<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Begal Berusia 13 Tahun di Bekasi: Sadis saat Beraksi, Nangis saat Ditangkap</title><description>Mereka tak hanya gagal bawa pulang motor rampasan milik Bambang (43), ketiga pelaku bahkan harus dijemput polisi</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/10/18/338/2488002/begal-berusia-13-tahun-di-bekasi-sadis-saat-beraksi-nangis-saat-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/10/18/338/2488002/begal-berusia-13-tahun-di-bekasi-sadis-saat-beraksi-nangis-saat-ditangkap"/><item><title>Begal Berusia 13 Tahun di Bekasi: Sadis saat Beraksi, Nangis saat Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/10/18/338/2488002/begal-berusia-13-tahun-di-bekasi-sadis-saat-beraksi-nangis-saat-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/10/18/338/2488002/begal-berusia-13-tahun-di-bekasi-sadis-saat-beraksi-nangis-saat-ditangkap</guid><pubDate>Senin 18 Oktober 2021 13:48 WIB</pubDate><dc:creator>Abdullah M Surjaya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/10/18/338/2488002/begal-berusia-13-tahun-di-bekasi-sadis-saat-beraksi-nangis-saat-ditangkap-pIa7lE59mq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/10/18/338/2488002/begal-berusia-13-tahun-di-bekasi-sadis-saat-beraksi-nangis-saat-ditangkap-pIa7lE59mq.jpg</image><title>Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)</title></images><description>BEKASI - Apes, kata tersebut pas untuk menggambarkan hal yang dialami 3 orang pelaku pembegalan di kawasan flyover Cibatu, Jalan Science Boulevard Raya, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, sempat viral di jagad media sosial karena aksinya kalah cerdik dari korbannya.

Mereka tak hanya gagal bawa pulang motor rampasan milik Bambang (43), ketiga pelaku bahkan harus dijemput polisi pada Minggu (17/10/2021) atau dua hari setelah peristiwa pembegalan terjadi, Jumat (15/10/2021). Akibatnya, mereka diamankan dalam rumah kontrakan.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Rahmat Sujatmiko membenarkan pihaknya telah mengamankan tiga orang remaja pelaku pembegalan yang sempat aksinya terekam CCTV. &quot;Sudah kami amankan 3 orang pelaku pembegalan, masih kita dalami aksinya kawanan ini,&quot; katanya.

Terungkapnya kawanan remaja ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan satu dari tiga orang pelaku pembegalan berada di sebuah kontrakan kawasan Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan pengecekan ke lokasi.

Petugas kemudian mengamankan pelaku berinisial MR (16) tanpa perlawan. Dalam melakukan aksinya, MR mengaku dibantu oleh dua tersangka lain berinisial DN (21) dan HPZ (13) yang tinggal di kawasan Cikarang Timur. &quot;Kami amankan 1 unit motor dan 2 senjata tajam,&quot; ungkapnya.

Ketiga pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan  Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun kurungan penjara.  Sebelumnya, viral di media sosial rekaman CCTV yang memperlihatkan  detik-detik saat seorang pengendara motor dihadang 3 orang pelaku  pembegalan di flyover Cibatu.

Korban yang diketahui bernama Bambang langsung mengunci motornya di  pinggir jalan dan kabur ke arah semak-semak. Dia sempat dikejar oleh  seorang pelaku yang memegang senjata tajam sehingga mengalami luka di  bagian tangan kanan. Para pelaku kemudian langsung kabur meninggalkan  motor korban.</description><content:encoded>BEKASI - Apes, kata tersebut pas untuk menggambarkan hal yang dialami 3 orang pelaku pembegalan di kawasan flyover Cibatu, Jalan Science Boulevard Raya, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, sempat viral di jagad media sosial karena aksinya kalah cerdik dari korbannya.

Mereka tak hanya gagal bawa pulang motor rampasan milik Bambang (43), ketiga pelaku bahkan harus dijemput polisi pada Minggu (17/10/2021) atau dua hari setelah peristiwa pembegalan terjadi, Jumat (15/10/2021). Akibatnya, mereka diamankan dalam rumah kontrakan.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Rahmat Sujatmiko membenarkan pihaknya telah mengamankan tiga orang remaja pelaku pembegalan yang sempat aksinya terekam CCTV. &quot;Sudah kami amankan 3 orang pelaku pembegalan, masih kita dalami aksinya kawanan ini,&quot; katanya.

Terungkapnya kawanan remaja ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan satu dari tiga orang pelaku pembegalan berada di sebuah kontrakan kawasan Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan pengecekan ke lokasi.

Petugas kemudian mengamankan pelaku berinisial MR (16) tanpa perlawan. Dalam melakukan aksinya, MR mengaku dibantu oleh dua tersangka lain berinisial DN (21) dan HPZ (13) yang tinggal di kawasan Cikarang Timur. &quot;Kami amankan 1 unit motor dan 2 senjata tajam,&quot; ungkapnya.

Ketiga pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan  Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun kurungan penjara.  Sebelumnya, viral di media sosial rekaman CCTV yang memperlihatkan  detik-detik saat seorang pengendara motor dihadang 3 orang pelaku  pembegalan di flyover Cibatu.

Korban yang diketahui bernama Bambang langsung mengunci motornya di  pinggir jalan dan kabur ke arah semak-semak. Dia sempat dikejar oleh  seorang pelaku yang memegang senjata tajam sehingga mengalami luka di  bagian tangan kanan. Para pelaku kemudian langsung kabur meninggalkan  motor korban.</content:encoded></item></channel></rss>
