<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jelang Pembukaan PON, Satgas Covid-19 Beberkan Rincian Prokes yang Harus Dilaksanakan</title><description>Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua kurang dua hari lagi akan dibuka secara resmi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/30/337/2479481/jelang-pembukaan-pon-satgas-covid-19-beberkan-rincian-prokes-yang-harus-dilaksanakan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/09/30/337/2479481/jelang-pembukaan-pon-satgas-covid-19-beberkan-rincian-prokes-yang-harus-dilaksanakan"/><item><title>Jelang Pembukaan PON, Satgas Covid-19 Beberkan Rincian Prokes yang Harus Dilaksanakan</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/30/337/2479481/jelang-pembukaan-pon-satgas-covid-19-beberkan-rincian-prokes-yang-harus-dilaksanakan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/09/30/337/2479481/jelang-pembukaan-pon-satgas-covid-19-beberkan-rincian-prokes-yang-harus-dilaksanakan</guid><pubDate>Kamis 30 September 2021 19:46 WIB</pubDate><dc:creator>Dita Angga R</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/09/30/337/2479481/jelang-pembukaan-pon-satgas-covid-19-beberkan-rincian-prokes-yang-harus-dilaksanakan-xrkPP5nKSW.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Jubir Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito (Foto: Satgas Covid-19)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/09/30/337/2479481/jelang-pembukaan-pon-satgas-covid-19-beberkan-rincian-prokes-yang-harus-dilaksanakan-xrkPP5nKSW.jpeg</image><title>Jubir Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito (Foto: Satgas Covid-19)</title></images><description>JAKARTA - Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua kurang dua hari lagi akan dibuka secara resmi. Seperti diketahui upacara pembukaan akan dilaksanakan pada tanggal 2 Oktober 2021 mendatang.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa hal ini telah diatur di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.46/2021 tentang Penyelenggaraan PON XX .

&amp;ldquo;Terkait dengan ini terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu seluruh elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan PON seperti atlet, official, panitia, penonton masyarakat di sekitar lokasi, harus menjalankan protokol kejahatan secara ketat dan telah mendapatkan vaksinasi minimal dosis pertama,&amp;rdquo; katanya dalam konferensi persnya, Kamis (30/9/2021).

Wiku mengatakan bahwa sebagaimana yang diatur di dalam Inmendagri tersebut ada instruksi khusus bagi Bupati Jayapura yang menjadi tuan rumah upacara pembukaan dan penutupan PON XX. Salah satunya soal pembatasan jumlah penonton.

&amp;ldquo;Pembatasan jumlah penonton maksimal 10.000 orang yang sudah termasuk di VVIP, VIP Paspampres, TNI Polri dan tenaga kesehatan,&amp;rdquo; ungkapnya.

Baca Juga: Pastikan Prokes dan Pengamanan PON Papua, Kapolri Tinjau 3 Venue

Kemudian tidak melakukan pemasangan tenda untuk kegiatan nonton bareng di luar stadion. Masyarakat diminta untuk menyaksikan pertandingan di rumah masing-masing.

Lalu juga diminta melakukan pemeriksaan kesehatan bagi tamu dan  penonton. Dimana tamu dan penonton wajib menunjukkan hasil negatif tes  PCR 2 x 24 jam atau hasil negatif tes antigen 1 x 24 jam dan bukti telah  divaksin saat proses penukaran gelang 1 -3 hari sebelum hari H.

Kemudian melakukan pengawasan kedisiplinan protokol kesehatan secara  persuasif dan Simpatik, menyediakan fasilitas kesehatan, ambulans  beserta tenaga kesehatan di sejumlah titik tertentu di dalam maupun di  luar Stadion.

&amp;ldquo;Apabila ditemukan tamu atau penonton yang positif covid 19, maka  tidak diizinkan untuk memasuki lokasi pertandingan PON XX. Selanjutnya  tamu atau penonton yang positif covid 19 harus diisolasi atau dilakukan  penanganan sesuai kondisi dan waktu yang ditentukan. Serta dilakukan  pelacakan secara intensif terhadap orang yang berinteraksi dengan tamu  yang positif tersebut,&amp;rdquo; pungkasnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua kurang dua hari lagi akan dibuka secara resmi. Seperti diketahui upacara pembukaan akan dilaksanakan pada tanggal 2 Oktober 2021 mendatang.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa hal ini telah diatur di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.46/2021 tentang Penyelenggaraan PON XX .

&amp;ldquo;Terkait dengan ini terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu seluruh elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan PON seperti atlet, official, panitia, penonton masyarakat di sekitar lokasi, harus menjalankan protokol kejahatan secara ketat dan telah mendapatkan vaksinasi minimal dosis pertama,&amp;rdquo; katanya dalam konferensi persnya, Kamis (30/9/2021).

Wiku mengatakan bahwa sebagaimana yang diatur di dalam Inmendagri tersebut ada instruksi khusus bagi Bupati Jayapura yang menjadi tuan rumah upacara pembukaan dan penutupan PON XX. Salah satunya soal pembatasan jumlah penonton.

&amp;ldquo;Pembatasan jumlah penonton maksimal 10.000 orang yang sudah termasuk di VVIP, VIP Paspampres, TNI Polri dan tenaga kesehatan,&amp;rdquo; ungkapnya.

Baca Juga: Pastikan Prokes dan Pengamanan PON Papua, Kapolri Tinjau 3 Venue

Kemudian tidak melakukan pemasangan tenda untuk kegiatan nonton bareng di luar stadion. Masyarakat diminta untuk menyaksikan pertandingan di rumah masing-masing.

Lalu juga diminta melakukan pemeriksaan kesehatan bagi tamu dan  penonton. Dimana tamu dan penonton wajib menunjukkan hasil negatif tes  PCR 2 x 24 jam atau hasil negatif tes antigen 1 x 24 jam dan bukti telah  divaksin saat proses penukaran gelang 1 -3 hari sebelum hari H.

Kemudian melakukan pengawasan kedisiplinan protokol kesehatan secara  persuasif dan Simpatik, menyediakan fasilitas kesehatan, ambulans  beserta tenaga kesehatan di sejumlah titik tertentu di dalam maupun di  luar Stadion.

&amp;ldquo;Apabila ditemukan tamu atau penonton yang positif covid 19, maka  tidak diizinkan untuk memasuki lokasi pertandingan PON XX. Selanjutnya  tamu atau penonton yang positif covid 19 harus diisolasi atau dilakukan  penanganan sesuai kondisi dan waktu yang ditentukan. Serta dilakukan  pelacakan secara intensif terhadap orang yang berinteraksi dengan tamu  yang positif tersebut,&amp;rdquo; pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
