<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Peredaran Ganja di Tangsel Terbongkar, Fee Penjual 1 Kilo Rp300 Ribu</title><description>Paket ganja itu dalam kondisi siap jual, di mana sudah dikemas dalam plastik hitam dan berlakban cokelat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/10/21/338/2489800/peredaran-ganja-di-tangsel-terbongkar-fee-penjual-1-kilo-rp300-ribu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/10/21/338/2489800/peredaran-ganja-di-tangsel-terbongkar-fee-penjual-1-kilo-rp300-ribu"/><item><title>Peredaran Ganja di Tangsel Terbongkar, Fee Penjual 1 Kilo Rp300 Ribu</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/10/21/338/2489800/peredaran-ganja-di-tangsel-terbongkar-fee-penjual-1-kilo-rp300-ribu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/10/21/338/2489800/peredaran-ganja-di-tangsel-terbongkar-fee-penjual-1-kilo-rp300-ribu</guid><pubDate>Kamis 21 Oktober 2021 20:10 WIB</pubDate><dc:creator>Hambali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/10/21/338/2489800/peredaran-ganja-di-tangsel-terbongkar-fee-penjual-1-kilo-rp300-ribu-72WnCJwsH3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/10/21/338/2489800/peredaran-ganja-di-tangsel-terbongkar-fee-penjual-1-kilo-rp300-ribu-72WnCJwsH3.jpg</image><title>Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)</title></images><description>TANGERANG SELATAN - Sebanyak 31,7 kilo ganja berhasil diamankan polisi dari tangan 3 pelaku, APP, EP dan PM.&amp;nbsp; Paket ganja itu dalam kondisi siap jual, di mana sudah dikemas dalam plastik hitam dan berlakban cokelat.

Kronologi pengungkapan itu bermula saat polisi menerima informasi adanya transaksi narkoba jenis ganja di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis 23 September 2021. Petugas lantas bergegas menelusuri di lapangan.

&quot;Didapat info awalnya ada transaksi di Tangsel, tapi setelah itu bergeser ke Bekasi,&quot; terang Wakapolres Tangsel, Kompol Lalu Hedwin Hanggara, Kamis (21/10/21).

Petugas selanjutnya membuntuti para pelaku yang menuju arah Bekasi. Begitu sampai di salah satu rumah di wilayah Jatikarya, Kota Bekasi, polisi langsung beraksi dan mengamankan ketiga pelaku.

&quot;Ditangkap 2 orang, lalu ditangkap lagi 1 orang yang terlibat,&quot; ungkapnya.

Dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa paket ganja sebanyak 32 paket dengan lakban cokelat dan 3 paket dibungkus plastik hitam. Seluruhnya memiliki berat 31,7 kilo.

&quot;Ada juga barang bukti lain berupa timbangan dan beberapa unit handphone,&quot; tambahnya.

Ketiga pelaku memiliki peran berbeda, misalnya pelaku APP sebagai  fasilitator yang menyediakan tempat untuk penyimpanan ganja. Dia  mendapat jatah Rp700 ribu per bulan.&amp;nbsp;

&quot;Pelaku perannya berbeda-beda. Kalau yang menjual dapat keuntungan Rp300 ribu dalam setiap 1 kilo penjualan,&quot; terangnya.

Jika ditaksir, maka jumlah 31,7 kilo ganja itu setara dengan nilai  Rp155 juta. Dalam setiap penjualan, para pelaku memecah paket menjadi  beberapa bagian tergantung dari pesanan.

&quot;Setiap penjualan tergantung pesanan,&quot; ucapnya.

Hedwin mengatakan, meski telah berhasil mengamankan 3 pelaku namun  pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat.

&quot;Masih kita kejar pelaku yang lain. Sedangkan sumber paket ganja ini masih kita telusuri,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>TANGERANG SELATAN - Sebanyak 31,7 kilo ganja berhasil diamankan polisi dari tangan 3 pelaku, APP, EP dan PM.&amp;nbsp; Paket ganja itu dalam kondisi siap jual, di mana sudah dikemas dalam plastik hitam dan berlakban cokelat.

Kronologi pengungkapan itu bermula saat polisi menerima informasi adanya transaksi narkoba jenis ganja di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis 23 September 2021. Petugas lantas bergegas menelusuri di lapangan.

&quot;Didapat info awalnya ada transaksi di Tangsel, tapi setelah itu bergeser ke Bekasi,&quot; terang Wakapolres Tangsel, Kompol Lalu Hedwin Hanggara, Kamis (21/10/21).

Petugas selanjutnya membuntuti para pelaku yang menuju arah Bekasi. Begitu sampai di salah satu rumah di wilayah Jatikarya, Kota Bekasi, polisi langsung beraksi dan mengamankan ketiga pelaku.

&quot;Ditangkap 2 orang, lalu ditangkap lagi 1 orang yang terlibat,&quot; ungkapnya.

Dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa paket ganja sebanyak 32 paket dengan lakban cokelat dan 3 paket dibungkus plastik hitam. Seluruhnya memiliki berat 31,7 kilo.

&quot;Ada juga barang bukti lain berupa timbangan dan beberapa unit handphone,&quot; tambahnya.

Ketiga pelaku memiliki peran berbeda, misalnya pelaku APP sebagai  fasilitator yang menyediakan tempat untuk penyimpanan ganja. Dia  mendapat jatah Rp700 ribu per bulan.&amp;nbsp;

&quot;Pelaku perannya berbeda-beda. Kalau yang menjual dapat keuntungan Rp300 ribu dalam setiap 1 kilo penjualan,&quot; terangnya.

Jika ditaksir, maka jumlah 31,7 kilo ganja itu setara dengan nilai  Rp155 juta. Dalam setiap penjualan, para pelaku memecah paket menjadi  beberapa bagian tergantung dari pesanan.

&quot;Setiap penjualan tergantung pesanan,&quot; ucapnya.

Hedwin mengatakan, meski telah berhasil mengamankan 3 pelaku namun  pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat.

&quot;Masih kita kejar pelaku yang lain. Sedangkan sumber paket ganja ini masih kita telusuri,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
