<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Motivasi Daerah, Satgas Sebut Capaian Vaksinasi Jadi Penentu Level PPKM   </title><description>Dia mengatakan bahwa langkah yang diambil pemerintah untuk memotivasi daerah menggenjot cakupan vaksinasi di daerah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/15/337/2471489/motivasi-daerah-satgas-sebut-capaian-vaksinasi-jadi-penentu-level-ppkm</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/09/15/337/2471489/motivasi-daerah-satgas-sebut-capaian-vaksinasi-jadi-penentu-level-ppkm"/><item><title>Motivasi Daerah, Satgas Sebut Capaian Vaksinasi Jadi Penentu Level PPKM   </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/15/337/2471489/motivasi-daerah-satgas-sebut-capaian-vaksinasi-jadi-penentu-level-ppkm</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/09/15/337/2471489/motivasi-daerah-satgas-sebut-capaian-vaksinasi-jadi-penentu-level-ppkm</guid><pubDate>Rabu 15 September 2021 07:26 WIB</pubDate><dc:creator>Dita Angga R</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/09/15/337/2471489/motivasi-daerah-satgas-sebut-capaian-vaksinasi-jadi-penentu-level-ppkm-wDQVMPncpE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/09/15/337/2471489/motivasi-daerah-satgas-sebut-capaian-vaksinasi-jadi-penentu-level-ppkm-wDQVMPncpE.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menjadikan cakupan vaksinasi sebagai salah satu indikator penentu naik turunnya level PPKM suatu daerah.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa langkah ini diambil sesuai dengan komando Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggenjot vaksinasi.
&amp;ldquo;Terkait dengan vaksinasi sebagai salah satu pilar pengendalian covid-19 di Indonesia, kemarin malam pemerintah pusat atas komando presiden resmi menjadikan cakupan vaksinasi per daerah  sebagai syarat penurunan level daerah demi meningkatkan capaian vaksinasi nasional yang telah melampaui 24% dari target yang ditetapkan oleh WHO,&amp;rdquo; katanya dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (15/9/2021).
Dia  mengatakan bahwa langkah yang diambil pemerintah untuk memotivasi daerah menggenjot cakupan vaksinasi di daerah. &amp;ldquo;Pemerintah berharap penambahan  indikator ini menjadi pemicu motivasi daerah  melakukan percepatan vaksinasi daerah segera. Hal ini bukan hanya .terkait kunci pelonggaran kegiatan namun juga keselamatan dan kesehatan masyarakat,&amp;rdquo; ungkapnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Syarat Pelaku Perjalanan di Dalam Negeri Masih Sama, Berikut Rinciannya
Lebih lanjut, Wiku mengatakan berdasarkan Instruksi Mendagri No.42/2021 indikator vaksinasi untuk penetapan level PPKM melingkupi dua aspek yaitu capaian vaksinasi pada populasi umum maupun lansia.
&amp;ldquo;Kedua target berdiri bersamaan, tidak terpisah. Sehingga jika tidak bisa dicapai keduanya maka level daerah harus naik,&amp;rdquo; tuturnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Karaoke Venesia di Tangsel Disegel Satpol PP, Sejumlah Botol Miras DisitaDi mana syarat perubahan daerah level 3 menjadi level 2 yaitu minimal melakukan vaksinasi dosis 1 kepada 50% penduduk secara umum dan dosis 1 kepada 40% penduduk lansia atau lebih dari 60 tahun. Sementara syarat perubahan daerah level 2 menjadi level 1 yaitu minimal melakukan vaksinasi dosis 1 kepada 70% penduduk secara umum dan dosis 1 kepada 60% penduduk lansia atau lebih dari 60 tahun.
&amp;ldquo;Setiap pemerintah daerah level 2 akan diberikan waktu selama dua minggu untuk mencapai target. Jika tidak tercapai dalam waktu yang diberikan maka keduanya akan ditetapkan sebagai daerah denngan level 3,&amp;rdquo; jelasnya.
&amp;ldquo;Sebagai tambahan capaian vaksinasi terendah digunakan sebagai dasar penetapan level kabupaten/kota pada wilayah aglomerasi,&amp;rdquo; pungkasnya.
Baca juga:&amp;nbsp;5 Fakta Aturan Baru PPKM, Bioskop Dibuka hingga Aturan Ketat Masuk RI</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menjadikan cakupan vaksinasi sebagai salah satu indikator penentu naik turunnya level PPKM suatu daerah.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa langkah ini diambil sesuai dengan komando Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggenjot vaksinasi.
&amp;ldquo;Terkait dengan vaksinasi sebagai salah satu pilar pengendalian covid-19 di Indonesia, kemarin malam pemerintah pusat atas komando presiden resmi menjadikan cakupan vaksinasi per daerah  sebagai syarat penurunan level daerah demi meningkatkan capaian vaksinasi nasional yang telah melampaui 24% dari target yang ditetapkan oleh WHO,&amp;rdquo; katanya dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (15/9/2021).
Dia  mengatakan bahwa langkah yang diambil pemerintah untuk memotivasi daerah menggenjot cakupan vaksinasi di daerah. &amp;ldquo;Pemerintah berharap penambahan  indikator ini menjadi pemicu motivasi daerah  melakukan percepatan vaksinasi daerah segera. Hal ini bukan hanya .terkait kunci pelonggaran kegiatan namun juga keselamatan dan kesehatan masyarakat,&amp;rdquo; ungkapnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Syarat Pelaku Perjalanan di Dalam Negeri Masih Sama, Berikut Rinciannya
Lebih lanjut, Wiku mengatakan berdasarkan Instruksi Mendagri No.42/2021 indikator vaksinasi untuk penetapan level PPKM melingkupi dua aspek yaitu capaian vaksinasi pada populasi umum maupun lansia.
&amp;ldquo;Kedua target berdiri bersamaan, tidak terpisah. Sehingga jika tidak bisa dicapai keduanya maka level daerah harus naik,&amp;rdquo; tuturnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Karaoke Venesia di Tangsel Disegel Satpol PP, Sejumlah Botol Miras DisitaDi mana syarat perubahan daerah level 3 menjadi level 2 yaitu minimal melakukan vaksinasi dosis 1 kepada 50% penduduk secara umum dan dosis 1 kepada 40% penduduk lansia atau lebih dari 60 tahun. Sementara syarat perubahan daerah level 2 menjadi level 1 yaitu minimal melakukan vaksinasi dosis 1 kepada 70% penduduk secara umum dan dosis 1 kepada 60% penduduk lansia atau lebih dari 60 tahun.
&amp;ldquo;Setiap pemerintah daerah level 2 akan diberikan waktu selama dua minggu untuk mencapai target. Jika tidak tercapai dalam waktu yang diberikan maka keduanya akan ditetapkan sebagai daerah denngan level 3,&amp;rdquo; jelasnya.
&amp;ldquo;Sebagai tambahan capaian vaksinasi terendah digunakan sebagai dasar penetapan level kabupaten/kota pada wilayah aglomerasi,&amp;rdquo; pungkasnya.
Baca juga:&amp;nbsp;5 Fakta Aturan Baru PPKM, Bioskop Dibuka hingga Aturan Ketat Masuk RI</content:encoded></item></channel></rss>
