<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Peras Orang yang Keluar dari Hotel, 3 Oknum Wartawan di Bogor Ditangkap</title><description>Motifnya, para pelaku sengaja menunggu pengunjung yang keluar dari hotel.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/30/338/2479161/peras-orang-yang-keluar-dari-hotel-3-oknum-wartawan-di-bogor-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/09/30/338/2479161/peras-orang-yang-keluar-dari-hotel-3-oknum-wartawan-di-bogor-ditangkap"/><item><title>Peras Orang yang Keluar dari Hotel, 3 Oknum Wartawan di Bogor Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/30/338/2479161/peras-orang-yang-keluar-dari-hotel-3-oknum-wartawan-di-bogor-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/09/30/338/2479161/peras-orang-yang-keluar-dari-hotel-3-oknum-wartawan-di-bogor-ditangkap</guid><pubDate>Kamis 30 September 2021 11:23 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/09/30/338/2479161/peras-orang-yang-keluar-dari-hotel-3-oknum-wartawan-di-bogor-ditangkap-6DaNCOJUzn.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/09/30/338/2479161/peras-orang-yang-keluar-dari-hotel-3-oknum-wartawan-di-bogor-ditangkap-6DaNCOJUzn.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Antara)</title></images><description>BOGOR - Tiga oknum wartawan ditangkap polisi lantaran meresahkan warga dengan melakukan aksi pemerasan di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Motifnya, para pelaku sengaja menunggu pengunjung yang keluar dari hotel.

Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya mengatakan, ketiga oknum wartawan itu masing-masing berinisial JN, SM dan ES. Mereka ditangkap polisi di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol tepatnya Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

&quot;Awalnya para pelaku sempat melakukan perlawanan namun setelah ditemukan bukti-bukti tidak bisa mengelak lalu dilakukan pengembangan,&quot; kata Andri, dalam keterangannya, Kamis (30/9/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;4 Oknum TNI Terlibat Penembakan Wartawan, Ini Kata Pangdam
Andri menjelaskan, ditangkapnya tiga oknum wartawan itu berdasarkan informasi masyarakat yang merasa diperas. Dari situ, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga pelaku.

&quot;Jadi modusnya pelaku mengikuti korban yang keluar dari hotel kemudian mencari-cari kesalahan memfoto dan video korban. Lalu mengancam serta melakukan pemerasan kepada korbannya,&quot; jelas Andri.

Hasil pemeriksaan, rupanya pelaku juga pernah melakukan aksi serupa di berbagai wilayah yakni Karawang, Bekasi, Gunung Putri, Depok, Jakarta Timur, Citereup, Cibinong, Sukaraja, Kota Bogor, Cisarua, Ciawi dan Megamendung. Dengan nominal kerugian korban mulai dari Rp3 juta-Rp200 juta.

&quot;Totalnya 37 lokasi yang berbeda,&quot; tambahnya.

Dari tangan ketiga pelaku, polisi mendapati beberapa barang bukti 7 ID card wartawan, 3 unit handpohone, 2 unit motor dan lainnya. Atas perbuatannya, mereka akan disangkakan dengan Pasal 368 KUHP.

&quot;Para pelaku dan beberapa barang buktinya sudah kami amankan ke Polsek Cileungsi guna dilakukan pengembangan dan proses lebih lanjut,&quot; tutup Andri.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Awak Media Tak Mendapat Izin STRP, KPID Minta Diberi Akses Mobilitas</description><content:encoded>BOGOR - Tiga oknum wartawan ditangkap polisi lantaran meresahkan warga dengan melakukan aksi pemerasan di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Motifnya, para pelaku sengaja menunggu pengunjung yang keluar dari hotel.

Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya mengatakan, ketiga oknum wartawan itu masing-masing berinisial JN, SM dan ES. Mereka ditangkap polisi di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol tepatnya Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

&quot;Awalnya para pelaku sempat melakukan perlawanan namun setelah ditemukan bukti-bukti tidak bisa mengelak lalu dilakukan pengembangan,&quot; kata Andri, dalam keterangannya, Kamis (30/9/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;4 Oknum TNI Terlibat Penembakan Wartawan, Ini Kata Pangdam
Andri menjelaskan, ditangkapnya tiga oknum wartawan itu berdasarkan informasi masyarakat yang merasa diperas. Dari situ, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga pelaku.

&quot;Jadi modusnya pelaku mengikuti korban yang keluar dari hotel kemudian mencari-cari kesalahan memfoto dan video korban. Lalu mengancam serta melakukan pemerasan kepada korbannya,&quot; jelas Andri.

Hasil pemeriksaan, rupanya pelaku juga pernah melakukan aksi serupa di berbagai wilayah yakni Karawang, Bekasi, Gunung Putri, Depok, Jakarta Timur, Citereup, Cibinong, Sukaraja, Kota Bogor, Cisarua, Ciawi dan Megamendung. Dengan nominal kerugian korban mulai dari Rp3 juta-Rp200 juta.

&quot;Totalnya 37 lokasi yang berbeda,&quot; tambahnya.

Dari tangan ketiga pelaku, polisi mendapati beberapa barang bukti 7 ID card wartawan, 3 unit handpohone, 2 unit motor dan lainnya. Atas perbuatannya, mereka akan disangkakan dengan Pasal 368 KUHP.

&quot;Para pelaku dan beberapa barang buktinya sudah kami amankan ke Polsek Cileungsi guna dilakukan pengembangan dan proses lebih lanjut,&quot; tutup Andri.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Awak Media Tak Mendapat Izin STRP, KPID Minta Diberi Akses Mobilitas</content:encoded></item></channel></rss>
