<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri Angkat Bicara! Kasus Tewasnya Ibu-Anak di Subang Diduga Pembunuhan Berencana</title><description></description><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/17/337/2472878/polri-angkat-bicara-kasus-tewasnya-ibu-anak-di-subang-diduga-pembunuhan-berencana</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/09/17/337/2472878/polri-angkat-bicara-kasus-tewasnya-ibu-anak-di-subang-diduga-pembunuhan-berencana"/><item><title>Polri Angkat Bicara! Kasus Tewasnya Ibu-Anak di Subang Diduga Pembunuhan Berencana</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/17/337/2472878/polri-angkat-bicara-kasus-tewasnya-ibu-anak-di-subang-diduga-pembunuhan-berencana</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/09/17/337/2472878/polri-angkat-bicara-kasus-tewasnya-ibu-anak-di-subang-diduga-pembunuhan-berencana</guid><pubDate>Jum'at 17 September 2021 14:27 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/09/17/337/2472878/polri-angkat-bicara-kasus-tewasnya-ibu-anak-di-subang-diduga-pembunuhan-berencana-RVNJ55CmRL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kombes Ahmad Ramadhan. (Foto: Puteranegara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/09/17/337/2472878/polri-angkat-bicara-kasus-tewasnya-ibu-anak-di-subang-diduga-pembunuhan-berencana-RVNJ55CmRL.jpg</image><title>Kombes Ahmad Ramadhan. (Foto: Puteranegara)</title></images><description>JAKARTA - Polisi menyatakan tewasnya ibu dan anak berinisial TH (55) dan AMR (23) di Subang, Jawa Barat, sebagai kasus pembunuhan berencana.&amp;nbsp;
&quot;Kasus tindak pidana pembunuhan berencana ya, penyidik menyimpulkan kasus ini merupakan diduga tindak pidana pembunuhan dan direncanakan, Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP,&quot; kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di kantornya, Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Ramadhan mengatakan, dugaan itu muncul berdasarkan hasil penyidikan yang telah dilakukan oleh aparat kepolisian dengan cara analisa dan pemeriksaan terhadap saksi.&amp;nbsp;&amp;nbsp;
&quot;Di mana penyidik sudah bekerja dengan menggunakan analisa-analisa yang dilakukan dari pemeriksaan terhadap saksi-saksi,&quot; ujarnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Batal Periksa Yosep, Penyidik Bareskrim Sambangi TKP Pembunuhan Ibu dan Anak
Tak hanya itu, Ramadhan menyebut pihaknya juga telah memeriksa sejumlah kamera pemantau atau CCTV untuk mengungkap pelaku pembunuhan tersebut.&amp;nbsp;
Sekadar diketahui, kasus pembunuhan ibu dan anak berinisial TH (55) dan AMR (23) di Subang, Jawa Barat, sudah sebulan belum terungkap pelakunya.&amp;nbsp;Dalam hal ini, Dit Tipidum Bareskrim Polri juga telah turun tangan atau melakukan asitensi atas proses penyidikan yang dilakukan oleh Polres Subang dan Polda Jawa Barat.&amp;nbsp;
Ibu dan anak tersebut jasadnya ditemukan dalam kondisi bugil di bagasi mobil Alphard di Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021 lalu.</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi menyatakan tewasnya ibu dan anak berinisial TH (55) dan AMR (23) di Subang, Jawa Barat, sebagai kasus pembunuhan berencana.&amp;nbsp;
&quot;Kasus tindak pidana pembunuhan berencana ya, penyidik menyimpulkan kasus ini merupakan diduga tindak pidana pembunuhan dan direncanakan, Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP,&quot; kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di kantornya, Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Ramadhan mengatakan, dugaan itu muncul berdasarkan hasil penyidikan yang telah dilakukan oleh aparat kepolisian dengan cara analisa dan pemeriksaan terhadap saksi.&amp;nbsp;&amp;nbsp;
&quot;Di mana penyidik sudah bekerja dengan menggunakan analisa-analisa yang dilakukan dari pemeriksaan terhadap saksi-saksi,&quot; ujarnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Batal Periksa Yosep, Penyidik Bareskrim Sambangi TKP Pembunuhan Ibu dan Anak
Tak hanya itu, Ramadhan menyebut pihaknya juga telah memeriksa sejumlah kamera pemantau atau CCTV untuk mengungkap pelaku pembunuhan tersebut.&amp;nbsp;
Sekadar diketahui, kasus pembunuhan ibu dan anak berinisial TH (55) dan AMR (23) di Subang, Jawa Barat, sudah sebulan belum terungkap pelakunya.&amp;nbsp;Dalam hal ini, Dit Tipidum Bareskrim Polri juga telah turun tangan atau melakukan asitensi atas proses penyidikan yang dilakukan oleh Polres Subang dan Polda Jawa Barat.&amp;nbsp;
Ibu dan anak tersebut jasadnya ditemukan dalam kondisi bugil di bagasi mobil Alphard di Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021 lalu.</content:encoded></item></channel></rss>
