<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ditegur Berkali-kali, Kafe dan Bar Langgar Prokes di Jaksel Dipasang Garis Polisi   </title><description>Salah satunya yakni penutupan Shamrock Kitchen &amp;amp; Bar Tebet yang diberikan garis polisi pada Senin 20 September 2021 malam.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/21/338/2474586/ditegur-berkali-kali-kafe-dan-bar-langgar-prokes-di-jaksel-dipasang-garis-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/09/21/338/2474586/ditegur-berkali-kali-kafe-dan-bar-langgar-prokes-di-jaksel-dipasang-garis-polisi"/><item><title>Ditegur Berkali-kali, Kafe dan Bar Langgar Prokes di Jaksel Dipasang Garis Polisi   </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/21/338/2474586/ditegur-berkali-kali-kafe-dan-bar-langgar-prokes-di-jaksel-dipasang-garis-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/09/21/338/2474586/ditegur-berkali-kali-kafe-dan-bar-langgar-prokes-di-jaksel-dipasang-garis-polisi</guid><pubDate>Selasa 21 September 2021 13:04 WIB</pubDate><dc:creator>Carlos Roy Fajarta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/09/21/338/2474586/ditegur-berkali-kali-kafe-dan-bar-langgar-prokes-di-jaksel-dipasang-garis-polisi-2lTSbUeY2f.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Istimewa</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/09/21/338/2474586/ditegur-berkali-kali-kafe-dan-bar-langgar-prokes-di-jaksel-dipasang-garis-polisi-2lTSbUeY2f.jpg</image><title>Foto: Istimewa</title></images><description>JAKARTA - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali melakukan pengawasan terhadap sejumlah tempat hiburan malam yang melanggar aturan protokol kesehatan di masa PPKM level 3 di wilayah DKI Jakarta.
Salah satunya yakni penutupan Shamrock Kitchen &amp;amp; Bar Tebet yang diberikan garis polisi pada Senin 20 September 2021 malam.
Kanit 4 Subdit 3 AKP Vernal Armando Sambo mengatakan pihaknya melaksanakan patroli ke sejumlah kafe dan bar yang berpotensi melanggar protokol kesehatan di wilayah Jakarta Selatan.
&quot;Rupanya di Shamrock Kitchen &amp;amp; Bar ditemukan adanya pelanggaran jam operasional, selanjutnya petugas melakukan tes urine secara random terhadap 15 orang pengunjung dengan hasil seluruhnya negatif,&quot; ujar Armando Sambo, Selasa (21/9/2021) dalam akun Instagram narkoba_metro.
Baca juga:&amp;nbsp;Ini 3 Sasaran Polisi dalam Operasi Patuh Jaya, Apa Saja?
Ia mengungkapkan pihaknya mengambil tindakan tegas dengan menutup tempat hiburan tersebut.
&quot;Kita lakukan tindakan tegas, tempat kita Police line dan akan memanggil pihak manajemen tempat hiburan tersebut untuk dimintai keterangan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit,&quot; kata Armando.
Baca juga:&amp;nbsp;Tiga Pegawai Lapas Tangerang Jadi Tersangka, 8 Titik CCTV Disita Polisi

</description><content:encoded>JAKARTA - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali melakukan pengawasan terhadap sejumlah tempat hiburan malam yang melanggar aturan protokol kesehatan di masa PPKM level 3 di wilayah DKI Jakarta.
Salah satunya yakni penutupan Shamrock Kitchen &amp;amp; Bar Tebet yang diberikan garis polisi pada Senin 20 September 2021 malam.
Kanit 4 Subdit 3 AKP Vernal Armando Sambo mengatakan pihaknya melaksanakan patroli ke sejumlah kafe dan bar yang berpotensi melanggar protokol kesehatan di wilayah Jakarta Selatan.
&quot;Rupanya di Shamrock Kitchen &amp;amp; Bar ditemukan adanya pelanggaran jam operasional, selanjutnya petugas melakukan tes urine secara random terhadap 15 orang pengunjung dengan hasil seluruhnya negatif,&quot; ujar Armando Sambo, Selasa (21/9/2021) dalam akun Instagram narkoba_metro.
Baca juga:&amp;nbsp;Ini 3 Sasaran Polisi dalam Operasi Patuh Jaya, Apa Saja?
Ia mengungkapkan pihaknya mengambil tindakan tegas dengan menutup tempat hiburan tersebut.
&quot;Kita lakukan tindakan tegas, tempat kita Police line dan akan memanggil pihak manajemen tempat hiburan tersebut untuk dimintai keterangan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit,&quot; kata Armando.
Baca juga:&amp;nbsp;Tiga Pegawai Lapas Tangerang Jadi Tersangka, 8 Titik CCTV Disita Polisi

</content:encoded></item></channel></rss>
