<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Diperketat, Pintu Masuk Internasional hanya Boleh Lewat Titik-Titik Ini</title><description>Pada pekan ini pemerintah memperketat pintu masuk internasional. Hal ini dilakukan untuk mempermudah kedatangan dari luar negeri.
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/14/337/2471335/diperketat-pintu-masuk-internasional-hanya-boleh-lewat-titik-titik-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/09/14/337/2471335/diperketat-pintu-masuk-internasional-hanya-boleh-lewat-titik-titik-ini"/><item><title>Diperketat, Pintu Masuk Internasional hanya Boleh Lewat Titik-Titik Ini</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/14/337/2471335/diperketat-pintu-masuk-internasional-hanya-boleh-lewat-titik-titik-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/09/14/337/2471335/diperketat-pintu-masuk-internasional-hanya-boleh-lewat-titik-titik-ini</guid><pubDate>Selasa 14 September 2021 20:26 WIB</pubDate><dc:creator>Dita Angga R</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/09/14/337/2471335/diperketat-pintu-masuk-internasional-hanya-boleh-lewat-titik-titik-ini-zDZclLdojv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/09/14/337/2471335/diperketat-pintu-masuk-internasional-hanya-boleh-lewat-titik-titik-ini-zDZclLdojv.jpg</image><title>Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pada pekan ini pemerintah memperketat pintu masuk internasional. Hal ini dilakukan untuk mempermudah kedatangan dari luar negeri.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan untuk pintu masuk udara hanya dua bandara yang menjadi pintu masuk internasional.

&amp;ldquo;Pintu masuk udara hanya melalui bandar udara Soekarno Hatta dan Sam Ratulangi,&amp;rdquo; ujarnya dalam konferensi persnya, Selasa (14/9/2021).

Kemudian pintu masuk laut hanya diperbolehkan melalui Pelabuhan Batam dan Nunukan

&amp;ldquo;Pintu masuk darat hanya melalui pos lintas batas negara atau PLBN Aruk dan Entikong di Kalimantan,&amp;rdquo; ungkapnya.

Menurutnya ketentuan lebih detail akan diatur oleh Kementerian Perhubungan.

&amp;ldquo;Dengan pengaturan teknis lainnya akan diatur  lebih lanjut oleh Kementerian perhubungan,&amp;rdquo; pungkasnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Pada pekan ini pemerintah memperketat pintu masuk internasional. Hal ini dilakukan untuk mempermudah kedatangan dari luar negeri.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan untuk pintu masuk udara hanya dua bandara yang menjadi pintu masuk internasional.

&amp;ldquo;Pintu masuk udara hanya melalui bandar udara Soekarno Hatta dan Sam Ratulangi,&amp;rdquo; ujarnya dalam konferensi persnya, Selasa (14/9/2021).

Kemudian pintu masuk laut hanya diperbolehkan melalui Pelabuhan Batam dan Nunukan

&amp;ldquo;Pintu masuk darat hanya melalui pos lintas batas negara atau PLBN Aruk dan Entikong di Kalimantan,&amp;rdquo; ungkapnya.

Menurutnya ketentuan lebih detail akan diatur oleh Kementerian Perhubungan.

&amp;ldquo;Dengan pengaturan teknis lainnya akan diatur  lebih lanjut oleh Kementerian perhubungan,&amp;rdquo; pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
