<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ternyata Penggerebekan Narkoba di USU Atas Permintaan Pihak Kampus</title><description>Luhut mengaku lebih memilih berkordinasi dengan BNN terkait penindakan itu</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/10/11/608/2484797/ternyata-penggerebekan-narkoba-di-usu-atas-permintaan-pihak-kampus</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/10/11/608/2484797/ternyata-penggerebekan-narkoba-di-usu-atas-permintaan-pihak-kampus"/><item><title>Ternyata Penggerebekan Narkoba di USU Atas Permintaan Pihak Kampus</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/10/11/608/2484797/ternyata-penggerebekan-narkoba-di-usu-atas-permintaan-pihak-kampus</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/10/11/608/2484797/ternyata-penggerebekan-narkoba-di-usu-atas-permintaan-pihak-kampus</guid><pubDate>Senin 11 Oktober 2021 22:56 WIB</pubDate><dc:creator>Wahyudi Aulia Siregar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/10/11/608/2484797/ternyata-penggerebekan-narkoba-di-usu-atas-permintaan-pihak-kampus-bmXiFfJ6xk.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Gelar perkara penggerebekan BNN di Kampus USU (Foto: MPI/Wahyudi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/10/11/608/2484797/ternyata-penggerebekan-narkoba-di-usu-atas-permintaan-pihak-kampus-bmXiFfJ6xk.JPG</image><title>Gelar perkara penggerebekan BNN di Kampus USU (Foto: MPI/Wahyudi)</title></images><description>MEDAN - Manajemen Universitas Sumatera Utara (USU) mengaku penggrebekkan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) USU, adalah permintaan mereka.

Hal itu ditegaskan Wakil Rektor V USU, Luhut Sihombing saat mengikuti pemaparan pengungkapan kasus itu di Kantor BNN Provinsi Sumatera Utara, Jalan Balai POM, Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (11/10/2021).

&quot;Iya benar, penindakan ini atas kordinasi kita ke BNN karena melihat ada potensi penyalahgunaan narkoba di fakultas tersebut,&quot; kata Luhut.

&quot;Kita sadar betul kalau pengungkapan ini akan mencoreng nama universitas. Tapi kita memilih untuk mengungkap peredaran narkoba ini agar tak berdampak ke mahasiswa-mahasiswa selanjutnya,&quot; tambah Luhut.

Luhut mengaku lebih memilih berkordinasi dengan BNN terkait penindakan itu, karena mempertimbangkan adanya resistensi kelompok mahasiswa di kampus akan kehadiran aparat kepolisian di dalam kampus.

&quot;Kan ada mahasiswa yang berpandangan Polisi dilarang masuk kampus. Sehingga kita sengaja memilih BNN,&quot; sebutnya.

Permintaan penindakan itu, sambung Luhut, dilakukan mengingat rencana kegiatan kuliah tatap muka yang akan dimulai awal tahun depan.

&quot;Jadi kita harap, mahasiswa yang mulai kembali kuliah nanti tidak terkontaminasi dengan peredaran narkoba,&quot; tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, petugas BNN melakukan penggrebekkan pesta  ganja di kampus Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara pada  Sabtu malam hingga Minggu dini hari 9-10 Oktober 2021. Dari  penggrebekkan itu berhasil diamankan sebanyak 47 orang yang terdiri dari  mahasiswa, alumni usu dan warga sekitar kampus USU.

Dari 47 orang yang ditangkap, sebanyak 31 orang dinyatakan positif  mengkonsumsi narkoba. Di mana sebanyak 14 orang di antaranya merupakan  mahasiswa aktif USU. Dari penggrebekkan itu, petugas menangkap seorang  pengedar benama Jon. Belakangan dua tersangka pemasok ganja itu ke Jon  juga ditangkap. Petugas juga menyita sebanyak 508 gram narkoba jenis  ganja.</description><content:encoded>MEDAN - Manajemen Universitas Sumatera Utara (USU) mengaku penggrebekkan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) USU, adalah permintaan mereka.

Hal itu ditegaskan Wakil Rektor V USU, Luhut Sihombing saat mengikuti pemaparan pengungkapan kasus itu di Kantor BNN Provinsi Sumatera Utara, Jalan Balai POM, Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (11/10/2021).

&quot;Iya benar, penindakan ini atas kordinasi kita ke BNN karena melihat ada potensi penyalahgunaan narkoba di fakultas tersebut,&quot; kata Luhut.

&quot;Kita sadar betul kalau pengungkapan ini akan mencoreng nama universitas. Tapi kita memilih untuk mengungkap peredaran narkoba ini agar tak berdampak ke mahasiswa-mahasiswa selanjutnya,&quot; tambah Luhut.

Luhut mengaku lebih memilih berkordinasi dengan BNN terkait penindakan itu, karena mempertimbangkan adanya resistensi kelompok mahasiswa di kampus akan kehadiran aparat kepolisian di dalam kampus.

&quot;Kan ada mahasiswa yang berpandangan Polisi dilarang masuk kampus. Sehingga kita sengaja memilih BNN,&quot; sebutnya.

Permintaan penindakan itu, sambung Luhut, dilakukan mengingat rencana kegiatan kuliah tatap muka yang akan dimulai awal tahun depan.

&quot;Jadi kita harap, mahasiswa yang mulai kembali kuliah nanti tidak terkontaminasi dengan peredaran narkoba,&quot; tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, petugas BNN melakukan penggrebekkan pesta  ganja di kampus Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara pada  Sabtu malam hingga Minggu dini hari 9-10 Oktober 2021. Dari  penggrebekkan itu berhasil diamankan sebanyak 47 orang yang terdiri dari  mahasiswa, alumni usu dan warga sekitar kampus USU.

Dari 47 orang yang ditangkap, sebanyak 31 orang dinyatakan positif  mengkonsumsi narkoba. Di mana sebanyak 14 orang di antaranya merupakan  mahasiswa aktif USU. Dari penggrebekkan itu, petugas menangkap seorang  pengedar benama Jon. Belakangan dua tersangka pemasok ganja itu ke Jon  juga ditangkap. Petugas juga menyita sebanyak 508 gram narkoba jenis  ganja.</content:encoded></item></channel></rss>
