<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kapolri: Rekam Jejak 56 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Bermanfaat Perkuat Polri    </title><description>Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, telah memberikan sinyal positif atau mengizinkan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/29/337/2478454/kapolri-rekam-jejak-56-pegawai-kpk-yang-tak-lulus-twk-bermanfaat-perkuat-polri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/09/29/337/2478454/kapolri-rekam-jejak-56-pegawai-kpk-yang-tak-lulus-twk-bermanfaat-perkuat-polri"/><item><title>Kapolri: Rekam Jejak 56 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Bermanfaat Perkuat Polri    </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/29/337/2478454/kapolri-rekam-jejak-56-pegawai-kpk-yang-tak-lulus-twk-bermanfaat-perkuat-polri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/09/29/337/2478454/kapolri-rekam-jejak-56-pegawai-kpk-yang-tak-lulus-twk-bermanfaat-perkuat-polri</guid><pubDate>Rabu 29 September 2021 07:24 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/09/29/337/2478454/kapolri-rekam-jejak-56-pegawai-kpk-yang-tak-lulus-twk-bermanfaat-perkuat-polri-QuFWnJwCmd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">foto: ist</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/09/29/337/2478454/kapolri-rekam-jejak-56-pegawai-kpk-yang-tak-lulus-twk-bermanfaat-perkuat-polri-QuFWnJwCmd.jpg</image><title>foto: ist</title></images><description>JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin merekrut 56 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk memperkuat Korps Bhayangkara.
&amp;nbsp;(Baca  juga: Presiden Jokowi Restui Kapolri Tarik 56 Pegawai Nonaktif KPK)
Dalam hal ini, kata Sigit, penarikan para pegawai yang tak lulus itu sebagai bentuk kebutuhan organisasi Polri untuk pengembangan tugas-tugas. Sigit pun telah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendapat restu akan permohonan itu.
&amp;nbsp;(Baca juga: Surati Jokowi, Kapolri Tarik 56 Pegawai KPK yang Tidak Lulus TWK Jadi ASN Polri)
&quot;Berkirim surat kepada pak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya Dittipidkor (Direktorat Tindak Pidana Korupsi),&quot; kata Sigit, Selasa 28 September 2021.
Menurutnya, ada tugas-tugas tambahan di Korps Bhayangkara terkait dengan upaya pencegahan dan mengawal program penanggulangan Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Oleh sebab itu, mantan Kapolda Banten menyatakan, pegawai KPK yang tak lulus dapat menjadi ASN di Polri. Gayung bersambut, Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, telah memberikan sinyal positif atau mengizinkan.
&quot;Prinsipnya beliau (Presiden) setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri,&quot; ujar Sigit.
Ia mengatakan, organisasi akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. Mekanisme pemindahan tersebut, kata dia, akan didiskusikan lebih lanjut.
&quot;Karena kami melihat terkait dengan rekam jejak dan tentunya pengalaman tipikor tentunya sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang saat ini kita kembangkan untuk memperkuat organisasi Polri,&quot; tutup Sigit.

</description><content:encoded>JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin merekrut 56 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk memperkuat Korps Bhayangkara.
&amp;nbsp;(Baca  juga: Presiden Jokowi Restui Kapolri Tarik 56 Pegawai Nonaktif KPK)
Dalam hal ini, kata Sigit, penarikan para pegawai yang tak lulus itu sebagai bentuk kebutuhan organisasi Polri untuk pengembangan tugas-tugas. Sigit pun telah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendapat restu akan permohonan itu.
&amp;nbsp;(Baca juga: Surati Jokowi, Kapolri Tarik 56 Pegawai KPK yang Tidak Lulus TWK Jadi ASN Polri)
&quot;Berkirim surat kepada pak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya Dittipidkor (Direktorat Tindak Pidana Korupsi),&quot; kata Sigit, Selasa 28 September 2021.
Menurutnya, ada tugas-tugas tambahan di Korps Bhayangkara terkait dengan upaya pencegahan dan mengawal program penanggulangan Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Oleh sebab itu, mantan Kapolda Banten menyatakan, pegawai KPK yang tak lulus dapat menjadi ASN di Polri. Gayung bersambut, Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, telah memberikan sinyal positif atau mengizinkan.
&quot;Prinsipnya beliau (Presiden) setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri,&quot; ujar Sigit.
Ia mengatakan, organisasi akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. Mekanisme pemindahan tersebut, kata dia, akan didiskusikan lebih lanjut.
&quot;Karena kami melihat terkait dengan rekam jejak dan tentunya pengalaman tipikor tentunya sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang saat ini kita kembangkan untuk memperkuat organisasi Polri,&quot; tutup Sigit.

</content:encoded></item></channel></rss>
