<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Banyak Terima Keluhan soal Asuransi yang Merugikan, Wakil Ketua DPR: Polisi Harus Tindak Tegas</title><description>Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Polri menindak tegas asuransi unit link</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/10/21/337/2489822/banyak-terima-keluhan-soal-asuransi-yang-merugikan-wakil-ketua-dpr-polisi-harus-tindak-tegas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/10/21/337/2489822/banyak-terima-keluhan-soal-asuransi-yang-merugikan-wakil-ketua-dpr-polisi-harus-tindak-tegas"/><item><title>Banyak Terima Keluhan soal Asuransi yang Merugikan, Wakil Ketua DPR: Polisi Harus Tindak Tegas</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/10/21/337/2489822/banyak-terima-keluhan-soal-asuransi-yang-merugikan-wakil-ketua-dpr-polisi-harus-tindak-tegas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/10/21/337/2489822/banyak-terima-keluhan-soal-asuransi-yang-merugikan-wakil-ketua-dpr-polisi-harus-tindak-tegas</guid><pubDate>Kamis 21 Oktober 2021 21:31 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/10/21/337/2489822/banyak-terima-keluhan-soal-asuransi-yang-merugikan-wakil-ketua-dpr-polisi-harus-tindak-tegas-bPVsivoIBr.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/10/21/337/2489822/banyak-terima-keluhan-soal-asuransi-yang-merugikan-wakil-ketua-dpr-polisi-harus-tindak-tegas-bPVsivoIBr.jpg</image><title>Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad (Foto: Antara)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Polri menindak tegas asuransi unit link, karena sudah banyak aduan dan keluhan dari masyarakat yang disampaikan kepada dirinya.

&quot;Pihak kepolisian perlu mendalami persoalan tersebut karena adanya pihak-pihak yang merasa dirugikan, dan bila perlu mengambil tindakan tegas untuk membantu masyarakat agar dana nasabah tersebut dapat dikembalikan, sebagaimana mestinya,&quot; kata Dasco, di Jakarta, Kamis.

Dia mengaku menerima banyak keluhan dan aduan dari masyarakat terkait dengan masih maraknya kasus kerugian investasi nasabah asuransi yang terhubung dengan produk asuransi atau unit link.

Menurut dia, dalam persoalan tersebut, nasabah tidak bisa disalahkan 100 persen, dan perusahaan asuransi juga tidak bisa dibenarkan 100 persen.

&quot;Karena dalam praktiknya penyampaian produk asuransi unit link oleh agen marketing asuransi hanya terfokus pada penyampaian ilustrasi hasil investasi yang menggiurkan, sehingga tidak sedikit nasabah yang merasa terkelabui,&quot; ujarnya.

Ia menjelaskan, persoalan yang sering muncul adalah para agen asuransi yang menawarkan produk unit link seringkali hanya menggunakan ilustrasi dengan asumsi hasil investasi yang tinggi.

Dia mengatakan, pada saat ditawarkan oleh agen marketing yang ditekankan adalah ilustrasi keuntungan dari investasi, lalu tanda tangan ilustrasi dan membayar, kemudian baru polis asuransi datang.


&quot;Polis itu selain tulisannya kecil-kecil dan dokumennya banyak, jadi  tidak di baca lagi, karena ilustrasinya sudah dijelaskan dan juga sudah  ditandatangani,&quot; katanya lagi.

Namun, menurut dia, belakangan diketahui bahwa yang dianggap asuransi  hari tua atau asuransi kesehatan, ternyata bukan asuransi, tetapi  diinvestasikan.

Dia menilai maraknya produk asuransi unit link yang dikeluhkan  masyarakat harus menjadi catatan serius bagi Otoritas Jasa Keuangan  (OJK), agar segera membuat aturan teknis yang lebih komprehensif dan  ketat terkait dengan hal tersebut.

Dasco menilai perkembangan unit link saat ini luar biasa, sehingga  diperlukan adanya regulasi teknis yang mengatur secara lebih  komprehensif dan ketat untuk menjamin kepastian hukum dan kepentingan  bersama, seperti perusahaan asuransi maupun nasabah atau pemegang polis.
</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Polri menindak tegas asuransi unit link, karena sudah banyak aduan dan keluhan dari masyarakat yang disampaikan kepada dirinya.

&quot;Pihak kepolisian perlu mendalami persoalan tersebut karena adanya pihak-pihak yang merasa dirugikan, dan bila perlu mengambil tindakan tegas untuk membantu masyarakat agar dana nasabah tersebut dapat dikembalikan, sebagaimana mestinya,&quot; kata Dasco, di Jakarta, Kamis.

Dia mengaku menerima banyak keluhan dan aduan dari masyarakat terkait dengan masih maraknya kasus kerugian investasi nasabah asuransi yang terhubung dengan produk asuransi atau unit link.

Menurut dia, dalam persoalan tersebut, nasabah tidak bisa disalahkan 100 persen, dan perusahaan asuransi juga tidak bisa dibenarkan 100 persen.

&quot;Karena dalam praktiknya penyampaian produk asuransi unit link oleh agen marketing asuransi hanya terfokus pada penyampaian ilustrasi hasil investasi yang menggiurkan, sehingga tidak sedikit nasabah yang merasa terkelabui,&quot; ujarnya.

Ia menjelaskan, persoalan yang sering muncul adalah para agen asuransi yang menawarkan produk unit link seringkali hanya menggunakan ilustrasi dengan asumsi hasil investasi yang tinggi.

Dia mengatakan, pada saat ditawarkan oleh agen marketing yang ditekankan adalah ilustrasi keuntungan dari investasi, lalu tanda tangan ilustrasi dan membayar, kemudian baru polis asuransi datang.


&quot;Polis itu selain tulisannya kecil-kecil dan dokumennya banyak, jadi  tidak di baca lagi, karena ilustrasinya sudah dijelaskan dan juga sudah  ditandatangani,&quot; katanya lagi.

Namun, menurut dia, belakangan diketahui bahwa yang dianggap asuransi  hari tua atau asuransi kesehatan, ternyata bukan asuransi, tetapi  diinvestasikan.

Dia menilai maraknya produk asuransi unit link yang dikeluhkan  masyarakat harus menjadi catatan serius bagi Otoritas Jasa Keuangan  (OJK), agar segera membuat aturan teknis yang lebih komprehensif dan  ketat terkait dengan hal tersebut.

Dasco menilai perkembangan unit link saat ini luar biasa, sehingga  diperlukan adanya regulasi teknis yang mengatur secara lebih  komprehensif dan ketat untuk menjamin kepastian hukum dan kepentingan  bersama, seperti perusahaan asuransi maupun nasabah atau pemegang polis.
</content:encoded></item></channel></rss>
