<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PKS: Rapat Paripurna Interpelasi Ditunda Bukan Belum Korum tapi Ilegal</title><description>Penundaan tersebut bukan soal tidak kuorumnya peserta rapat tapi rapat interpelasi tersebut berlangsung secara ilegal.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/28/338/2477996/pks-rapat-paripurna-interpelasi-ditunda-bukan-belum-korum-tapi-ilegal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/09/28/338/2477996/pks-rapat-paripurna-interpelasi-ditunda-bukan-belum-korum-tapi-ilegal"/><item><title>PKS: Rapat Paripurna Interpelasi Ditunda Bukan Belum Korum tapi Ilegal</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/28/338/2477996/pks-rapat-paripurna-interpelasi-ditunda-bukan-belum-korum-tapi-ilegal</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/09/28/338/2477996/pks-rapat-paripurna-interpelasi-ditunda-bukan-belum-korum-tapi-ilegal</guid><pubDate>Selasa 28 September 2021 12:15 WIB</pubDate><dc:creator>Komaruddin Bagja</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/09/28/338/2477996/pks-rapat-paripurna-interpelasi-ditunda-bukan-tak-korum-tapi-ilegal-XFkbERSbmp.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/09/28/338/2477996/pks-rapat-paripurna-interpelasi-ditunda-bukan-tak-korum-tapi-ilegal-XFkbERSbmp.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Ketua Fraksi PKS Ahmad Yani angkat bicara soal ditundanya rapat interpelasi yang digelar DPRD DKI Jakarta pada hari ini, Selasa (28/9/2021).
Dia mengatakan bahwa penundaan tersebut bukan soal tidak kuorumnya peserta rapat namun lantaran rapat interpelasi tersebut berlangsung secara ilegal.
&quot;Bukan soal nggak korum itu rapat dalam tandatangan ketua tidak diparaf pimpinan yang lain. Berarti dengan kata lain rapat tersebut ilegal. Apapun keputusannya tidak sah,&quot; tegas Ahmad kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).
Ia menambahkan bahwa anggota fraksi yang menolak rapat paripurna tersebut akan langsung melaporkan pelaksanaan rapat paripurna interpelasi ilegal tersebut ke Badan Kehormatan (BK).
Baca juga:&amp;nbsp;Bamuskan Hak interpelasi, Prasetyo Edi Dinilai Tabrak Tatib DPRD DKI
&quot;Insyaallah pada hari ini para pimpinan dan juga para anggota Fraksi yang menolak rapat paripurna ilegal itu segera mungkin sebelum dzuhur,&quot; tambahnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Perwakilan 7 Fraksi DPRD DKI Minta Anies Tak Usah Hadiri Rapat Paripurna Interpelasi IlegalSaat ditanya perihal mosi tidak percaya, Ahmad dan fraksi-fraksi yang menolak akan mengikuti proses oleh Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta.
&quot;Kalau sudah disampaikan ke BK kita ikuti prosesnya,&quot; jelasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan bahwa tidak melaporkan fraksi PDI Perjuangan dan PSI. &quot;Kita tidak laporkan itu. Karena tidak ada kaitannya dengan fraksi itu,&quot; tuturnya.
Baca juga:&amp;nbsp;M Taufik Akan Laporkan Prasetyo Edi Marsudi ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Fraksi PKS Ahmad Yani angkat bicara soal ditundanya rapat interpelasi yang digelar DPRD DKI Jakarta pada hari ini, Selasa (28/9/2021).
Dia mengatakan bahwa penundaan tersebut bukan soal tidak kuorumnya peserta rapat namun lantaran rapat interpelasi tersebut berlangsung secara ilegal.
&quot;Bukan soal nggak korum itu rapat dalam tandatangan ketua tidak diparaf pimpinan yang lain. Berarti dengan kata lain rapat tersebut ilegal. Apapun keputusannya tidak sah,&quot; tegas Ahmad kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).
Ia menambahkan bahwa anggota fraksi yang menolak rapat paripurna tersebut akan langsung melaporkan pelaksanaan rapat paripurna interpelasi ilegal tersebut ke Badan Kehormatan (BK).
Baca juga:&amp;nbsp;Bamuskan Hak interpelasi, Prasetyo Edi Dinilai Tabrak Tatib DPRD DKI
&quot;Insyaallah pada hari ini para pimpinan dan juga para anggota Fraksi yang menolak rapat paripurna ilegal itu segera mungkin sebelum dzuhur,&quot; tambahnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Perwakilan 7 Fraksi DPRD DKI Minta Anies Tak Usah Hadiri Rapat Paripurna Interpelasi IlegalSaat ditanya perihal mosi tidak percaya, Ahmad dan fraksi-fraksi yang menolak akan mengikuti proses oleh Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta.
&quot;Kalau sudah disampaikan ke BK kita ikuti prosesnya,&quot; jelasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan bahwa tidak melaporkan fraksi PDI Perjuangan dan PSI. &quot;Kita tidak laporkan itu. Karena tidak ada kaitannya dengan fraksi itu,&quot; tuturnya.
Baca juga:&amp;nbsp;M Taufik Akan Laporkan Prasetyo Edi Marsudi ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta</content:encoded></item></channel></rss>
