat memaksimalkan tracing dengan jumlah tracer diupayakan untuk diperbanyak, sehingga mampu mencapai target yang telah ditentukan yakni 1:15 artinya apabila ada 1 orang yang terkonfirmasi positif, maka dapat dilakukan pengecekan terhadap 15 orang yang memiliki riwayat kontak erat.
Kelima yakni treatment sehingga setiap daerah diimbau untuk dapat menyediakan tempat isolasi terpusat yang memadai. Penguatan terhadap Puskesmas juga diperlukan dengan menyediakan tenaga kesehatan dan obat-obatan yang mencukupi.
Baca juga:&amp;nbsp;Berlanjut hingga 23 Agustus, Yuk Simak Syarat Perjalanan Terbaru Selama PPKM
Ganip Warsito meminta setiap kabupaten/kota minimal memiliki 1 rumah sakit rujukan Covid-19 dengan kualifikasi instalasi oksigen generator bagi para pasien yang tergolong bergejala berat.
Ganip berharap seluruh pesan penting ini dapat dijalankan dan dilakukan secara disiplin guna menjadikan momentum positif ini sebagai masa transisi dari pandemi menuju epidemi.
Baca juga:&amp;nbsp;Mendagri Tetapkan Daerah PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali, Ini Daftarnya
&quot;Ini harapan saya selaku Kasatgas, untuk bisa pada posisi yang sedang menurun ini untuk bisa dijadikan masa transisi dari pandemi menuju epidemi,&quot; tutup Ganip</content:encoded></item></channel></rss>
