<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Satpol PP-WH dan Warga Tangkap 2 Pasangan Mesum di Banda Aceh</title><description>Dua pasangan mesum di Banda Aceh ditangkap warga di dua tempat terpisah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/11/340/2469736/satpol-pp-wh-dan-warga-tangkap-2-pasangan-mesum-di-banda-aceh</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/09/11/340/2469736/satpol-pp-wh-dan-warga-tangkap-2-pasangan-mesum-di-banda-aceh"/><item><title>Satpol PP-WH dan Warga Tangkap 2 Pasangan Mesum di Banda Aceh</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/11/340/2469736/satpol-pp-wh-dan-warga-tangkap-2-pasangan-mesum-di-banda-aceh</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/09/11/340/2469736/satpol-pp-wh-dan-warga-tangkap-2-pasangan-mesum-di-banda-aceh</guid><pubDate>Sabtu 11 September 2021 13:01 WIB</pubDate><dc:creator>Taufan Mustafa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/09/11/340/2469736/satpol-pp-wh-dan-warga-tangkap-2-pasangan-mesum-di-banda-aceh-881bamRHcq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi pasangan mesum (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/09/11/340/2469736/satpol-pp-wh-dan-warga-tangkap-2-pasangan-mesum-di-banda-aceh-881bamRHcq.jpg</image><title>Ilustrasi pasangan mesum (Foto: Okezone.com)</title></images><description>ACEH - Dua pasangan mesum di Banda Aceh ditangkap warga di dua tempat terpisah. Salah satu pasangan mengaku telah melakukan hubungan terlarang layaknya suami istri yang dikuatkan dengan bukti bercak darah. Kini mereka harus menerima sanksi hukum syariat Islam yang berlaku di Aceh, yakni berupa hukuman cambuk di hadapan umum.
Keempat muda mudi non muhrim ini digerebek warga saat sedang berduaan dan melakukan hal yang dilarang di kos-kosan mereka. Dua di antaranya diamankan di Desa Jeulingke yakni AR, laki laki dan NK, perempuan. Keduanya merupakan mahasiswa.
Sedangkan pasangan satu lagi diamankan di Desa Lambhuk yaitu PM, laki laki dan ZM, wanita, yang merupakan karyawan di perusahaan yang sama.
Saat ini mereka ditahan untuk mempermudah proses penyidikan. Mereka terancam hukuman cambuk sesuai dengan perbuatan pelanggaran yang dilakukan para pelaku.
Baca juga: Muda-mudi Tepergok Mesum Dalam Mobil, Panik Buru-Buru Betulkan Celana)
Kasat Pol PP-WH Kota Banda Aceh Ardiansyah mengatakan satu pasangan mengaku telah berhubungan  dan ditemukan juga bukti lainnya. Sedangkan yang di Lambhuk masih didalami lagi. Jika terbukti bersalah, mereka akan menerima hukuman cambuk sesuai aturan syariat Islam yang berlaku.
Menurut Ardiansyah, fenomena pelanggaran syariat Islam di Kota Banda Aceh dalam beberapa minggu ini cukup meningkat. Pada  umumnya yang diamankan merupakan mahasiswa. Sehingga penegakan syariat Islam menjadi tanggng jawab bersama yang memang harus di kawal oleh berbagai pihak.
&amp;nbsp;(Baca juga: 3 Pasangan Mesum di Aceh Diamankan, Terancam Hukuman Cambuk)
</description><content:encoded>ACEH - Dua pasangan mesum di Banda Aceh ditangkap warga di dua tempat terpisah. Salah satu pasangan mengaku telah melakukan hubungan terlarang layaknya suami istri yang dikuatkan dengan bukti bercak darah. Kini mereka harus menerima sanksi hukum syariat Islam yang berlaku di Aceh, yakni berupa hukuman cambuk di hadapan umum.
Keempat muda mudi non muhrim ini digerebek warga saat sedang berduaan dan melakukan hal yang dilarang di kos-kosan mereka. Dua di antaranya diamankan di Desa Jeulingke yakni AR, laki laki dan NK, perempuan. Keduanya merupakan mahasiswa.
Sedangkan pasangan satu lagi diamankan di Desa Lambhuk yaitu PM, laki laki dan ZM, wanita, yang merupakan karyawan di perusahaan yang sama.
Saat ini mereka ditahan untuk mempermudah proses penyidikan. Mereka terancam hukuman cambuk sesuai dengan perbuatan pelanggaran yang dilakukan para pelaku.
Baca juga: Muda-mudi Tepergok Mesum Dalam Mobil, Panik Buru-Buru Betulkan Celana)
Kasat Pol PP-WH Kota Banda Aceh Ardiansyah mengatakan satu pasangan mengaku telah berhubungan  dan ditemukan juga bukti lainnya. Sedangkan yang di Lambhuk masih didalami lagi. Jika terbukti bersalah, mereka akan menerima hukuman cambuk sesuai aturan syariat Islam yang berlaku.
Menurut Ardiansyah, fenomena pelanggaran syariat Islam di Kota Banda Aceh dalam beberapa minggu ini cukup meningkat. Pada  umumnya yang diamankan merupakan mahasiswa. Sehingga penegakan syariat Islam menjadi tanggng jawab bersama yang memang harus di kawal oleh berbagai pihak.
&amp;nbsp;(Baca juga: 3 Pasangan Mesum di Aceh Diamankan, Terancam Hukuman Cambuk)
</content:encoded></item></channel></rss>
