<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>4 Hari Operasi Patuh Jaya, Polda Metro Tindak 2.600 Kendaraan</title><description>Sebanyak 2.600 kendaraan melanggar aturan lalu lintas selama empat hari Operasi Patuh Jaya 2021.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/23/338/2475881/4-hari-operasi-patuh-jaya-polda-metro-tindak-2-600-kendaraan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/09/23/338/2475881/4-hari-operasi-patuh-jaya-polda-metro-tindak-2-600-kendaraan"/><item><title>4 Hari Operasi Patuh Jaya, Polda Metro Tindak 2.600 Kendaraan</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/23/338/2475881/4-hari-operasi-patuh-jaya-polda-metro-tindak-2-600-kendaraan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/09/23/338/2475881/4-hari-operasi-patuh-jaya-polda-metro-tindak-2-600-kendaraan</guid><pubDate>Kamis 23 September 2021 17:20 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/09/23/338/2475881/4-hari-operasi-patuh-jaya-polda-metro-tindak-2-600-kendaraan-Z9xf1a13w7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Operasi Patuh Jaya 2021 (MNC Portal)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/09/23/338/2475881/4-hari-operasi-patuh-jaya-polda-metro-tindak-2-600-kendaraan-Z9xf1a13w7.jpg</image><title>Operasi Patuh Jaya 2021 (MNC Portal)</title></images><description>JAKARTA - Sebanyak 2.600 kendaraan melanggar aturan lalu lintas selama empat hari Operasi Patuh Jaya 2021. Dari total jumlah pelanggaran, polisi menindak kendaraan 71 kendaraan yang memasang rotator.

&quot;2.600 itu gabungan seluruh pelanggaran. Macam-macam. Pelanggaran rambu, pelanggaran ganjil-genap, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran-pelanggaran lainnya termasuk melawan arus,&quot; kata Direktur Lalu Lintas, Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Kamis (23/9/2021).

Ia mengatakan, dari sejumlah pelanggaran, ada sebanyak 71 kendaraan yang telah ditilang karena memasang rotator. Polisi memerintahkan pencopotan dan penilangan kendaraan tersebut.

&quot;Pelanggaran rotator saja itu sudah ada kurang lebih 71 kendaraan yang kita tindak dengan tilang. Kita perintahkan untuk mencopot rotatornya,&quot; ucapnya.

Dia mengatakan, pencopotan dan penilangan dilakukan karena hal itu melanggar peraturan dan meresahkan masyarakat.



&quot;Rotator itu hanya digunakan untuk kendaraan dinas, bukan untuk kendaraan pribadi. Kendaraan dinas yang menggunakan pelat hitam maka disamakan dengan kendaraan pribadi,&quot; tuturnya.


</description><content:encoded>JAKARTA - Sebanyak 2.600 kendaraan melanggar aturan lalu lintas selama empat hari Operasi Patuh Jaya 2021. Dari total jumlah pelanggaran, polisi menindak kendaraan 71 kendaraan yang memasang rotator.

&quot;2.600 itu gabungan seluruh pelanggaran. Macam-macam. Pelanggaran rambu, pelanggaran ganjil-genap, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran-pelanggaran lainnya termasuk melawan arus,&quot; kata Direktur Lalu Lintas, Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Kamis (23/9/2021).

Ia mengatakan, dari sejumlah pelanggaran, ada sebanyak 71 kendaraan yang telah ditilang karena memasang rotator. Polisi memerintahkan pencopotan dan penilangan kendaraan tersebut.

&quot;Pelanggaran rotator saja itu sudah ada kurang lebih 71 kendaraan yang kita tindak dengan tilang. Kita perintahkan untuk mencopot rotatornya,&quot; ucapnya.

Dia mengatakan, pencopotan dan penilangan dilakukan karena hal itu melanggar peraturan dan meresahkan masyarakat.



&quot;Rotator itu hanya digunakan untuk kendaraan dinas, bukan untuk kendaraan pribadi. Kendaraan dinas yang menggunakan pelat hitam maka disamakan dengan kendaraan pribadi,&quot; tuturnya.


</content:encoded></item></channel></rss>
