<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hasil Visum Ungkap Ada Jelaga dan Karbon Monoksida di Jenazah Korban Lapas Tangerang</title><description>Hasil visum mengungkap ada jelaga dan karbon monoksida di jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/21/338/2474646/hasil-visum-ungkap-ada-jelaga-dan-karbon-monoksida-di-jenazah-korban-lapas-tangerang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/09/21/338/2474646/hasil-visum-ungkap-ada-jelaga-dan-karbon-monoksida-di-jenazah-korban-lapas-tangerang"/><item><title>Hasil Visum Ungkap Ada Jelaga dan Karbon Monoksida di Jenazah Korban Lapas Tangerang</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/21/338/2474646/hasil-visum-ungkap-ada-jelaga-dan-karbon-monoksida-di-jenazah-korban-lapas-tangerang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/09/21/338/2474646/hasil-visum-ungkap-ada-jelaga-dan-karbon-monoksida-di-jenazah-korban-lapas-tangerang</guid><pubDate>Selasa 21 September 2021 14:26 WIB</pubDate><dc:creator>Carlos Roy Fajarta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/09/21/338/2474646/hasil-visum-ungkap-ada-jelaga-dan-karbon-monoksida-di-jenazah-korban-lapas-tangerang-ow9FnWK7yA.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Kebakaran Lapas Tangerang. (Foto : Dok Polda Metro Jaya) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/09/21/338/2474646/hasil-visum-ungkap-ada-jelaga-dan-karbon-monoksida-di-jenazah-korban-lapas-tangerang-ow9FnWK7yA.jpeg</image><title>Kebakaran Lapas Tangerang. (Foto : Dok Polda Metro Jaya) </title></images><description>JAKARTA - Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan sejumlah hasil visum dari 49 korban tewas dalam kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Ia menyebutkan, dari hasil visum, tim dokter mendapati adanya jelaga pada toraks atau bagian dada korban tewas. Hal ini kemudian menyebabkan terhambatnya jalan napas korban.

&quot;Dari hasil visum dan keterangan ahli dinyatakan beberapa tanda-tanda seperti ada jelaga di bagian toraks,&quot; ujar Tubagus Ade Hidayat, Selasa (21/9/2021) kepada awak media.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wOS8xNi8xLzEzOTIzNi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Ia mengungkapkan, pada kandungan darah korban ditemukan kandungan racun karbon monoksida sebesar 49 persen yang menandakan meninggal dengan kondisi terbakar.

&quot;Ada kandungan CO di dalam darah dan disimpulkan seseorang itu karena terbakar,&quot; ucap Tubagus Ade Hidayat.

Baca Juga : Ini Alasan Polisi Tetapkan 3 Petugas Jadi Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang


Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dan tengah menyelidiki tersangka lainnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pada Senin (20/9/2021) menyebutkan, ketiga tersangka dalam kebakaran lapas kelas 1 Tangerang tersebut berinisial RU, S, dan Y.

Sebagaimana diketahui, kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang terjadi pada Rabu 8 September 2021 dini hari lalu. Jumlah korban jiwa dalam tragedi kebakaran Lapas ini yakni ada 49 orang, terdiri dari 40 orang meninggal di lokasi kejadian, 1 orang meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit, dan 8 orang korban lainnya meninggal saat menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang.</description><content:encoded>JAKARTA - Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan sejumlah hasil visum dari 49 korban tewas dalam kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Ia menyebutkan, dari hasil visum, tim dokter mendapati adanya jelaga pada toraks atau bagian dada korban tewas. Hal ini kemudian menyebabkan terhambatnya jalan napas korban.

&quot;Dari hasil visum dan keterangan ahli dinyatakan beberapa tanda-tanda seperti ada jelaga di bagian toraks,&quot; ujar Tubagus Ade Hidayat, Selasa (21/9/2021) kepada awak media.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wOS8xNi8xLzEzOTIzNi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Ia mengungkapkan, pada kandungan darah korban ditemukan kandungan racun karbon monoksida sebesar 49 persen yang menandakan meninggal dengan kondisi terbakar.

&quot;Ada kandungan CO di dalam darah dan disimpulkan seseorang itu karena terbakar,&quot; ucap Tubagus Ade Hidayat.

Baca Juga : Ini Alasan Polisi Tetapkan 3 Petugas Jadi Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang


Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dan tengah menyelidiki tersangka lainnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pada Senin (20/9/2021) menyebutkan, ketiga tersangka dalam kebakaran lapas kelas 1 Tangerang tersebut berinisial RU, S, dan Y.

Sebagaimana diketahui, kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang terjadi pada Rabu 8 September 2021 dini hari lalu. Jumlah korban jiwa dalam tragedi kebakaran Lapas ini yakni ada 49 orang, terdiri dari 40 orang meninggal di lokasi kejadian, 1 orang meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit, dan 8 orang korban lainnya meninggal saat menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang.</content:encoded></item></channel></rss>
