<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hubungan Tak Dapat Restu Ortu, Mahasiswi Bunuh Bayinya</title><description>Seorang wanita muda di Kabupaten Kediri, yang masih berstatus mahasiswi tega membunuh bayi yang dilahirkan dari hasil hubungan gelap.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/10/11/519/2484541/hubungan-tak-dapat-restu-ortu-mahasiswi-bunuh-bayinya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/10/11/519/2484541/hubungan-tak-dapat-restu-ortu-mahasiswi-bunuh-bayinya"/><item><title>Hubungan Tak Dapat Restu Ortu, Mahasiswi Bunuh Bayinya</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/10/11/519/2484541/hubungan-tak-dapat-restu-ortu-mahasiswi-bunuh-bayinya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/10/11/519/2484541/hubungan-tak-dapat-restu-ortu-mahasiswi-bunuh-bayinya</guid><pubDate>Senin 11 Oktober 2021 15:19 WIB</pubDate><dc:creator>Afnan Subagio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/10/11/519/2484541/hubungan-tak-dapat-restu-ortu-mahasiswi-bunuh-bayinya-l31VOGveC1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mahasiswi bunuh bayinya lantaran hubungan dengan pacar tak direstui (Foto : Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/10/11/519/2484541/hubungan-tak-dapat-restu-ortu-mahasiswi-bunuh-bayinya-l31VOGveC1.jpg</image><title>Mahasiswi bunuh bayinya lantaran hubungan dengan pacar tak direstui (Foto : Istimewa)</title></images><description>KEDIRI - Seorang wanita muda di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, yang masih berstatus mahasiswi tega membunuh bayi yang baru dilahirkan dari hasil hubungan gelap. Ia nekat melakukan hubungan hingga hamil lantaran jalinan cinta dengan kekasihnya tidak mendapat restu orang tuanya.

Wanita muda berinisial NNF asal Kecamatan Ngadiluwih, Kediri, ditangkap polisi dan kini harus mendekam dalam sel tahanan. Dia ditangkap saat memakamkan bayi yang masih merah bareng kekasihnya.

Informasi di lapangan, aksi nekat itu dilakukan lantaran takut diketahui orang tuanya. Proses persalinan terjadi di kamar mandi. Setelah bayinya lahir, pelaku membungkam mulut bayi dengan kain agar tangisnya tak terdengar.

Setelah tahu bayinya tak bernyawa, dia lantas menguburkannya dibantu kekasihnya. Pelaku mengaku bayinya meninggal karena terjatuh.

&quot;Rencana pelaku memakamkan bayinya diketahui warga, langsung melapor ke kami,&quot; ujar Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, Senin (11/10/2021).

Baca Juga :&amp;nbsp;Pria di Riau Kapak Bayi 7 Bulan hingga Tewas Terancam 15 Tahun Penjara

Polisi mengamankan pelaku dan membawa mayat bayi ke rumah sakit untuk divisum. &quot;Pengakuan pelaku, perbuatannya nekat dilakukan karena hubungan dengan kekasihnya tak direstui,&quot; tambah kapolres.

&quot;Pelaku terancam hukuman 20 tahun karena melanggar Undang-undang Perlindungan Anak,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>KEDIRI - Seorang wanita muda di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, yang masih berstatus mahasiswi tega membunuh bayi yang baru dilahirkan dari hasil hubungan gelap. Ia nekat melakukan hubungan hingga hamil lantaran jalinan cinta dengan kekasihnya tidak mendapat restu orang tuanya.

Wanita muda berinisial NNF asal Kecamatan Ngadiluwih, Kediri, ditangkap polisi dan kini harus mendekam dalam sel tahanan. Dia ditangkap saat memakamkan bayi yang masih merah bareng kekasihnya.

Informasi di lapangan, aksi nekat itu dilakukan lantaran takut diketahui orang tuanya. Proses persalinan terjadi di kamar mandi. Setelah bayinya lahir, pelaku membungkam mulut bayi dengan kain agar tangisnya tak terdengar.

Setelah tahu bayinya tak bernyawa, dia lantas menguburkannya dibantu kekasihnya. Pelaku mengaku bayinya meninggal karena terjatuh.

&quot;Rencana pelaku memakamkan bayinya diketahui warga, langsung melapor ke kami,&quot; ujar Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, Senin (11/10/2021).

Baca Juga :&amp;nbsp;Pria di Riau Kapak Bayi 7 Bulan hingga Tewas Terancam 15 Tahun Penjara

Polisi mengamankan pelaku dan membawa mayat bayi ke rumah sakit untuk divisum. &quot;Pengakuan pelaku, perbuatannya nekat dilakukan karena hubungan dengan kekasihnya tak direstui,&quot; tambah kapolres.

&quot;Pelaku terancam hukuman 20 tahun karena melanggar Undang-undang Perlindungan Anak,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
