<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Istana: Jokowi Berkomitmen Terus Tingkatkan Pelayanan Publik</title><description>Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan pemerintah sebagai tergugat melakukan perbuatan melawan hukum.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/17/337/2472938/istana-jokowi-berkomitmen-terus-tingkatkan-pelayanan-publik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/09/17/337/2472938/istana-jokowi-berkomitmen-terus-tingkatkan-pelayanan-publik"/><item><title>Istana: Jokowi Berkomitmen Terus Tingkatkan Pelayanan Publik</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/17/337/2472938/istana-jokowi-berkomitmen-terus-tingkatkan-pelayanan-publik</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/09/17/337/2472938/istana-jokowi-berkomitmen-terus-tingkatkan-pelayanan-publik</guid><pubDate>Jum'at 17 September 2021 15:47 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/09/17/337/2472938/istana-jokowi-berkomitmen-terus-tingkatkan-pelayanan-publik-dhXhjMihXs.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Soekarno (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/09/17/337/2472938/istana-jokowi-berkomitmen-terus-tingkatkan-pelayanan-publik-dhXhjMihXs.jpg</image><title>Presiden Soekarno (Foto: Antara)</title></images><description>JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan perdata Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota) terkait polusi udara di Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya.
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan pemerintah sebagai tergugat melakukan perbuatan melawan hukum.
Para tergugat dalam perkara ini yakni Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri LHK Siti Nurbaya, Mendagri Tito Karnavian, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Banten Wahidin Halim, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono mengatakan Istana telah berkomunikasi dengan Menteri LHK. &amp;ldquo;Soal ini kita sudah berkomunikasi dengan Menteri KLHK,&amp;rdquo; ungkapnya dalam keterangan yang diterima, Jumat (17/9/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;Gugatan Koalisi Ibu Kota Dikabulkan, Anies: Pemprov Tak Banding Demi Udara Jakarta Lebih Baik
Dini mengatakan saat ini pemerintah sedang menunggu salinan putusan pengadilan untuk dipelajari dan diambil langkah selanjutnya.
&amp;ldquo;Posisi pada saat ini adalah menunggu salinan putusan pengadilan terkait untuk kemudian dipelajari terlebih dahulu sebelum diputuskan langkah selanjutnya yang akan diambil,&quot; tuturnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Gara-Gara Polusi Udara, Kita Kehilangan 2,5 Tahun Harapan Hidup LohMeski demikian, Dini menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
&amp;ldquo;Yang pasti komitmen Presiden untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik tidak berubah. Jadi sepanjang putusan pengadilan adalah sejalan dengan semangat tersebut Presiden pasti akan mendukung,&amp;rdquo; tuturnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Mengerikan, Ini 8 Dampak Negatif dari Polusi Udara
</description><content:encoded>JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan perdata Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota) terkait polusi udara di Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya.
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan pemerintah sebagai tergugat melakukan perbuatan melawan hukum.
Para tergugat dalam perkara ini yakni Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri LHK Siti Nurbaya, Mendagri Tito Karnavian, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Banten Wahidin Halim, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono mengatakan Istana telah berkomunikasi dengan Menteri LHK. &amp;ldquo;Soal ini kita sudah berkomunikasi dengan Menteri KLHK,&amp;rdquo; ungkapnya dalam keterangan yang diterima, Jumat (17/9/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;Gugatan Koalisi Ibu Kota Dikabulkan, Anies: Pemprov Tak Banding Demi Udara Jakarta Lebih Baik
Dini mengatakan saat ini pemerintah sedang menunggu salinan putusan pengadilan untuk dipelajari dan diambil langkah selanjutnya.
&amp;ldquo;Posisi pada saat ini adalah menunggu salinan putusan pengadilan terkait untuk kemudian dipelajari terlebih dahulu sebelum diputuskan langkah selanjutnya yang akan diambil,&quot; tuturnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Gara-Gara Polusi Udara, Kita Kehilangan 2,5 Tahun Harapan Hidup LohMeski demikian, Dini menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
&amp;ldquo;Yang pasti komitmen Presiden untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik tidak berubah. Jadi sepanjang putusan pengadilan adalah sejalan dengan semangat tersebut Presiden pasti akan mendukung,&amp;rdquo; tuturnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Mengerikan, Ini 8 Dampak Negatif dari Polusi Udara
</content:encoded></item></channel></rss>
