<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penembak Paranormal di Tangerang Dibayar Rp50 Juta</title><description>Pelaku penembakan dibayar dengan dua tahap yang besarannya mencapai Rp50 juta.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/28/338/2478138/penembak-paranormal-di-tangerang-dibayar-rp50-juta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/09/28/338/2478138/penembak-paranormal-di-tangerang-dibayar-rp50-juta"/><item><title>Penembak Paranormal di Tangerang Dibayar Rp50 Juta</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/28/338/2478138/penembak-paranormal-di-tangerang-dibayar-rp50-juta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/09/28/338/2478138/penembak-paranormal-di-tangerang-dibayar-rp50-juta</guid><pubDate>Selasa 28 September 2021 15:47 WIB</pubDate><dc:creator>Erfan Maaruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/09/28/338/2478138/penembak-paranormal-di-tangerang-dibayar-rp50-juta-r9vVg3huZQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/09/28/338/2478138/penembak-paranormal-di-tangerang-dibayar-rp50-juta-r9vVg3huZQ.jpg</image><title>Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Polisi menyebut eksekutor penembakan peranormal di Tangerang karana finansial. Pelaku dibayar dengan dua tahap yang besarannya mencapai Rp50 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tiga orang yang saat ditangkap adalah K, M, dan S. Tersangka M merupakan otak pembunuhan, tersangka K merupakan eksekutor dan tersangka S adalah joki.

Dari pengakuan tersangka K dia mau  melakukan pembunuhan karena dibayar. Dia dibayar sebesar 50 juta dari penghubung berinisial Y yang saat ini masih menjadi DPO.

&quot;Dibayar dalam dua tahap, Rp50 juta untuk eksekutor dan joki, Rp10 juta untuk penghubung yang saat ini DPO,&quot; kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (28/9/2021).

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wOS8yMC8xLzEzOTQwNS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Baca Juga :&amp;nbsp;Polisi: Korban Penembakan di Tangerang Bukan Ustadz tapi Paranormal

Namun, pembayaran tak seluruhnya secara tunai. Sebab, otak kejahatan berinisial M memberikan ponsel kepada eksekutor dan joki.

&quot;Pertama cash Rp35 juta sisa dengan membelikan handphone jadi total Rp60 juta,&quot; kata Yusri.

Tersangka M diperkenalkan dengan eksekutor K oleh pelaku berinisial Y. Saat ini, Y pun masih diburu polisi. &quot;Ada satu DPO inisial Y dia peran sebagai penghubung atau mencari eksekutor,&quot; pungkasnya.Dalam kasus ini polisi menangkap tiga tersangka kasus penembakan terhadap Alex. Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penembakan itu rasa dendam.

Hal itu dilakukan karena istri tersangka M sempat ditiduri oleh korban atau paranormal itu. Terlebih kakak dari tersangka juga diduga menjalin hubungan dengan korban.

Sejumlah barang bukti diamankan dalam kasus tersebut seperti senjata api, kendaraan sepeda motor dan sejumlah barang bukti lainnya. Para tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider 338 KUHP tentang pembunuhan.</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi menyebut eksekutor penembakan peranormal di Tangerang karana finansial. Pelaku dibayar dengan dua tahap yang besarannya mencapai Rp50 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tiga orang yang saat ditangkap adalah K, M, dan S. Tersangka M merupakan otak pembunuhan, tersangka K merupakan eksekutor dan tersangka S adalah joki.

Dari pengakuan tersangka K dia mau  melakukan pembunuhan karena dibayar. Dia dibayar sebesar 50 juta dari penghubung berinisial Y yang saat ini masih menjadi DPO.

&quot;Dibayar dalam dua tahap, Rp50 juta untuk eksekutor dan joki, Rp10 juta untuk penghubung yang saat ini DPO,&quot; kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (28/9/2021).

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wOS8yMC8xLzEzOTQwNS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Baca Juga :&amp;nbsp;Polisi: Korban Penembakan di Tangerang Bukan Ustadz tapi Paranormal

Namun, pembayaran tak seluruhnya secara tunai. Sebab, otak kejahatan berinisial M memberikan ponsel kepada eksekutor dan joki.

&quot;Pertama cash Rp35 juta sisa dengan membelikan handphone jadi total Rp60 juta,&quot; kata Yusri.

Tersangka M diperkenalkan dengan eksekutor K oleh pelaku berinisial Y. Saat ini, Y pun masih diburu polisi. &quot;Ada satu DPO inisial Y dia peran sebagai penghubung atau mencari eksekutor,&quot; pungkasnya.Dalam kasus ini polisi menangkap tiga tersangka kasus penembakan terhadap Alex. Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penembakan itu rasa dendam.

Hal itu dilakukan karena istri tersangka M sempat ditiduri oleh korban atau paranormal itu. Terlebih kakak dari tersangka juga diduga menjalin hubungan dengan korban.

Sejumlah barang bukti diamankan dalam kasus tersebut seperti senjata api, kendaraan sepeda motor dan sejumlah barang bukti lainnya. Para tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider 338 KUHP tentang pembunuhan.</content:encoded></item></channel></rss>
