<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Tangkap 8 Orang terkait OTT di Riau, Salah Satunya Bupati Kuansing</title><description>Salah satu yang diamankan dalam operasi senyap tersebut yakni Bupati Kuansing, Andi Putra.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/10/19/337/2488502/kpk-tangkap-8-orang-terkait-ott-di-riau-salah-satunya-bupati-kuansing</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/10/19/337/2488502/kpk-tangkap-8-orang-terkait-ott-di-riau-salah-satunya-bupati-kuansing"/><item><title>KPK Tangkap 8 Orang terkait OTT di Riau, Salah Satunya Bupati Kuansing</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/10/19/337/2488502/kpk-tangkap-8-orang-terkait-ott-di-riau-salah-satunya-bupati-kuansing</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/10/19/337/2488502/kpk-tangkap-8-orang-terkait-ott-di-riau-salah-satunya-bupati-kuansing</guid><pubDate>Selasa 19 Oktober 2021 12:53 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/10/19/337/2488502/kpk-tangkap-8-orang-terkait-ott-di-riau-salah-satunya-bupati-kuansing-uBes8mbzAl.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Plt Jubir KPK, Ali Fikri (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/10/19/337/2488502/kpk-tangkap-8-orang-terkait-ott-di-riau-salah-satunya-bupati-kuansing-uBes8mbzAl.jpg</image><title>Plt Jubir KPK, Ali Fikri (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total mengamankan sekira delapan orang saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, pada Senin, 18 Oktober 2021.

Salah satu yang diamankan dalam operasi senyap tersebut yakni Bupati Kuansing, Andi Putra. Selain Andi Putra, tim juga mengamankan Ajudan Bupati Kuansing, serta beberapa pihak swasta yang diduga merupakan pengusaha di Riau.

&quot;KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 8 orang. Diantaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan dan beberapa pihak swasta,&quot; kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (19/10/2021).

Ali mengatakan bahwa saat ini para pihak yang diamankan masih  menjalani pemeriksaan awal. Kemungkinan besar, para pihak yang diamankan  tersebut akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari  ini.

&quot;Informasi yang kami peroleh terkait dugaan korupsi penerimaan janji  atau hadiah terkait dengan perijinan perkebunan. Perkembangannya akan  kami informasikan lebih lanjut,&quot; pungkasnya.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang  diamankan dalam OTT di Kuansing tersebut. KPK berjanji akan  menginformasikan lebih lanjut ihwal giat penindakan ini.</description><content:encoded>JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total mengamankan sekira delapan orang saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, pada Senin, 18 Oktober 2021.

Salah satu yang diamankan dalam operasi senyap tersebut yakni Bupati Kuansing, Andi Putra. Selain Andi Putra, tim juga mengamankan Ajudan Bupati Kuansing, serta beberapa pihak swasta yang diduga merupakan pengusaha di Riau.

&quot;KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 8 orang. Diantaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan dan beberapa pihak swasta,&quot; kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (19/10/2021).

Ali mengatakan bahwa saat ini para pihak yang diamankan masih  menjalani pemeriksaan awal. Kemungkinan besar, para pihak yang diamankan  tersebut akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari  ini.

&quot;Informasi yang kami peroleh terkait dugaan korupsi penerimaan janji  atau hadiah terkait dengan perijinan perkebunan. Perkembangannya akan  kami informasikan lebih lanjut,&quot; pungkasnya.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang  diamankan dalam OTT di Kuansing tersebut. KPK berjanji akan  menginformasikan lebih lanjut ihwal giat penindakan ini.</content:encoded></item></channel></rss>
