<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Selisik Sumber dan Peruntukan Uang Rp1,5 Miliar yang Dibawa Dodi Alex Noerdin</title><description>KPK menyelisik sumber dan peruntukan uang Rp1,5 miliar yang dibawa Bupati Musi Banyuasin Dodi Alex Noerdin ke Jakarta.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/10/16/337/2487411/kpk-selisik-sumber-dan-peruntukan-uang-rp1-5-miliar-yang-dibawa-dodi-alex-noerdin</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/10/16/337/2487411/kpk-selisik-sumber-dan-peruntukan-uang-rp1-5-miliar-yang-dibawa-dodi-alex-noerdin"/><item><title>KPK Selisik Sumber dan Peruntukan Uang Rp1,5 Miliar yang Dibawa Dodi Alex Noerdin</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/10/16/337/2487411/kpk-selisik-sumber-dan-peruntukan-uang-rp1-5-miliar-yang-dibawa-dodi-alex-noerdin</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/10/16/337/2487411/kpk-selisik-sumber-dan-peruntukan-uang-rp1-5-miliar-yang-dibawa-dodi-alex-noerdin</guid><pubDate>Sabtu 16 Oktober 2021 22:33 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/10/16/337/2487411/kpk-selisik-sumber-dan-peruntukan-uang-rp1-5-miliar-yang-dibawa-dodi-alex-noerdin-M3kS8HUL6V.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPK tetapkan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Nurdin sebagai tersangka. (Foto : Okezone/Arie Dwi Satrio)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/10/16/337/2487411/kpk-selisik-sumber-dan-peruntukan-uang-rp1-5-miliar-yang-dibawa-dodi-alex-noerdin-M3kS8HUL6V.jpg</image><title>KPK tetapkan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Nurdin sebagai tersangka. (Foto : Okezone/Arie Dwi Satrio)</title></images><description>JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin, bersama salah seorang ajudannya di salah satu hotel daerah Jakarta, pada Jumat, 15 Oktober 2021, malam. Tim KPK mengamankan uang Rp1,5 miliar dalam tas yang dibawa ajudan Dodi Reza Alex Noerdin.

Saat ini KPK menelisik asal-usul uang Rp1,5 miliar yang dibawa Bupati Musi Banyuasin tersebut ke Jakarta. KPK juga bakal menelusuri peruntukkan uang Rp1,5 miliar tersebut.

&quot;Soal uang yang Rp1,5 miliar itu. Uang itu diamankan dari ajudan bupati. Artinya posisinya ada di Jakarta pada saat pengambilan. Oleh karena itu menjadi sesuatu yang menarik oleh penyidik berdasarkan temuan tersebut,&quot; ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (16/10/2021).

&quot;Nah, nantinya kami dalami yang pertama adalah sumbernya, asalnya dari mana uang tersebut. Kemudian yang kedua adalah maksud dan tujuan uang itu dibawa untuk apa keperluannya, atau kepentingannya,&quot; katanya.

Terpisah, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan, tim memang menemukan uang Rp1,5 miliar di sebuah tas merah yang dibawa ajudan Dodi Reza Alex Noerdin. Tas merah berisi uang itu ditemukan di dalam mobil yang akan digunakan Dodi Reza Alex Noerdin dan ajudannya.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMC8xNi8xLzE0MDQ5My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

&quot;Yang bersangkutan ada di Jakarta dan kita bisa lihat di kendaraan yang dibawa ke KPK itu ternyata ditemukan tas warna merah tadi. Ketika kita minta ajudannya untuk mengambil tas itu, 'Pak, buka ya'. Isinya itu tadi isinya Rp1,5 miliar,&quot; kata Alex, sapaan karib Alexander Marwata.

Baca Juga : Ditetapkan Tersangka, Dodi Alex Noerdin Dijanjikan Rp2,6 Miliar dari 4 Proyek di Muba

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di daerahnya. Putra kandung mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin tersebut ditetapkan bersama tiga orang lainnya.

Tiga orang lainnya tersebut adalah Kadis PUPR Musi Banyuasin, Herman Mayori (HM); Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Eddi Umari (EU); serta Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy (SUH). Dodi Reza, Herman, dan Eddi ditetapkan sebagai penerima suap. Sedangkan Suhandy, pemberi suap.

Dodi Reza diduga telah menerima sejumlah uang suap dari Suhandy melalui Herman Mayori dan Eddi Umari, terkait empat paket pekerjaan infrastruktur di Musi Banyuasin. Adapun, komitmen fee yang dijanjikan oleh Suhandy untuk Dodi Reza terkait empat proyek tersebut, sebesar Rp2,6 miliar.

