<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>DKI Turun ke Level 2 PPKM, Masyarakat Diingatkan Tempat Terbaik saat Pandemi di Rumah</title><description>Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) bersyukur atas diturunkannya level PPKM ke level 2.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/10/20/338/2488884/dki-turun-ke-level-2-ppkm-masyarakat-diingatkan-tempat-terbaik-saat-pandemi-di-rumah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/10/20/338/2488884/dki-turun-ke-level-2-ppkm-masyarakat-diingatkan-tempat-terbaik-saat-pandemi-di-rumah"/><item><title>DKI Turun ke Level 2 PPKM, Masyarakat Diingatkan Tempat Terbaik saat Pandemi di Rumah</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/10/20/338/2488884/dki-turun-ke-level-2-ppkm-masyarakat-diingatkan-tempat-terbaik-saat-pandemi-di-rumah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/10/20/338/2488884/dki-turun-ke-level-2-ppkm-masyarakat-diingatkan-tempat-terbaik-saat-pandemi-di-rumah</guid><pubDate>Rabu 20 Oktober 2021 06:01 WIB</pubDate><dc:creator>Komaruddin Bagja</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/10/20/338/2488884/dki-turun-ke-level-2-ppkm-masyarakat-diingatkan-tempat-terbaik-saat-pandemi-di-rumah-DQvzQP2Jg0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/10/20/338/2488884/dki-turun-ke-level-2-ppkm-masyarakat-diingatkan-tempat-terbaik-saat-pandemi-di-rumah-DQvzQP2Jg0.jpg</image><title>Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) bersyukur atas diturunkannya level PPKM ke level 2. Namun, ia tetap mengingatkan agar memasyarakat mematuhi protokol kesehatan.

&quot;Bersyukur akhirnya Jakarta masuk PPKM level 2, tentu ada konsekuensi ya, dan kompensasi di antaranya sekarang non esensial sudah 50 persen, sektor esensial pasar modal  75 persen yang IT, industri pasar ekspor 75 persen,&quot; kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/10/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Asyik! Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Tempat Wisata Daerah PPKM Level 2
Beberapa keringanan atas kebijakan turunnya PPKM antara lain yakni  anak-anak di bawah 12 tahun dapat masuk mal, pusat perbelanjaan atau tempat rekreasi.

&quot;Kegiatan gym sudah bisa sampai pukul 21.00 kapasitas 50 persen. Kafe operasional malam sudah bisa sampai 50 persen. kemudian tempat ibadah 75 persen. Fasilitas umum 25 persen sampe jam 21.00, kegiatan seni budaya olahraga sudah 50 persen, transportasi umum sudah 100 persen di beberapa dispensasi kemudahan kelonggaran,&quot; tambahnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Luhut: Anak-Anak Boleh Masuk Bioskop dan Tempat Bermain di Mall Boleh Dibuka
Politisi Partai Gerindra itu memngingatkan kepada warga agar dapat menjaga protokol kesehatan secara disiplin. Hal itu untuk tetap melindungi diri sendiri dan orang lain agar dapat terhindar dari penularan Covid-19.

&quot;Namun demikian, kami tetap minta seperti biasa bahwa tempat terbaik di masa pandemi adalah di rumah. Laksanakan prokes secara disiplin patut taat dan bertanggung jawab. Jangan lupa pastikan prokes 5M, memakai masker menjaga jarak mencuci tangan menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas,&quot; tutupnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) bersyukur atas diturunkannya level PPKM ke level 2. Namun, ia tetap mengingatkan agar memasyarakat mematuhi protokol kesehatan.

&quot;Bersyukur akhirnya Jakarta masuk PPKM level 2, tentu ada konsekuensi ya, dan kompensasi di antaranya sekarang non esensial sudah 50 persen, sektor esensial pasar modal  75 persen yang IT, industri pasar ekspor 75 persen,&quot; kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/10/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Asyik! Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Tempat Wisata Daerah PPKM Level 2
Beberapa keringanan atas kebijakan turunnya PPKM antara lain yakni  anak-anak di bawah 12 tahun dapat masuk mal, pusat perbelanjaan atau tempat rekreasi.

&quot;Kegiatan gym sudah bisa sampai pukul 21.00 kapasitas 50 persen. Kafe operasional malam sudah bisa sampai 50 persen. kemudian tempat ibadah 75 persen. Fasilitas umum 25 persen sampe jam 21.00, kegiatan seni budaya olahraga sudah 50 persen, transportasi umum sudah 100 persen di beberapa dispensasi kemudahan kelonggaran,&quot; tambahnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Luhut: Anak-Anak Boleh Masuk Bioskop dan Tempat Bermain di Mall Boleh Dibuka
Politisi Partai Gerindra itu memngingatkan kepada warga agar dapat menjaga protokol kesehatan secara disiplin. Hal itu untuk tetap melindungi diri sendiri dan orang lain agar dapat terhindar dari penularan Covid-19.

&quot;Namun demikian, kami tetap minta seperti biasa bahwa tempat terbaik di masa pandemi adalah di rumah. Laksanakan prokes secara disiplin patut taat dan bertanggung jawab. Jangan lupa pastikan prokes 5M, memakai masker menjaga jarak mencuci tangan menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas,&quot; tutupnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
