<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Breaking News: KPK OTT di Kolaka Timur Sultra</title><description>KPK OTT di Kolaka Timur.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/22/337/2474976/breaking-news-kpk-ott-di-kolaka-timur-sultra</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/09/22/337/2474976/breaking-news-kpk-ott-di-kolaka-timur-sultra"/><item><title>Breaking News: KPK OTT di Kolaka Timur Sultra</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/22/337/2474976/breaking-news-kpk-ott-di-kolaka-timur-sultra</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/09/22/337/2474976/breaking-news-kpk-ott-di-kolaka-timur-sultra</guid><pubDate>Rabu 22 September 2021 07:19 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/09/22/337/2474976/breaking-news-kpk-ott-di-kolaka-timur-sulteng-TG982QuWlI.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Firli Bahuri. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/09/22/337/2474976/breaking-news-kpk-ott-di-kolaka-timur-sulteng-TG982QuWlI.jpeg</image><title>Firli Bahuri. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan bahwa tim Satuan Tugas (Satgas) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, pada Selasa, 21 September 2021, malam.
&quot;Betul tadi malam KPK melakukan giat tangkap tangan. KPK menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yangtelah memberikan dukungan peran untuk pemberantasan korupsi,&quot; kata Firli saat dikonfirmasi, Rabu (22/9/2021).
Firli menekankan bahwa KPK berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi. Pemberantasan korupsi tidak pernah berhenti sampai Indonesia bersih dari praktik-praktik rasuah. &quot;Siapapun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti karena itu prinsip kerja KPK,&quot; terangnya.&amp;nbsp;
Baca juga:&amp;nbsp;Hari Ini, Dua Mantan Pejabat Pajak Hadapi Sidang Perdana Kasus Suap
Firli belum bisa menjelaskan secara terang benderang siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Ia meminta waktu agar timnya bekerja dahulu untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti lainnya.
&quot;Kami memahami keinginan masyarakat untuk pemberantasan korupsi dan karenanya KPK terus bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan bukti bukti,&quot; beber Firli.&quot;Tolong berikan waktu untuk kami bekerja, nanti pada saatnya KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti sudah selesai karena kita bekerja berdasarkan bukti-bukti dan dengan bukti-bukti tersebutlah membuat terangnya suatu peristiwa pidana korupsi dan menemukan tersangka,&quot; imbuhnya.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam u tuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam&amp;nbsp;OTT&amp;nbsp;tersebut. KPK berjanji akan mengumumkan ke publik pada waktunya nanti.&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan bahwa tim Satuan Tugas (Satgas) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, pada Selasa, 21 September 2021, malam.
&quot;Betul tadi malam KPK melakukan giat tangkap tangan. KPK menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yangtelah memberikan dukungan peran untuk pemberantasan korupsi,&quot; kata Firli saat dikonfirmasi, Rabu (22/9/2021).
Firli menekankan bahwa KPK berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi. Pemberantasan korupsi tidak pernah berhenti sampai Indonesia bersih dari praktik-praktik rasuah. &quot;Siapapun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti karena itu prinsip kerja KPK,&quot; terangnya.&amp;nbsp;
Baca juga:&amp;nbsp;Hari Ini, Dua Mantan Pejabat Pajak Hadapi Sidang Perdana Kasus Suap
Firli belum bisa menjelaskan secara terang benderang siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Ia meminta waktu agar timnya bekerja dahulu untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti lainnya.
&quot;Kami memahami keinginan masyarakat untuk pemberantasan korupsi dan karenanya KPK terus bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan bukti bukti,&quot; beber Firli.&quot;Tolong berikan waktu untuk kami bekerja, nanti pada saatnya KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti sudah selesai karena kita bekerja berdasarkan bukti-bukti dan dengan bukti-bukti tersebutlah membuat terangnya suatu peristiwa pidana korupsi dan menemukan tersangka,&quot; imbuhnya.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam u tuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam&amp;nbsp;OTT&amp;nbsp;tersebut. KPK berjanji akan mengumumkan ke publik pada waktunya nanti.&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
