<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>18 Negara Segera Diperbolehkan Masuk Bali, Begini Syarat Kedatangannya</title><description>18 negara diperbolehkan masuk ke Indonesia khususnya Bali, seiring dibukanya kedatangan internasional.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/10/12/337/2485310/18-negara-segera-diperbolehkan-masuk-bali-begini-syarat-kedatangannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/10/12/337/2485310/18-negara-segera-diperbolehkan-masuk-bali-begini-syarat-kedatangannya"/><item><title>18 Negara Segera Diperbolehkan Masuk Bali, Begini Syarat Kedatangannya</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/10/12/337/2485310/18-negara-segera-diperbolehkan-masuk-bali-begini-syarat-kedatangannya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/10/12/337/2485310/18-negara-segera-diperbolehkan-masuk-bali-begini-syarat-kedatangannya</guid><pubDate>Selasa 12 Oktober 2021 20:22 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/10/12/337/2485310/18-negara-segera-diperbolehkan-masuk-bali-begini-syarat-kedatangannya-TgSRZNtvQ9.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Wiku Adisasmito. (Foto: Satgas Covid-19)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/10/12/337/2485310/18-negara-segera-diperbolehkan-masuk-bali-begini-syarat-kedatangannya-TgSRZNtvQ9.jpeg</image><title>Wiku Adisasmito. (Foto: Satgas Covid-19)</title></images><description>JAKARTA - Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito membeberkan syarat kedatangan warga negara asing (WNI) ke Indonesia. Hal ini menyusul pemerintah yang mencanangkan sebanyak 18 negara diperbolehkan masuk ke Indonesia khususnya Bali, seiring dibukanya kedatangan internasional.
&amp;ldquo;Perlu menjadi informasi bersama bahwa pembukaan kedatangan Internasional oleh Indonesia akan dilakukan dengan hati-hati,&amp;rdquo; kata Wiku dalam konferensi pers, Selasa (12/10/2021).
Wiku mengatakan sebanyak 18 negara tersebut yakni negara yang memiliki Level 1 risiko yang rendah. Hal ini menyangkut jumlah konfirmasi positif Covid-19 daerah negara asal yang kurang dari 20 per 100 ribu penduduk.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Negara dengan jumlah kasus konfirmasi kurang dari 20 per 100 ribu penduduk, dengan positivity rate kurang dari lima persen,&amp;rdquo; ungkapnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Satgas: Pasien Covid-19 saat PON Jalani Isolasi Sebelum Pulang ke Daerah Asal
Beberapa negara lain yakni yang tergolong dalam risiko sedang atau Level 2 juga dapat masuk ke Indonesia. Wiku mengatakan negara tersebut adalah negara yang kasus konfirmasi positif Covid-19nya 20 sampai dengan 50 per 100 ribu penduduk.
&amp;ldquo;Dengan jumlah kasus 20 sampai dengan 50 per 100 ribu penduduk, dengan positivity rate kurang dari lima persen,&amp;rdquo; tambah Wiku.&amp;nbsp;&amp;ldquo;Didapatkan dari pedoman assesmen oleh WHO yaitu melihat laju penularan dan melihat kapasitas sistem kesehatan dalam sebuah negara,&amp;rdquo; sambungnya.&amp;nbsp;
Sampai saat ini, tambah Wiku, pemerintah belum merincikan sebanyak 18 negara tersebut. Wiku mengatakan nantinya sebanyak 18 negara yang diizinkan akan diberitahukan sesegera mungkin.
&amp;ldquo;Rincian daftar negara nantinya akan diatur dalam pembaruan Surat Edaran Satgas yang akan dirilis segera, mohon menunggu informasi selanjutnya.&amp;rdquo; tutup Wiku.</description><content:encoded>JAKARTA - Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito membeberkan syarat kedatangan warga negara asing (WNI) ke Indonesia. Hal ini menyusul pemerintah yang mencanangkan sebanyak 18 negara diperbolehkan masuk ke Indonesia khususnya Bali, seiring dibukanya kedatangan internasional.
&amp;ldquo;Perlu menjadi informasi bersama bahwa pembukaan kedatangan Internasional oleh Indonesia akan dilakukan dengan hati-hati,&amp;rdquo; kata Wiku dalam konferensi pers, Selasa (12/10/2021).
Wiku mengatakan sebanyak 18 negara tersebut yakni negara yang memiliki Level 1 risiko yang rendah. Hal ini menyangkut jumlah konfirmasi positif Covid-19 daerah negara asal yang kurang dari 20 per 100 ribu penduduk.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Negara dengan jumlah kasus konfirmasi kurang dari 20 per 100 ribu penduduk, dengan positivity rate kurang dari lima persen,&amp;rdquo; ungkapnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Satgas: Pasien Covid-19 saat PON Jalani Isolasi Sebelum Pulang ke Daerah Asal
Beberapa negara lain yakni yang tergolong dalam risiko sedang atau Level 2 juga dapat masuk ke Indonesia. Wiku mengatakan negara tersebut adalah negara yang kasus konfirmasi positif Covid-19nya 20 sampai dengan 50 per 100 ribu penduduk.
&amp;ldquo;Dengan jumlah kasus 20 sampai dengan 50 per 100 ribu penduduk, dengan positivity rate kurang dari lima persen,&amp;rdquo; tambah Wiku.&amp;nbsp;&amp;ldquo;Didapatkan dari pedoman assesmen oleh WHO yaitu melihat laju penularan dan melihat kapasitas sistem kesehatan dalam sebuah negara,&amp;rdquo; sambungnya.&amp;nbsp;
Sampai saat ini, tambah Wiku, pemerintah belum merincikan sebanyak 18 negara tersebut. Wiku mengatakan nantinya sebanyak 18 negara yang diizinkan akan diberitahukan sesegera mungkin.
&amp;ldquo;Rincian daftar negara nantinya akan diatur dalam pembaruan Surat Edaran Satgas yang akan dirilis segera, mohon menunggu informasi selanjutnya.&amp;rdquo; tutup Wiku.</content:encoded></item></channel></rss>
