<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tikam Pencuri Besi, Penjaga Malam di Deliserdang Ditetapkan Tersangka</title><description>Polisi telah menetapkan tersangka J dengan Pasal 338 KHUP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/12/608/2470233/tikam-pencuri-besi-penjaga-malam-di-deliserdang-ditetapkan-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/09/12/608/2470233/tikam-pencuri-besi-penjaga-malam-di-deliserdang-ditetapkan-tersangka"/><item><title>Tikam Pencuri Besi, Penjaga Malam di Deliserdang Ditetapkan Tersangka</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/12/608/2470233/tikam-pencuri-besi-penjaga-malam-di-deliserdang-ditetapkan-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/09/12/608/2470233/tikam-pencuri-besi-penjaga-malam-di-deliserdang-ditetapkan-tersangka</guid><pubDate>Minggu 12 September 2021 22:59 WIB</pubDate><dc:creator>Adi Palapa Harahap</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/09/12/608/2470233/tikam-pencuri-besi-penjaga-malam-di-deliserdang-ditetapkan-tersangka-CT5wGJWrpa.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/09/12/608/2470233/tikam-pencuri-besi-penjaga-malam-di-deliserdang-ditetapkan-tersangka-CT5wGJWrpa.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Terduga pencuri besi di gereja A, tewas ditikam oleh J (23) yang merupakan penjaga malam di rumah ibadah tersebut. A saat itu diketahui kedapatan mencuri besi pondasi bangunan di lokasi.
Saat ini, polisi telah menetapkan J sebagai tersangka. Pelaku menikam A setelah merampas pisau dari tangan korbannya.
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu mengatakan bahwa kejadian bermula saat J memergoki A dan temannya sedang mencuri besi di gereja di Jalan Suka Rela Timur, Laudendang, Percut Sei Tuan, Deliserdang.
Baca juga:&amp;nbsp;ODGJ Penusuk Pelajar di Sukabumi Diserahkan ke Rumah Sakit
Saat itu, J langsung mengejar pelaku pencurian yang bersembunyi di semak belukar yang tak jauh dari lokasi. Keduanya pun terlibat perkelahian.
Dalam perkelahian itu, J berhasil merampas pisau milik A dan menikamnya ke arah lengan kiri korban hingag tembus ke dada.
Baca juga:&amp;nbsp;Lagi, Viral Aksi Pencurian Spion Mobil di Duri Kepa Jakbar
Polisi telah menetapkan tersangka J dengan Pasal 338 KHUP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
</description><content:encoded>JAKARTA - Terduga pencuri besi di gereja A, tewas ditikam oleh J (23) yang merupakan penjaga malam di rumah ibadah tersebut. A saat itu diketahui kedapatan mencuri besi pondasi bangunan di lokasi.
Saat ini, polisi telah menetapkan J sebagai tersangka. Pelaku menikam A setelah merampas pisau dari tangan korbannya.
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu mengatakan bahwa kejadian bermula saat J memergoki A dan temannya sedang mencuri besi di gereja di Jalan Suka Rela Timur, Laudendang, Percut Sei Tuan, Deliserdang.
Baca juga:&amp;nbsp;ODGJ Penusuk Pelajar di Sukabumi Diserahkan ke Rumah Sakit
Saat itu, J langsung mengejar pelaku pencurian yang bersembunyi di semak belukar yang tak jauh dari lokasi. Keduanya pun terlibat perkelahian.
Dalam perkelahian itu, J berhasil merampas pisau milik A dan menikamnya ke arah lengan kiri korban hingag tembus ke dada.
Baca juga:&amp;nbsp;Lagi, Viral Aksi Pencurian Spion Mobil di Duri Kepa Jakbar
Polisi telah menetapkan tersangka J dengan Pasal 338 KHUP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
</content:encoded></item></channel></rss>
