<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Sindikat Narkoba Jaringan Antar-Pulau Kirim Sabu Gunakan Bus AKAP   </title><description>Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap puluhan kilogram narkotika jenis sabu</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/24/338/2476423/sindikat-narkoba-jaringan-antar-pulau-kirim-sabu-gunakan-bus-akap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/09/24/338/2476423/sindikat-narkoba-jaringan-antar-pulau-kirim-sabu-gunakan-bus-akap"/><item><title> Sindikat Narkoba Jaringan Antar-Pulau Kirim Sabu Gunakan Bus AKAP   </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/24/338/2476423/sindikat-narkoba-jaringan-antar-pulau-kirim-sabu-gunakan-bus-akap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/09/24/338/2476423/sindikat-narkoba-jaringan-antar-pulau-kirim-sabu-gunakan-bus-akap</guid><pubDate>Jum'at 24 September 2021 18:30 WIB</pubDate><dc:creator>Dimas Choirul</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/09/24/338/2476423/sindikat-narkoba-jaringan-antar-pulau-kirim-sabu-gunakan-bus-akap-d88O7OBQrw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri (foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/09/24/338/2476423/sindikat-narkoba-jaringan-antar-pulau-kirim-sabu-gunakan-bus-akap-d88O7OBQrw.jpg</image><title>Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri (foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap puluhan kilogram narkotika jenis sabu dan ganja jaringan Sumatera-Jawa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, penangkapan itu dilakukan melalui jalur ekspedisi dan jalur darat melalui bus antar kota antar provinsi (AKAP).
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Polisi Tangkap Sindikat Narkoba Antar-Pulau, 22 Kg Sabu dan Ganja Disita
Pelaku kurir berinisial USM (35) jaringan Aceh-Jakarta berhasil diringkus pihak kepolisian di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, pada 4 September 2021.

&amp;ldquo;Tersangka kurir dengan inisial USM ini berhasil ditangkap tim Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di Terminal Kampung Melayu Jakarta Timur, petugas temukan tas ransel yang dibawa tersangka berisi sabu sebanyak 19 paket dengan berat 19,6 kilogram,&amp;rdquo; ujar Yusri saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (24/9/2021).
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Kompak Bisnis Sabu, Pasutri dan Putri Cantiknya Digulung Polisi
Selain jalur darat melalui bus AKAP, pihaknya kemudian mengembangkan dan berhasil mengungkap tujuh kasus lainnya melalui jalur ekspedisi.

&amp;ldquo;Tujuh kasus peredaran ganja sabu lainnya yang menggunakan pengiriman ekspedisi dan jalur darat, berhasil kita ungkap bersarkan hasil kerja sama Polres Metro Jakarta Barat dengan pihak Bea Cukai,&amp;rdquo; ujarnya.

Dalam pengungkapan itu, polisi berhasil meringkus sembilan orang tersangka dan mengamankan sebanyak 22,3 kilogram ganja dan 22,2 kilogram sabu.

Kesembilan orang itu yakni USM (35), FR (24), RR (35), ADM (37), MI (25), PI (33), DG (23), RN (30) dan FP (31). Para tersangka berperan sebagai kurir narkotika.

&quot;Satu orang lagi berinisial DBO masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran polisi,&quot; pungkasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) sub pasal 111 ayat (2) junto pasal 132 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman pidana paling lama 20 tahun.
</description><content:encoded>JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap puluhan kilogram narkotika jenis sabu dan ganja jaringan Sumatera-Jawa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, penangkapan itu dilakukan melalui jalur ekspedisi dan jalur darat melalui bus antar kota antar provinsi (AKAP).
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Polisi Tangkap Sindikat Narkoba Antar-Pulau, 22 Kg Sabu dan Ganja Disita
Pelaku kurir berinisial USM (35) jaringan Aceh-Jakarta berhasil diringkus pihak kepolisian di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, pada 4 September 2021.

&amp;ldquo;Tersangka kurir dengan inisial USM ini berhasil ditangkap tim Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di Terminal Kampung Melayu Jakarta Timur, petugas temukan tas ransel yang dibawa tersangka berisi sabu sebanyak 19 paket dengan berat 19,6 kilogram,&amp;rdquo; ujar Yusri saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (24/9/2021).
&amp;nbsp;Baca juga:&amp;nbsp;Kompak Bisnis Sabu, Pasutri dan Putri Cantiknya Digulung Polisi
Selain jalur darat melalui bus AKAP, pihaknya kemudian mengembangkan dan berhasil mengungkap tujuh kasus lainnya melalui jalur ekspedisi.

&amp;ldquo;Tujuh kasus peredaran ganja sabu lainnya yang menggunakan pengiriman ekspedisi dan jalur darat, berhasil kita ungkap bersarkan hasil kerja sama Polres Metro Jakarta Barat dengan pihak Bea Cukai,&amp;rdquo; ujarnya.

Dalam pengungkapan itu, polisi berhasil meringkus sembilan orang tersangka dan mengamankan sebanyak 22,3 kilogram ganja dan 22,2 kilogram sabu.

Kesembilan orang itu yakni USM (35), FR (24), RR (35), ADM (37), MI (25), PI (33), DG (23), RN (30) dan FP (31). Para tersangka berperan sebagai kurir narkotika.

&quot;Satu orang lagi berinisial DBO masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran polisi,&quot; pungkasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) sub pasal 111 ayat (2) junto pasal 132 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman pidana paling lama 20 tahun.
</content:encoded></item></channel></rss>