Suhandy diduga baru menyerahkan uang senilai Rp270 juta sebagai realisasi komitmen fee untuk Dodi Reza kepada Herman Mayori dan Eddi Umari. Namun, uang itu belum sempat diserahkan Herman Mayori dan Eddi Umari kepada Dodi Reza karena keburu ditangkap oleh tim KPK. Uang Rp270 juta itu, merupakan realisasi awal dari komitmen fee sebesar Rp2,6 miliar.

Sementara itu, KPK masih menelusuri asal-usul uang Rp1,5 miliar yang juga turut diamankan saat menangkap Dodi Reza Alex Noerdin dan ajudannya di Jakarta. Uang Rp1,5 miliar itu diduga juga hasil tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan jabatan dan wewenang Dodi Reza Alex Noerdin sebagai Bupati Musi Banyuasin.

</description><content:encoded>JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin, bersama salah seorang ajudannya di salah satu hotel daerah Jakarta, pada Jumat, 15 Oktober 2021, malam. Tim KPK mengamankan uang Rp1,5 miliar dalam tas yang dibawa ajudan Dodi Reza Alex Noerdin.

Saat ini KPK menelisik asal-usul uang Rp1,5 miliar yang dibawa Bupati Musi Banyuasin tersebut ke Jakarta. KPK juga bakal menelusuri peruntukkan uang Rp1,5 miliar tersebut.

&quot;Soal uang yang Rp1,5 miliar itu. Uang itu diamankan dari ajudan bupati. Artinya posisinya ada di Jakarta pada saat pengambilan. Oleh karena itu menjadi sesuatu yang menarik oleh penyidik berdasarkan temuan tersebut,&quot; ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (16/10/2021).

&quot;Nah, nantinya kami dalami yang pertama adalah sumbernya, asalnya dari mana uang tersebut. Kemudian yang kedua adalah maksud dan tujuan uang itu dibawa untuk apa keperluannya, atau kepentingannya,&quot; katanya.

Terpisah, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan, tim memang menemukan uang Rp1,5 miliar di sebuah tas merah yang dibawa ajudan Dodi Reza Alex Noerdin. Tas merah berisi uang itu ditemukan di dalam mobil yang akan digunakan Dodi Reza Alex Noerdin dan ajudannya.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMC8xNi8xLzE0MDQ5My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

&quot;Yang bersangkutan ada di Jakarta dan kita bisa lihat di kendaraan yang dibawa ke KPK itu ternyata ditemukan tas warna merah tadi. Ketika kita minta ajudannya untuk mengambil tas itu, 'Pak, buka ya'. Isinya itu tadi isinya Rp1,5 miliar,&quot; kata Alex, sapaan karib Alexander Marwata.

Baca Juga : Ditetapkan Tersangka, Dodi Alex Noerdin Dijanjikan Rp2,6 Miliar dari 4 Proyek di Muba

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di daerahnya. Putra kandung mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin tersebut ditetapkan bersama tiga orang lainnya.

Tiga orang lainnya tersebut adalah Kadis PUPR Musi Banyuasin, Herman Mayori (HM); Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Eddi Umari (EU); serta Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy (SUH). Dodi Reza, Herman, dan Eddi ditetapkan sebagai penerima suap. Sedangkan Suhandy, pemberi suap.

Dodi Reza diduga telah menerima sejumlah uang suap dari Suhandy melalui Herman Mayori dan Eddi Umari, terkait empat paket pekerjaan infrastruktur di Musi Banyuasin. Adapun, komitmen fee yang dijanjikan oleh Suhandy untuk Dodi Reza terkait empat proyek tersebut, sebesar Rp2,6 miliar.

Suhandy diduga baru menyerahkan uang senilai Rp270 juta sebagai realisasi komitmen fee untuk Dodi Reza kepada Herman Mayori dan Eddi Umari. Namun, uang itu belum sempat diserahkan Herman Mayori dan Eddi Umari kepada Dodi Reza karena keburu ditangkap oleh tim KPK. Uang Rp270 juta itu, merupakan realisasi awal dari komitmen fee sebesar Rp2,6 miliar.

Sementara itu, KPK masih menelusuri asal-usul uang Rp1,5 miliar yang juga turut diamankan saat menangkap Dodi Reza Alex Noerdin dan ajudannya di Jakarta. Uang Rp1,5 miliar itu diduga juga hasil tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan jabatan dan wewenang Dodi Reza Alex Noerdin sebagai Bupati Musi Banyuasin.

</content:encoded></item></channel></rss>
