<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Satgas Covid-19: Pemberlakuan Ganjil Genap di Lokasi Wisata untuk Cegah Kerumunan</title><description>Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pemberlakukan ganjil genap agar tidak terjadi kerumunan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/14/337/2471329/satgas-covid-19-pemberlakuan-ganjil-genap-di-lokasi-wisata-untuk-cegah-kerumunan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/09/14/337/2471329/satgas-covid-19-pemberlakuan-ganjil-genap-di-lokasi-wisata-untuk-cegah-kerumunan"/><item><title>Satgas Covid-19: Pemberlakuan Ganjil Genap di Lokasi Wisata untuk Cegah Kerumunan</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/14/337/2471329/satgas-covid-19-pemberlakuan-ganjil-genap-di-lokasi-wisata-untuk-cegah-kerumunan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/09/14/337/2471329/satgas-covid-19-pemberlakuan-ganjil-genap-di-lokasi-wisata-untuk-cegah-kerumunan</guid><pubDate>Selasa 14 September 2021 20:07 WIB</pubDate><dc:creator>Dita Angga R</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/09/14/337/2471329/satgas-covid-19-pemberlakuan-ganjil-genap-di-lokasi-wisata-untuk-cegah-kerumunan-W9QKHD7VJa.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Jubir Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito (Foto: Satgas Covid-19)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/09/14/337/2471329/satgas-covid-19-pemberlakuan-ganjil-genap-di-lokasi-wisata-untuk-cegah-kerumunan-W9QKHD7VJa.jpeg</image><title>Jubir Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito (Foto: Satgas Covid-19)</title></images><description>JAKARTA - Uji coba protokol kesehatan pada lokasi wisata sudah dimulai sejak pekan lalu. Namun pada pekan ini selain ada penambahan uji coba lokasi wisata, pemerintah juga menerapkan sistem ganjil genap di lokasi sekitar wisata.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pemberlakukan ganjil genap tersebut agar tidak terjadi kerumunan.

&amp;ldquo;Penerapan sistem ganjil-genap dari dan menuju lokasi wisata mulai hari jumat jam 12.00 sampai dengan hari Minggu jam 18.00 waktu setempat untuk mencegah kerumunan,&amp;rdquo; katanya dalam konferensi persnya, Selasa (14/9/2021).

Dia juga mengingatkan bahwa anak usia di bawah 12 tahun dilarang berkunjung ke lokasi wisata. Selain itu pengunjung wajib menggunakan aplikasi pedulilindungi.

&amp;ldquo;Operasional uji coba protokol kesehatan di tempat wisata juga akan terintegrasi dengan sistem pedulilindungi,&amp;rdquo; tuturnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator (Menko) bidang Maritim dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut ada peningkatan mobilitas ke tempat wisata yang masif dan berpotensi menimbulkan kerumunan.

&amp;ldquo;Di beberapa wilayah terjadi peningkatan mobilitas yang cukup masif. Utamanya terjadi di beberapa lokasi wisata seperti Pantai Pangandaran yang dipenuhi oleh pengunjung dari Bandung Raya, Tasikmalaya, dan Jabodetabek. Sehingga berpotensi untuk terjadi penyebaran kasus impor bagi daerah tersebut,&amp;rdquo; katanya.

Dimana peningkatan tersebut diperparah dengan tidak diterapkannya protokol kesehatan secara disiplin.

&amp;ldquo;Hal tersebut diperparah karena lemahnya protokol kesehatan yang  diterapkan. Jadi prokes saat ini masih banyak yang dilanggar,&amp;rdquo; tuturnya.

Selain itu juga tingkat keterisian hotel menunjukkan peningkatan.  Misalnya saja tingkat okupansi hotel di Kawasan Wisata Pangandaran yang  mendekati penuh. Hal ini berlawanan dengan ketentuan-ketentuan yang  mengatur terkait kapasitas hotel yang diperbolehkan.

&amp;ldquo;Untuk itu Pemerintah Pusat terus mendorong agar Pemerintah Daerah  memahami dan mengawasi kondisi ini dan melakukan tindakan tegas terhadap  segala bentuk pengabaian peraturan mengenai PPKM ini,&amp;rdquo; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Uji coba protokol kesehatan pada lokasi wisata sudah dimulai sejak pekan lalu. Namun pada pekan ini selain ada penambahan uji coba lokasi wisata, pemerintah juga menerapkan sistem ganjil genap di lokasi sekitar wisata.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pemberlakukan ganjil genap tersebut agar tidak terjadi kerumunan.

&amp;ldquo;Penerapan sistem ganjil-genap dari dan menuju lokasi wisata mulai hari jumat jam 12.00 sampai dengan hari Minggu jam 18.00 waktu setempat untuk mencegah kerumunan,&amp;rdquo; katanya dalam konferensi persnya, Selasa (14/9/2021).

Dia juga mengingatkan bahwa anak usia di bawah 12 tahun dilarang berkunjung ke lokasi wisata. Selain itu pengunjung wajib menggunakan aplikasi pedulilindungi.

&amp;ldquo;Operasional uji coba protokol kesehatan di tempat wisata juga akan terintegrasi dengan sistem pedulilindungi,&amp;rdquo; tuturnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator (Menko) bidang Maritim dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut ada peningkatan mobilitas ke tempat wisata yang masif dan berpotensi menimbulkan kerumunan.

&amp;ldquo;Di beberapa wilayah terjadi peningkatan mobilitas yang cukup masif. Utamanya terjadi di beberapa lokasi wisata seperti Pantai Pangandaran yang dipenuhi oleh pengunjung dari Bandung Raya, Tasikmalaya, dan Jabodetabek. Sehingga berpotensi untuk terjadi penyebaran kasus impor bagi daerah tersebut,&amp;rdquo; katanya.

Dimana peningkatan tersebut diperparah dengan tidak diterapkannya protokol kesehatan secara disiplin.

&amp;ldquo;Hal tersebut diperparah karena lemahnya protokol kesehatan yang  diterapkan. Jadi prokes saat ini masih banyak yang dilanggar,&amp;rdquo; tuturnya.

Selain itu juga tingkat keterisian hotel menunjukkan peningkatan.  Misalnya saja tingkat okupansi hotel di Kawasan Wisata Pangandaran yang  mendekati penuh. Hal ini berlawanan dengan ketentuan-ketentuan yang  mengatur terkait kapasitas hotel yang diperbolehkan.

&amp;ldquo;Untuk itu Pemerintah Pusat terus mendorong agar Pemerintah Daerah  memahami dan mengawasi kondisi ini dan melakukan tindakan tegas terhadap  segala bentuk pengabaian peraturan mengenai PPKM ini,&amp;rdquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
