<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>4 Begal di Medan Ditangkap, Termasuk 1 Orang Ditembak Polisi</title><description>Empat pelaku begal ditangkap di Medan, satu di antaranya terpaksa ditembak karena melawan saat ditangkap.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/21/608/2474737/4-begal-di-medan-ditangkap-termasuk-1-orang-ditembak-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/09/21/608/2474737/4-begal-di-medan-ditangkap-termasuk-1-orang-ditembak-polisi"/><item><title>4 Begal di Medan Ditangkap, Termasuk 1 Orang Ditembak Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/21/608/2474737/4-begal-di-medan-ditangkap-termasuk-1-orang-ditembak-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/09/21/608/2474737/4-begal-di-medan-ditangkap-termasuk-1-orang-ditembak-polisi</guid><pubDate>Selasa 21 September 2021 16:38 WIB</pubDate><dc:creator>Yudha Bahar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/09/21/608/2474737/4-begal-di-medan-ditangkap-termasuk-1-orang-ditembak-polisi-SD9Hc5sYx6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Empat pelaku begal di Pelabuhan Belawan Medan ditangkap. (iNews/Yudha Bahar)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/09/21/608/2474737/4-begal-di-medan-ditangkap-termasuk-1-orang-ditembak-polisi-SD9Hc5sYx6.jpg</image><title>Empat pelaku begal di Pelabuhan Belawan Medan ditangkap. (iNews/Yudha Bahar)</title></images><description>MEDAN &amp;ndash; Jajaran Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap 4 pelaku begal terhadap pedagang ikan di Belawan, Sumatera Utara (Sumut) yang terjadi kemarin.

Keempat pelaku adalah M Bandi (19), Aldi Syahputra (29), Ilham (21), dan M Taufik (24). Mereka ditangkap petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan 4 jam setelah menjalankan aksinya membegal pedagang ikan bernama Rudy Khairuddin (32) di kawasan Pelabuhan Belawan Kota Medan.

Awalnya, petugas menangkap 3 pelaku di kawasan Medan Labuhan usai kabur setelah beraksi. Kemudian dari hasil pengembangan, petugas menangkap otak pelaku begal yakni M Taufik di kawasan Kampung Kurnia Belawan. Saat ditangkap, pelaku melawan petugas. Karena itu petugas mengambil tindakan tegas dengan melepas tembakan ke arah kaki pelaku.

Dari tangan keempat pelaku, polisi menyita 8 senjata tajam, mulai dari samurai, keris, hingga martil yang digunakan pelaku untuk membegal korbannya.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang pada Selasa (21/9/2021) mengatakan, komplotan begal ini beraksi berkelompok 4 hingga 5 orang. Ia menjelaskan, mereka menyasar korban para pengguna jalan di kawasan sepi di Pelabuhan Belawan.

Dalam menjalankan aksinya, mereka mempersenjatai diri dengan senjata tajam. Komplotan begal ini tak segan-segan melukai korbannya dan mengambil barang-barang berharga, seperti becak motor dan uang hingga mencapai Rp5 juta, yang digunakan untuk bersenang-senang.

Baca Juga : Begal Sadis Beraksi Lagi, Korban Diacungkan Celurit


Atas perbuatannya, para pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan. Keempat pelaku terancam Pasal 365 KUHP dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
</description><content:encoded>MEDAN &amp;ndash; Jajaran Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap 4 pelaku begal terhadap pedagang ikan di Belawan, Sumatera Utara (Sumut) yang terjadi kemarin.

Keempat pelaku adalah M Bandi (19), Aldi Syahputra (29), Ilham (21), dan M Taufik (24). Mereka ditangkap petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan 4 jam setelah menjalankan aksinya membegal pedagang ikan bernama Rudy Khairuddin (32) di kawasan Pelabuhan Belawan Kota Medan.

Awalnya, petugas menangkap 3 pelaku di kawasan Medan Labuhan usai kabur setelah beraksi. Kemudian dari hasil pengembangan, petugas menangkap otak pelaku begal yakni M Taufik di kawasan Kampung Kurnia Belawan. Saat ditangkap, pelaku melawan petugas. Karena itu petugas mengambil tindakan tegas dengan melepas tembakan ke arah kaki pelaku.

Dari tangan keempat pelaku, polisi menyita 8 senjata tajam, mulai dari samurai, keris, hingga martil yang digunakan pelaku untuk membegal korbannya.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang pada Selasa (21/9/2021) mengatakan, komplotan begal ini beraksi berkelompok 4 hingga 5 orang. Ia menjelaskan, mereka menyasar korban para pengguna jalan di kawasan sepi di Pelabuhan Belawan.

Dalam menjalankan aksinya, mereka mempersenjatai diri dengan senjata tajam. Komplotan begal ini tak segan-segan melukai korbannya dan mengambil barang-barang berharga, seperti becak motor dan uang hingga mencapai Rp5 juta, yang digunakan untuk bersenang-senang.

Baca Juga : Begal Sadis Beraksi Lagi, Korban Diacungkan Celurit


Atas perbuatannya, para pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan. Keempat pelaku terancam Pasal 365 KUHP dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
</content:encoded></item></channel></rss>
