<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PPKM Level 3, Kabupaten Bogor Segera Uji Coba Pembukaan Bioskop</title><description>Dalam keputusannya itu, pengunjung maupun pegawai wajib melakukan skiring dengan aplikasi PeduliLindungi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/15/338/2471619/ppkm-level-3-kabupaten-bogor-segera-uji-coba-pembukaan-bioskop</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/09/15/338/2471619/ppkm-level-3-kabupaten-bogor-segera-uji-coba-pembukaan-bioskop"/><item><title>PPKM Level 3, Kabupaten Bogor Segera Uji Coba Pembukaan Bioskop</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/15/338/2471619/ppkm-level-3-kabupaten-bogor-segera-uji-coba-pembukaan-bioskop</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/09/15/338/2471619/ppkm-level-3-kabupaten-bogor-segera-uji-coba-pembukaan-bioskop</guid><pubDate>Rabu 15 September 2021 11:33 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/09/15/338/2471619/ppkm-level-3-kabupaten-bogor-segera-uji-coba-pembukaan-bioskop-7DGjUvOPs1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/09/15/338/2471619/ppkm-level-3-kabupaten-bogor-segera-uji-coba-pembukaan-bioskop-7DGjUvOPs1.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Istimewa)</title></images><description>BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bakal melakukan uji coba pembukaan bioskop dengan protokol kesehatan ketat. Hal itu sesuai Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/419/Kpts/Per-UU/2021 tentang perpanjangan PPKM Level 3.
&quot;Akan dilakukan uji coba protokol kesehatan untuk bioskop,&quot; kata Bupati Bogor Ade Yasin dalam keterangan resminya, Rabu (15/9/2021).
Dalam keputusannya itu, pengunjung maupun pegawai wajib melakukan skiring dengan aplikasi PeduliLindungi. Di mana, hanya kategori hijau yang diperbolehkan masuk ke tempat bioskop.
&quot;Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai. Kapasitas maksimal 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam PeduliLindungi yang boleh masuk,&quot; tegas Ade Yasin.
Kemudian, warga yang masih berumur di bawah 12 tahun tidak boleh masuk ke tempat bioskop. Termasuk tidak diperkenankan membawa atau menjual makanan di area tersebut.
Baca juga:&amp;nbsp;Bioskop Mulai Buka, Ini Sejumlah Syarat yang Harus Dipenuhi
&quot;Daftar perusahaan yang akan mengikuti uji coba ini ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan,&quot; sambungnya.
Di sisi lain, ada pula aturan yang menyesuaikan dengan pemerintah pusat yakni uji coba protokol kesehatan di tempat wisata tertentu dan penerapan ganjil-genap di sepanjang jalan menuju lokasi tempat wisata pada akhir pekan (Jumat, Sabtu dan Minggu).</description><content:encoded>BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bakal melakukan uji coba pembukaan bioskop dengan protokol kesehatan ketat. Hal itu sesuai Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/419/Kpts/Per-UU/2021 tentang perpanjangan PPKM Level 3.
&quot;Akan dilakukan uji coba protokol kesehatan untuk bioskop,&quot; kata Bupati Bogor Ade Yasin dalam keterangan resminya, Rabu (15/9/2021).
Dalam keputusannya itu, pengunjung maupun pegawai wajib melakukan skiring dengan aplikasi PeduliLindungi. Di mana, hanya kategori hijau yang diperbolehkan masuk ke tempat bioskop.
&quot;Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai. Kapasitas maksimal 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam PeduliLindungi yang boleh masuk,&quot; tegas Ade Yasin.
Kemudian, warga yang masih berumur di bawah 12 tahun tidak boleh masuk ke tempat bioskop. Termasuk tidak diperkenankan membawa atau menjual makanan di area tersebut.
Baca juga:&amp;nbsp;Bioskop Mulai Buka, Ini Sejumlah Syarat yang Harus Dipenuhi
&quot;Daftar perusahaan yang akan mengikuti uji coba ini ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan,&quot; sambungnya.
Di sisi lain, ada pula aturan yang menyesuaikan dengan pemerintah pusat yakni uji coba protokol kesehatan di tempat wisata tertentu dan penerapan ganjil-genap di sepanjang jalan menuju lokasi tempat wisata pada akhir pekan (Jumat, Sabtu dan Minggu).</content:encoded></item></channel></rss>
