<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ketika Azis Syamsuddin Pegal-Pegal Usai Diperiksa 4 Jam</title><description>Saat dibawa untuk dihadirkan di konpers, Azis terlihat pegal-pegal, Sabtu (25/9/2021) dini hari.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/25/337/2476571/ketika-azis-syamsuddin-pegal-pegal-usai-diperiksa-4-jam</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/09/25/337/2476571/ketika-azis-syamsuddin-pegal-pegal-usai-diperiksa-4-jam"/><item><title>Ketika Azis Syamsuddin Pegal-Pegal Usai Diperiksa 4 Jam</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/25/337/2476571/ketika-azis-syamsuddin-pegal-pegal-usai-diperiksa-4-jam</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/09/25/337/2476571/ketika-azis-syamsuddin-pegal-pegal-usai-diperiksa-4-jam</guid><pubDate>Sabtu 25 September 2021 01:26 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/09/25/337/2476571/ketika-azis-syamsuddin-pegal-pegal-usai-diperiksa-4-jam-QAT6PYpvXY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Azis Syamsuddin. (Foto: Refi Sandi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/09/25/337/2476571/ketika-azis-syamsuddin-pegal-pegal-usai-diperiksa-4-jam-QAT6PYpvXY.jpg</image><title>Azis Syamsuddin. (Foto: Refi Sandi)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin selesai menjalani pemeriksaan kurang lebih empat jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat dibawa untuk dihadirkan di konpers, Azis terlihat pegal-pegal, Sabtu (25/9/2021) dini hari.
Dalam jumpa pers terlihat Azis merenggangkan badannya. Kemudian, ia terlihat menggerakkan kepala ke kiri dan ke kanan.
Tak hanya itu, ia kedapatan sesekali meluruskan punggungnya dan terlihat menunduk lesu.
Dalam jumpa pers, Azis memakai rompi oranye ciri khas tahanan KPK dan tangannya diborgol.
Berdasarkan hal tersebut Azis berarti resmi ditetapkan tersangka. Menurut informasi Azis ditetapkan tersangka pada penanganan perkara di Lampung Tengah.
Baca juga:&amp;nbsp;Azis Syamsuddin Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Lampung Tengah
Atas ulahnya, Azis disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.&amp;nbsp; &amp;nbsp;

</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin selesai menjalani pemeriksaan kurang lebih empat jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat dibawa untuk dihadirkan di konpers, Azis terlihat pegal-pegal, Sabtu (25/9/2021) dini hari.
Dalam jumpa pers terlihat Azis merenggangkan badannya. Kemudian, ia terlihat menggerakkan kepala ke kiri dan ke kanan.
Tak hanya itu, ia kedapatan sesekali meluruskan punggungnya dan terlihat menunduk lesu.
Dalam jumpa pers, Azis memakai rompi oranye ciri khas tahanan KPK dan tangannya diborgol.
Berdasarkan hal tersebut Azis berarti resmi ditetapkan tersangka. Menurut informasi Azis ditetapkan tersangka pada penanganan perkara di Lampung Tengah.
Baca juga:&amp;nbsp;Azis Syamsuddin Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Lampung Tengah
Atas ulahnya, Azis disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.&amp;nbsp; &amp;nbsp;

</content:encoded></item></channel></rss>
