<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Tetapkan Azis Syamsuddin Tersangka Terkait Kasus Suap di Lampung Tengah</title><description>KPK menetapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/23/337/2475836/kpk-tetapkan-azis-syamsuddin-tersangka-terkait-kasus-suap-di-lampung-tengah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/09/23/337/2475836/kpk-tetapkan-azis-syamsuddin-tersangka-terkait-kasus-suap-di-lampung-tengah"/><item><title>KPK Tetapkan Azis Syamsuddin Tersangka Terkait Kasus Suap di Lampung Tengah</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/23/337/2475836/kpk-tetapkan-azis-syamsuddin-tersangka-terkait-kasus-suap-di-lampung-tengah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/09/23/337/2475836/kpk-tetapkan-azis-syamsuddin-tersangka-terkait-kasus-suap-di-lampung-tengah</guid><pubDate>Kamis 23 September 2021 16:12 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/09/23/337/2475836/kpk-tetapkan-azis-syamsuddin-tersangka-terkait-kasus-suap-di-lampung-tengah-bJTaSuAchp.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. (Foto : Sindonews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/09/23/337/2475836/kpk-tetapkan-azis-syamsuddin-tersangka-terkait-kasus-suap-di-lampung-tengah-bJTaSuAchp.jpg</image><title>Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. (Foto : Sindonews)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPR M Azis Syamsuddin sebagai tersangka. Azis diduga terjerat kasus suap
pengurusan alokasi penambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) Perubahan 2017 dari APBN untuk Kabupaten Lampung Tengah.

&quot;MAS (M Azis Syamsudin) udah ditetapin sebagai tersangka penerima suap pengurusan DAK Perubahan 2017 Kabupaten Lamteng (Lampung Tengah),&quot; ujar sumber internal Bidang Penindakan KPK kepada MNC Portal, Kamis (23/9/2021).

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) membenarkan pihaknya saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara Lampung Tengah.

&quot;KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara TPK yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah,&quot; ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (23/9/2021).

Dalam penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka. Namun, Ali masih enggan menyampaikan secara lengkap mengenai kronologi serta konstruksi perkara, pasal yang disangkakan.


&quot;Pengumuman tersangka, akan kami sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan/atau penahanan,&quot; kata Ali.

Saat ini, lanjut Ali, Tim Penyidik masih bekerja dan terus mengumpulkan alat bukti dan telah memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang dan Lampung.

&quot;KPK akan selalu menyampaikan perkembangan perkara ini kepada publik. Kami berharap masyarakat juga bisa terus memantau dan mengawasi penanganannya sebagai wujud transparansi dan partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi,&quot; ucapnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPR M Azis Syamsuddin sebagai tersangka. Azis diduga terjerat kasus suap
pengurusan alokasi penambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) Perubahan 2017 dari APBN untuk Kabupaten Lampung Tengah.

&quot;MAS (M Azis Syamsudin) udah ditetapin sebagai tersangka penerima suap pengurusan DAK Perubahan 2017 Kabupaten Lamteng (Lampung Tengah),&quot; ujar sumber internal Bidang Penindakan KPK kepada MNC Portal, Kamis (23/9/2021).

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) membenarkan pihaknya saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara Lampung Tengah.

&quot;KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara TPK yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah,&quot; ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (23/9/2021).

Dalam penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka. Namun, Ali masih enggan menyampaikan secara lengkap mengenai kronologi serta konstruksi perkara, pasal yang disangkakan.


&quot;Pengumuman tersangka, akan kami sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan/atau penahanan,&quot; kata Ali.

Saat ini, lanjut Ali, Tim Penyidik masih bekerja dan terus mengumpulkan alat bukti dan telah memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang dan Lampung.

&quot;KPK akan selalu menyampaikan perkembangan perkara ini kepada publik. Kami berharap masyarakat juga bisa terus memantau dan mengawasi penanganannya sebagai wujud transparansi dan partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi,&quot; ucapnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
