<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wapres: Negara Wajib Menjaga Rakyatnya dari Penularan Covid-19</title><description>Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan negara wajib menjaga keselamatan rakyatnya dari penularan Covid-19.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/10/12/337/2484934/wapres-negara-wajib-menjaga-rakyatnya-dari-penularan-covid-19</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/10/12/337/2484934/wapres-negara-wajib-menjaga-rakyatnya-dari-penularan-covid-19"/><item><title>Wapres: Negara Wajib Menjaga Rakyatnya dari Penularan Covid-19</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/10/12/337/2484934/wapres-negara-wajib-menjaga-rakyatnya-dari-penularan-covid-19</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/10/12/337/2484934/wapres-negara-wajib-menjaga-rakyatnya-dari-penularan-covid-19</guid><pubDate>Selasa 12 Oktober 2021 10:52 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/10/12/337/2484934/wapres-negara-wajib-menjaga-rakyatnya-dari-penularan-covid-19-WajxkPzUAv.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Presiden, Maruf Amin (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/10/12/337/2484934/wapres-negara-wajib-menjaga-rakyatnya-dari-penularan-covid-19-WajxkPzUAv.jpeg</image><title>Wakil Presiden, Maruf Amin (Foto: Antara)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan negara wajib menjaga keselamatan rakyatnya dari penularan Covid-19. Karena itulah pemerintah bekerja keras dan mengambil langkah extra ordinary (luar biasa) salam penanganan wabah ini.

Hal itu dikatakan Wapres dalam seminar nasional yang digelar Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) secara virtual, Selasa (12/10/2021).

Menurut Wapres, pandemi Covid-19 telah memaksa masyarakat di berbagai belahan dunia untuk menyesuaikan diri dalam menghadapi situasi di mana kepentingan kesehatan dan kepentingan ekonomi sukar untuk dipadukan.

Terlebih lagi, dampak pandemi Covid-19 telah mengakibatkan terjadinya situasi krisis yang melanda berbagai aspek kehidupan termasuk krisis ekonomi. International Monetary Fund (IMF) dan banyak pakar menyebut bahwa pandemi Covid-19 telah menyebabkan terjadinya &quot;crisis like no other&quot;.

Baca Juga: Capaian Vaksin Covid-19 Indonesia Tembus 100 Juta, Terbesar Ke-5 di Dunia

&quot;Situasi yang sama berlaku juga untuk negara dan pemerintahan kita. Negara berkewajiban menjaga keselamatan rakyatnya dari penularan wabah Covid-19, sekaligus menjaga agar rakyat tetap dapat beraktifitas dan bekerja untuk memenuhi kebutuhannya,&quot; ucap Wapres.

Oleh karena itu, Wapres mengatakan diperlukan cara yang tepat guna  menjaga keseimbangan antara kepentingan kesehatan nasional dan  kepentingan ekonomi nasional dalam setiap kebijakan dan peraturan  perundang-undangan yang dikeluarkan.

Misalnya penerapan protokol kesehatan, vaksinasi dan pembatasan  kegiatan masyarakat di berbagai sektor usaha menurut level-level  tertentu (PPKM Level 1-4), agar ekonomi dapat terus berjalan tanpa  mengorbankan kesehatan masyarakat.

&quot;Kita telah sama-sama merasakan betapa pemerintah bekerja keras dan  mengambil langkah-langkah extra ordinary dalam upaya menanggulangi  permasalahan pandemi dan semua dampaknya,&quot; pungkas Wapres.
</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan negara wajib menjaga keselamatan rakyatnya dari penularan Covid-19. Karena itulah pemerintah bekerja keras dan mengambil langkah extra ordinary (luar biasa) salam penanganan wabah ini.

Hal itu dikatakan Wapres dalam seminar nasional yang digelar Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) secara virtual, Selasa (12/10/2021).

Menurut Wapres, pandemi Covid-19 telah memaksa masyarakat di berbagai belahan dunia untuk menyesuaikan diri dalam menghadapi situasi di mana kepentingan kesehatan dan kepentingan ekonomi sukar untuk dipadukan.

Terlebih lagi, dampak pandemi Covid-19 telah mengakibatkan terjadinya situasi krisis yang melanda berbagai aspek kehidupan termasuk krisis ekonomi. International Monetary Fund (IMF) dan banyak pakar menyebut bahwa pandemi Covid-19 telah menyebabkan terjadinya &quot;crisis like no other&quot;.

Baca Juga: Capaian Vaksin Covid-19 Indonesia Tembus 100 Juta, Terbesar Ke-5 di Dunia

&quot;Situasi yang sama berlaku juga untuk negara dan pemerintahan kita. Negara berkewajiban menjaga keselamatan rakyatnya dari penularan wabah Covid-19, sekaligus menjaga agar rakyat tetap dapat beraktifitas dan bekerja untuk memenuhi kebutuhannya,&quot; ucap Wapres.

Oleh karena itu, Wapres mengatakan diperlukan cara yang tepat guna  menjaga keseimbangan antara kepentingan kesehatan nasional dan  kepentingan ekonomi nasional dalam setiap kebijakan dan peraturan  perundang-undangan yang dikeluarkan.

Misalnya penerapan protokol kesehatan, vaksinasi dan pembatasan  kegiatan masyarakat di berbagai sektor usaha menurut level-level  tertentu (PPKM Level 1-4), agar ekonomi dapat terus berjalan tanpa  mengorbankan kesehatan masyarakat.

&quot;Kita telah sama-sama merasakan betapa pemerintah bekerja keras dan  mengambil langkah-langkah extra ordinary dalam upaya menanggulangi  permasalahan pandemi dan semua dampaknya,&quot; pungkas Wapres.
</content:encoded></item></channel></rss>
