<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Bakal Periksa 28 Saksi Termasuk Kalapas</title><description>Polisi bakal memeriksa 28 saksi terkait kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, termasuk kalapas.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/12/338/2470129/kebakaran-lapas-tangerang-polisi-bakal-periksa-28-saksi-termasuk-kalapas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/09/12/338/2470129/kebakaran-lapas-tangerang-polisi-bakal-periksa-28-saksi-termasuk-kalapas"/><item><title>Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Bakal Periksa 28 Saksi Termasuk Kalapas</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/12/338/2470129/kebakaran-lapas-tangerang-polisi-bakal-periksa-28-saksi-termasuk-kalapas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/09/12/338/2470129/kebakaran-lapas-tangerang-polisi-bakal-periksa-28-saksi-termasuk-kalapas</guid><pubDate>Minggu 12 September 2021 15:57 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/09/12/338/2470129/kebakaran-lapas-tangerang-polisi-bakal-periksa-28-saksi-termasuk-kalapas-3KCXsgGoAa.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Kebakaran Lapas Tangerang. (Foto : Ist) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/09/12/338/2470129/kebakaran-lapas-tangerang-polisi-bakal-periksa-28-saksi-termasuk-kalapas-3KCXsgGoAa.jpeg</image><title>Kebakaran Lapas Tangerang. (Foto : Ist) </title></images><description>JAKARTA - Kepolisian bakal memeriksa 28 orang saksi dalam menyelidiki kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang menewaskan 45 orang. Dari ke-28 orang itu, satu di antaranya Kalapas Kelas 1 Tangerang.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, pemeriksaan terhadap 28 orang ini dijadwalkan besok, Senin, 13 September 2021.
&quot;Penyidik Polda Metro Jaya telah mengambil langkah-langkah setelah dinaikkannya kasus ke tahap penyidikan maka penyidik telah membuat surat panggilan,&quot; kata Ramadhan, Minggu (12/9/2021).
Sebanyak 28 saksi yang akan dipanggil tersebut 14 di antaranya pegawai Lapas yang melaksanakan piket saat kebakaran, tujuh orang merupakan warga binaan Lapas, dan tiga lainnya anggota pemadam kebakaran.
&quot;Kemudian tiga orang saksi dari PLN dan pemeriksaan saksi kepada Kalapas Kelas 1 Tangerang,&quot; ujarnya.
Sebagaimana diketahui, korban meninggal dunia kebakaran Lapas Kelas I Tangerang bertambah satu orang menjadi 45 orang. Korban terbaru berinisial H (42) meninggal pada Sabtu (11/9/2021) pukul 21.30 WIB. Korban menderita luka bakar hingga 63 persen dan sempat mengalami kritis.</description><content:encoded>JAKARTA - Kepolisian bakal memeriksa 28 orang saksi dalam menyelidiki kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang menewaskan 45 orang. Dari ke-28 orang itu, satu di antaranya Kalapas Kelas 1 Tangerang.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, pemeriksaan terhadap 28 orang ini dijadwalkan besok, Senin, 13 September 2021.
&quot;Penyidik Polda Metro Jaya telah mengambil langkah-langkah setelah dinaikkannya kasus ke tahap penyidikan maka penyidik telah membuat surat panggilan,&quot; kata Ramadhan, Minggu (12/9/2021).
Sebanyak 28 saksi yang akan dipanggil tersebut 14 di antaranya pegawai Lapas yang melaksanakan piket saat kebakaran, tujuh orang merupakan warga binaan Lapas, dan tiga lainnya anggota pemadam kebakaran.
&quot;Kemudian tiga orang saksi dari PLN dan pemeriksaan saksi kepada Kalapas Kelas 1 Tangerang,&quot; ujarnya.
Sebagaimana diketahui, korban meninggal dunia kebakaran Lapas Kelas I Tangerang bertambah satu orang menjadi 45 orang. Korban terbaru berinisial H (42) meninggal pada Sabtu (11/9/2021) pukul 21.30 WIB. Korban menderita luka bakar hingga 63 persen dan sempat mengalami kritis.</content:encoded></item></channel></rss>
