<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Goda Wanita yang Ditilang, Polantas di Tangerang Diperiksa Propam</title><description>FA diduga melakukan pelanggaran kode etik kepolisian saat berinteraksi dengan masyarakat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/30/338/2479414/goda-wanita-yang-ditilang-polantas-di-tangerang-diperiksa-propam</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/09/30/338/2479414/goda-wanita-yang-ditilang-polantas-di-tangerang-diperiksa-propam"/><item><title>Goda Wanita yang Ditilang, Polantas di Tangerang Diperiksa Propam</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/09/30/338/2479414/goda-wanita-yang-ditilang-polantas-di-tangerang-diperiksa-propam</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/09/30/338/2479414/goda-wanita-yang-ditilang-polantas-di-tangerang-diperiksa-propam</guid><pubDate>Kamis 30 September 2021 17:18 WIB</pubDate><dc:creator>Erfan Maaruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/09/30/338/2479414/goda-wanita-yang-ditilang-polantas-di-tangerang-diperiksa-propam-f3hHvT9aPN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/09/30/338/2479414/goda-wanita-yang-ditilang-polantas-di-tangerang-diperiksa-propam-f3hHvT9aPN.jpg</image><title>Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Anggota polisi lalu lintas (polantas) berinisial FA diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tangerang Kota. FA diduga melakukan pelanggaran kode etik kepolisian saat berinteraksi dengan masyarakat.
Hal tersebut diketahui setelah FA menghubungi perempuan setelah melakukan penindakan penilangan.
&quot;Saat ini, sedang diperiksa oleh Propam Polres Metro Tangerang Kota. Selanjutnya akan diberi tindakan oleh kesatuan,&quot; kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Kamis (30/9/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Viral! Polisi Beli Solar Satu Galon Bantu Sopir yang Truknya Mogok
Berdasarkan cuitan perempuan berinisial RNA dalam akun Twitter pribadinya, dugaan pelanggaran kode etik terjadi saat oknum polisi itu hendak menilangnya. Berawal RNA menerobos lampu merah dekat Tangerang City sekitar pukul 02.00 WIB beberapa waktu lalu.
Kemudian, oknum polisi itu memberhentikannya dan meminta menepi. Lalu, meminta RNA menyerahkan surat-surat kendaraan.
Namun, saat perempuan itu membuka helm penilangan tidak jadi dilakukan. Diduga oknum polisi itu menggodanya hingga meminta nomor telepon. Setelah diberikan, perempuan diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
Baca Juga:&amp;nbsp;Oknum Polisi Arogan Lempar SIM Pengendara, Warganet: Sombong Amat
Sambodo meminta anggota di lapangan melaksanakan tugas secara profesional. Dia tak ingin kasus serupa kembali terjadi.
&quot;Hormati masyarakat, hargai harkat dan martabat wanita. Pisahkan antara urusan pribadi dan kedinasan. Patuhi kode etik profesi yang telah digariskan,&quot; tegas Sambodo.
Peristiwa ini viral di media sosial Twitter usai RNA mengunggah cuitannya. Pengakuan RNA di-retweet pengguna Twitter lain.



Apalagi, RNA juga mengunggah pesan WhatsApp dari oknum polisi FA. Tampak RNA tak menanggapi sejumlah pesan yang dikirim FA.



Salah satu isi pesan anggota polisi itu ingin berkunjung ke indekos RNA. FA bahkan berani menelepon video atau video call melalui WhatsApp terhadap RNA.

</description><content:encoded>JAKARTA - Anggota polisi lalu lintas (polantas) berinisial FA diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tangerang Kota. FA diduga melakukan pelanggaran kode etik kepolisian saat berinteraksi dengan masyarakat.
Hal tersebut diketahui setelah FA menghubungi perempuan setelah melakukan penindakan penilangan.
&quot;Saat ini, sedang diperiksa oleh Propam Polres Metro Tangerang Kota. Selanjutnya akan diberi tindakan oleh kesatuan,&quot; kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Kamis (30/9/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Viral! Polisi Beli Solar Satu Galon Bantu Sopir yang Truknya Mogok
Berdasarkan cuitan perempuan berinisial RNA dalam akun Twitter pribadinya, dugaan pelanggaran kode etik terjadi saat oknum polisi itu hendak menilangnya. Berawal RNA menerobos lampu merah dekat Tangerang City sekitar pukul 02.00 WIB beberapa waktu lalu.
Kemudian, oknum polisi itu memberhentikannya dan meminta menepi. Lalu, meminta RNA menyerahkan surat-surat kendaraan.
Namun, saat perempuan itu membuka helm penilangan tidak jadi dilakukan. Diduga oknum polisi itu menggodanya hingga meminta nomor telepon. Setelah diberikan, perempuan diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
Baca Juga:&amp;nbsp;Oknum Polisi Arogan Lempar SIM Pengendara, Warganet: Sombong Amat
Sambodo meminta anggota di lapangan melaksanakan tugas secara profesional. Dia tak ingin kasus serupa kembali terjadi.
&quot;Hormati masyarakat, hargai harkat dan martabat wanita. Pisahkan antara urusan pribadi dan kedinasan. Patuhi kode etik profesi yang telah digariskan,&quot; tegas Sambodo.
Peristiwa ini viral di media sosial Twitter usai RNA mengunggah cuitannya. Pengakuan RNA di-retweet pengguna Twitter lain.



Apalagi, RNA juga mengunggah pesan WhatsApp dari oknum polisi FA. Tampak RNA tak menanggapi sejumlah pesan yang dikirim FA.



Salah satu isi pesan anggota polisi itu ingin berkunjung ke indekos RNA. FA bahkan berani menelepon video atau video call melalui WhatsApp terhadap RNA.

</content:encoded></item></channel></rss>
