<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penyuplai Ganja di Kampus USU Ngaku Jual Narkoba Demi Biaya Kuliah</title><description>Dinda (23), mahasiswi asal Aceh mengaku telah memasok ganja ke kampus Universitas Sumatera Utara, untuk menutupi biaya kuliahnya</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/10/11/608/2484756/penyuplai-ganja-di-kampus-usu-ngaku-jual-narkoba-demi-biaya-kuliah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/10/11/608/2484756/penyuplai-ganja-di-kampus-usu-ngaku-jual-narkoba-demi-biaya-kuliah"/><item><title>Penyuplai Ganja di Kampus USU Ngaku Jual Narkoba Demi Biaya Kuliah</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/10/11/608/2484756/penyuplai-ganja-di-kampus-usu-ngaku-jual-narkoba-demi-biaya-kuliah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/10/11/608/2484756/penyuplai-ganja-di-kampus-usu-ngaku-jual-narkoba-demi-biaya-kuliah</guid><pubDate>Senin 11 Oktober 2021 21:23 WIB</pubDate><dc:creator>Wahyudi Aulia Siregar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/10/11/608/2484756/penyuplai-ganja-di-kampus-usu-ngaku-jual-narkoba-demi-biaya-kuliah-BkWIHvngdP.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Dinda, penyuplai ganja di USU (Foto: MPI/Wahyudi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/10/11/608/2484756/penyuplai-ganja-di-kampus-usu-ngaku-jual-narkoba-demi-biaya-kuliah-BkWIHvngdP.JPG</image><title>Dinda, penyuplai ganja di USU (Foto: MPI/Wahyudi)</title></images><description>MEDAN - DM alias Dinda (23), mahasiswi asal Aceh mengaku telah memasok ganja ke kampus Universitas Sumatera Utara (USU), untuk menutupi biaya kuliahnya di Universitas Budi Darma.

Dinda berhasil ditangkap setelah tersangka JHS alias Jon, pengedar ganja yang ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) saat penggrebekkan Pesta Ganja di Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Sumatera Utara, mengaku mendapatkan ganja yang diedarkannya dari Dinda.

Dinda ditangkap di sebuah rumah di Jalan Cemara Ujung, Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan pada Minggu, 10 Oktober 2021 sekitar pukul 09:30 WIB. Dia ditangkap bersama teman prianya yang juga mahasiswa Universitas Budi Darma berinisial FAY alias Faizal (21), warga Jalan Lancang Kuning, Desa Baganbatu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

&quot;Untuk bayar uang kuliah,&quot; kata Dinda usai mengikuti pemaparan pengungkapan kasus Pesta Ganja itu di Kantor BNN Provinsi Sumut, Jalan Balai POM, Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (11/10/2021).

Dinda mengaku tergiur menyuplai ganja ke kampus USU terbujuk rayuan Jon yang menyebut aktifitas berjualan ganja di USU aman dan menguntungkan.

&quot;Saya beli ganja itu Rp1 juta perkilogram. Lalu saya jual Rp1,5 juta  untuk diedarkan di USU. Saya tidak menyangka jadi seperti ini  (tertangkap). Saya menyesal,&quot; sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, petugas BNN melakukan penggrebekkan pesta  ganja di kampus Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara pada  Sabtu malam, 9 Oktober 2021. Dari penggrebekkan itu berhasil diamankan  sebanyak 47 orang yang terdiri dari mahasiswa, alumni usu dan warga  sekitar kampus USU.

Dari 47 orang yang ditangkap, sebanyak 31 orang dinyatakan positif  mengkonsumsi narkoba. Di mana sebanyak 14 orang di antaranya merupakan  mahasiswa aktif USU. Dari penggrebekkan itu, petugas menangkap seorang  pengedar benama Jon. Petugas juga menyita sebanyak 508 gram narkoba  jenis ganja.</description><content:encoded>MEDAN - DM alias Dinda (23), mahasiswi asal Aceh mengaku telah memasok ganja ke kampus Universitas Sumatera Utara (USU), untuk menutupi biaya kuliahnya di Universitas Budi Darma.

Dinda berhasil ditangkap setelah tersangka JHS alias Jon, pengedar ganja yang ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) saat penggrebekkan Pesta Ganja di Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Sumatera Utara, mengaku mendapatkan ganja yang diedarkannya dari Dinda.

Dinda ditangkap di sebuah rumah di Jalan Cemara Ujung, Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan pada Minggu, 10 Oktober 2021 sekitar pukul 09:30 WIB. Dia ditangkap bersama teman prianya yang juga mahasiswa Universitas Budi Darma berinisial FAY alias Faizal (21), warga Jalan Lancang Kuning, Desa Baganbatu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

&quot;Untuk bayar uang kuliah,&quot; kata Dinda usai mengikuti pemaparan pengungkapan kasus Pesta Ganja itu di Kantor BNN Provinsi Sumut, Jalan Balai POM, Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (11/10/2021).

Dinda mengaku tergiur menyuplai ganja ke kampus USU terbujuk rayuan Jon yang menyebut aktifitas berjualan ganja di USU aman dan menguntungkan.

&quot;Saya beli ganja itu Rp1 juta perkilogram. Lalu saya jual Rp1,5 juta  untuk diedarkan di USU. Saya tidak menyangka jadi seperti ini  (tertangkap). Saya menyesal,&quot; sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, petugas BNN melakukan penggrebekkan pesta  ganja di kampus Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara pada  Sabtu malam, 9 Oktober 2021. Dari penggrebekkan itu berhasil diamankan  sebanyak 47 orang yang terdiri dari mahasiswa, alumni usu dan warga  sekitar kampus USU.

Dari 47 orang yang ditangkap, sebanyak 31 orang dinyatakan positif  mengkonsumsi narkoba. Di mana sebanyak 14 orang di antaranya merupakan  mahasiswa aktif USU. Dari penggrebekkan itu, petugas menangkap seorang  pengedar benama Jon. Petugas juga menyita sebanyak 508 gram narkoba  jenis ganja.</content:encoded></item></channel></rss>
