<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dirlantas Polda Metro:  Ganjil Genap Tempat Wisata Hanya Diterapkan di 2 Lokasi </title><description>Aturan ganjil genap di lokasi wisata hanya berlaku dari Jumat hingga Minggu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/17/338/2472670/dirlantas-polda-metro-ganjil-genap-tempat-wisata-hanya-diterapkan-di-2-lokasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/09/17/338/2472670/dirlantas-polda-metro-ganjil-genap-tempat-wisata-hanya-diterapkan-di-2-lokasi"/><item><title>Dirlantas Polda Metro:  Ganjil Genap Tempat Wisata Hanya Diterapkan di 2 Lokasi </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/17/338/2472670/dirlantas-polda-metro-ganjil-genap-tempat-wisata-hanya-diterapkan-di-2-lokasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/09/17/338/2472670/dirlantas-polda-metro-ganjil-genap-tempat-wisata-hanya-diterapkan-di-2-lokasi</guid><pubDate>Jum'at 17 September 2021 07:07 WIB</pubDate><dc:creator>Dominique Hilvy Febiani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/09/17/338/2472670/dirlantas-polda-metro-ganjil-genap-tempat-wisata-hanya-diterapkan-di-2-lokasi-FqdOY9IDlW.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ancol menjadi salah satu kawasan wisata yang terkena aturan ganjil genap. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/09/17/338/2472670/dirlantas-polda-metro-ganjil-genap-tempat-wisata-hanya-diterapkan-di-2-lokasi-FqdOY9IDlW.jpg</image><title>Ancol menjadi salah satu kawasan wisata yang terkena aturan ganjil genap. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penerapan ganjil genap di tempat wisata hanya berlangsung selama tiga hari. Selain itu, ganjil genap di tempat lain tetap berlangsung setiap hari Senin-Minggu.
&amp;ldquo;Ganjil genap di tempat wisata hanya tiga hari, ganjil genap di tempat lainnya tetap Senin sampai dengan Minggu,&amp;rdquo; kata Sambodo kepada MNC Portal Indonesia (17/9/2021).
BACA JUGA:&amp;nbsp;Pemprov DKI Terapkan Ganjil Genap di Tempat Wisata, Ini Penjelasan Teknisnya&amp;nbsp;
ia mengatakan, sampai saat ini ganjil genap hanya berlaku di dua kawasan saja, &amp;ldquo;Ancol dan Taman Mini,&amp;rdquo; ucapnya.
Sambodo menjelaskan tentang teknis yang diterapkan dalam ganjil genap ini. &amp;ldquo;Penerapan ganjil genap di pintu masuk tempat wisata,&amp;rdquo; jelasnya.
BACA JUGA:&amp;nbsp;Meski Weekend, Ganjil-Genap Tetap Berlaku di Jakarta
Dia menjelaskan aturan ganjil genap di kawasan tempat wisata berlaku mulai pukul 12.00 hingga 18.00 WIB dan pihaknya akan mengerahkan 120 personel Dirlantas untuk mengawasi penerapan aturan tersebut.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan yang tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 1096 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Tiga yang dirilis di Jakarta, Rabu (15/9/2021). Hal ini untuk membatasi masyarakat yang berwisata selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.</description><content:encoded>JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penerapan ganjil genap di tempat wisata hanya berlangsung selama tiga hari. Selain itu, ganjil genap di tempat lain tetap berlangsung setiap hari Senin-Minggu.
&amp;ldquo;Ganjil genap di tempat wisata hanya tiga hari, ganjil genap di tempat lainnya tetap Senin sampai dengan Minggu,&amp;rdquo; kata Sambodo kepada MNC Portal Indonesia (17/9/2021).
BACA JUGA:&amp;nbsp;Pemprov DKI Terapkan Ganjil Genap di Tempat Wisata, Ini Penjelasan Teknisnya&amp;nbsp;
ia mengatakan, sampai saat ini ganjil genap hanya berlaku di dua kawasan saja, &amp;ldquo;Ancol dan Taman Mini,&amp;rdquo; ucapnya.
Sambodo menjelaskan tentang teknis yang diterapkan dalam ganjil genap ini. &amp;ldquo;Penerapan ganjil genap di pintu masuk tempat wisata,&amp;rdquo; jelasnya.
BACA JUGA:&amp;nbsp;Meski Weekend, Ganjil-Genap Tetap Berlaku di Jakarta
Dia menjelaskan aturan ganjil genap di kawasan tempat wisata berlaku mulai pukul 12.00 hingga 18.00 WIB dan pihaknya akan mengerahkan 120 personel Dirlantas untuk mengawasi penerapan aturan tersebut.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan yang tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 1096 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Tiga yang dirilis di Jakarta, Rabu (15/9/2021). Hal ini untuk membatasi masyarakat yang berwisata selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.</content:encoded></item></channel></rss>
