<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Curi Kotak Amal di 6 Masjid, Tukang Parkir Ditangkap</title><description>Seorang tukang parkira ditangkap karena mencuri sejumlah kotak amal dari 6 masjid.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/10/05/340/2481800/curi-kotak-amal-di-6-masjid-tukang-parkir-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/10/05/340/2481800/curi-kotak-amal-di-6-masjid-tukang-parkir-ditangkap"/><item><title>Curi Kotak Amal di 6 Masjid, Tukang Parkir Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/10/05/340/2481800/curi-kotak-amal-di-6-masjid-tukang-parkir-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/10/05/340/2481800/curi-kotak-amal-di-6-masjid-tukang-parkir-ditangkap</guid><pubDate>Selasa 05 Oktober 2021 20:44 WIB</pubDate><dc:creator>Haryanto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/10/05/340/2481800/curi-kotak-amal-di-6-masjid-tukang-parkir-ditangkap-UJByYXaSlI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tukang parkir ditangkap karena curi kotak amal dari 6 masjid di Pangkalpinang. (Haryanto)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/10/05/340/2481800/curi-kotak-amal-di-6-masjid-tukang-parkir-ditangkap-UJByYXaSlI.jpg</image><title>Tukang parkir ditangkap karena curi kotak amal dari 6 masjid di Pangkalpinang. (Haryanto)</title></images><description>PANGKALPINANG - Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang menangkap Rizki, pelaku spesialis pencurian kotak amal masjid. Pelaku ternyata telah membobol sejumlah kotak amal di enam masjid di Kota Pangkalpinang dan sekitarnya.

Pria 30 tahun itu ditangkap usai aksinya terekam kamera CCTV dan viral di media sosial (medsos). Berbekal rekaman tersebut, polisi dengan mudah mengenali wajah serta identitasnya.

Setelah dilakukan pencarian selama beberapa hari, pelaku ditangkap saat sedang bertugas sebagai juru parkir di kawasan Anggrek Pasar Pembangunan Pangkalpinang, Selas (5/10/2021) sore.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digiring ke Mapolres Pangkalpinang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengatakan, pelaku mengaku telah mencuri di enam masjid yakni Masjid Raya Tuatunu, masjid di daerah Semabung, masjid di Selindung, masjid di Parit Enam, masjid di Batu Berlubang dan masjid Kelurahan Pasir Putih.

Baca Juga : Kotak Amal Yatim Piatu di Ciracas Dibobol, Uang Puluhan Juta Raib

&quot;Alhamdulillah hari ini kami berhasil mengamankan seorang residivis spesialis bongkar kotak amal masjid yang mana pelaku telah bersaksi di enam masjid di Pangkalpinang dan sekitarnya,&quot; kata Adi Putra.

Ia menuturkan, pelaku ditangkap bermula dari laporan pengurus Masjid Al-Badar Selindung, yang mengaku kehilangan uang dalam kotak amal. Uang tersebut diperkirakan sejumlah Rp2,6 juta. Di masjid itu, wajah pelaku terpampang jelas dalam rekaman kamera CCTV.

&quot;Tenyata rekaman CCTV yang viral di Masjid Raya Tuatunu, juga pelaku ini yang melakukannya. Pelaku saat ini kami amankan di Satreskrim,&quot; ujarnya.

Dari tengan pelaku diamankan barang bukti berupa uang berbagai pecahan senilai Rp 300.200, kotak amal dan barang bukti lainnya. Pelaku dikenakan Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.




</description><content:encoded>PANGKALPINANG - Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang menangkap Rizki, pelaku spesialis pencurian kotak amal masjid. Pelaku ternyata telah membobol sejumlah kotak amal di enam masjid di Kota Pangkalpinang dan sekitarnya.

Pria 30 tahun itu ditangkap usai aksinya terekam kamera CCTV dan viral di media sosial (medsos). Berbekal rekaman tersebut, polisi dengan mudah mengenali wajah serta identitasnya.

Setelah dilakukan pencarian selama beberapa hari, pelaku ditangkap saat sedang bertugas sebagai juru parkir di kawasan Anggrek Pasar Pembangunan Pangkalpinang, Selas (5/10/2021) sore.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digiring ke Mapolres Pangkalpinang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengatakan, pelaku mengaku telah mencuri di enam masjid yakni Masjid Raya Tuatunu, masjid di daerah Semabung, masjid di Selindung, masjid di Parit Enam, masjid di Batu Berlubang dan masjid Kelurahan Pasir Putih.

Baca Juga : Kotak Amal Yatim Piatu di Ciracas Dibobol, Uang Puluhan Juta Raib

&quot;Alhamdulillah hari ini kami berhasil mengamankan seorang residivis spesialis bongkar kotak amal masjid yang mana pelaku telah bersaksi di enam masjid di Pangkalpinang dan sekitarnya,&quot; kata Adi Putra.

Ia menuturkan, pelaku ditangkap bermula dari laporan pengurus Masjid Al-Badar Selindung, yang mengaku kehilangan uang dalam kotak amal. Uang tersebut diperkirakan sejumlah Rp2,6 juta. Di masjid itu, wajah pelaku terpampang jelas dalam rekaman kamera CCTV.

&quot;Tenyata rekaman CCTV yang viral di Masjid Raya Tuatunu, juga pelaku ini yang melakukannya. Pelaku saat ini kami amankan di Satreskrim,&quot; ujarnya.

Dari tengan pelaku diamankan barang bukti berupa uang berbagai pecahan senilai Rp 300.200, kotak amal dan barang bukti lainnya. Pelaku dikenakan Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.




</content:encoded></item></channel></rss>
