<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Kalapas Tangerang Dicopot Dalam Proses Pemeriksaan Kemenkumham   </title><description>Kepala Lapas (Kalapas) Klas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono dicopot oleh Kementerian Hukum dan HAM.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/17/337/2472833/kalapas-tangerang-dicopot-dalam-proses-pemeriksaan-kemenkumham</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/09/17/337/2472833/kalapas-tangerang-dicopot-dalam-proses-pemeriksaan-kemenkumham"/><item><title> Kalapas Tangerang Dicopot Dalam Proses Pemeriksaan Kemenkumham   </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/17/337/2472833/kalapas-tangerang-dicopot-dalam-proses-pemeriksaan-kemenkumham</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/09/17/337/2472833/kalapas-tangerang-dicopot-dalam-proses-pemeriksaan-kemenkumham</guid><pubDate>Jum'at 17 September 2021 13:26 WIB</pubDate><dc:creator>Erfan Maaruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/09/17/337/2472833/kalapas-tangerang-dicopot-dalam-proses-pemeriksaan-kemenkumham-EwUgD81v6C.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Lapas Tangerang pasca-terbakar (Foto : dok Polda Metro Jaya)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/09/17/337/2472833/kalapas-tangerang-dicopot-dalam-proses-pemeriksaan-kemenkumham-EwUgD81v6C.jpeg</image><title>Lapas Tangerang pasca-terbakar (Foto : dok Polda Metro Jaya)</title></images><description>JAKARTA - Kepala Lapas (Kalapas) Klas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono dicopot oleh Kementerian Hukum dan HAM. Alasan penonaktifan dilakukan karena yang bersangkutan dalam proses pemeriksaan di lingkungan

&quot;Iya benar per hari ini (Kalapas Tangerang) dinonaktifkan,&quot; kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, Jumat (17/9/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Sudah Membaik, 1 Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dikembalikan
Dia menjelaskan, penonaktifan dilakukan untuk proses pemeriksaan di lingkungan inspektorat jenderal Kementerian Hukum dan HAM.

&quot;Ini pemeriksaan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Lagi diperiksa jadi di nonaktifkan,&quot; jelasnya.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Cerita Napi Lapas Tangerang, Mimpi Didatangi Temannya yang Tewas Terpanggang
Sementara itu, dia menyebut bahwa jabatan sementara Kalapas Tangerang diisi oleh Kepala Kantor Divisi Kemasyarakatan Kemenkumham Banten.

&quot;Jadi saat ini per hari ini tanggung jawab pelaksana di Lapas Tangerang dipegang oleh Kepala Kantor Divisi Kemasyarakatan Kemenkumham Banten,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kepala Lapas (Kalapas) Klas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono dicopot oleh Kementerian Hukum dan HAM. Alasan penonaktifan dilakukan karena yang bersangkutan dalam proses pemeriksaan di lingkungan

&quot;Iya benar per hari ini (Kalapas Tangerang) dinonaktifkan,&quot; kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, Jumat (17/9/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Sudah Membaik, 1 Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dikembalikan
Dia menjelaskan, penonaktifan dilakukan untuk proses pemeriksaan di lingkungan inspektorat jenderal Kementerian Hukum dan HAM.

&quot;Ini pemeriksaan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Lagi diperiksa jadi di nonaktifkan,&quot; jelasnya.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Cerita Napi Lapas Tangerang, Mimpi Didatangi Temannya yang Tewas Terpanggang
Sementara itu, dia menyebut bahwa jabatan sementara Kalapas Tangerang diisi oleh Kepala Kantor Divisi Kemasyarakatan Kemenkumham Banten.

&quot;Jadi saat ini per hari ini tanggung jawab pelaksana di Lapas Tangerang dipegang oleh Kepala Kantor Divisi Kemasyarakatan Kemenkumham Banten,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
