<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ketua Satgas IDI: Meski Sudah Vaksin, Kebijakan Tes PCR Sebelum Naik Pesawat Penting</title><description>Ketua Satgas IDI menyebutkan, kebijakan tes PCR sebelum naik pesawat itu penting, meski tubuh memproduksi antibodi dengan vaksin.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/10/22/337/2489910/ketua-satgas-idi-meski-sudah-vaksin-kebijakan-tes-pcr-sebelum-naik-pesawat-penting</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/10/22/337/2489910/ketua-satgas-idi-meski-sudah-vaksin-kebijakan-tes-pcr-sebelum-naik-pesawat-penting"/><item><title>Ketua Satgas IDI: Meski Sudah Vaksin, Kebijakan Tes PCR Sebelum Naik Pesawat Penting</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/10/22/337/2489910/ketua-satgas-idi-meski-sudah-vaksin-kebijakan-tes-pcr-sebelum-naik-pesawat-penting</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/10/22/337/2489910/ketua-satgas-idi-meski-sudah-vaksin-kebijakan-tes-pcr-sebelum-naik-pesawat-penting</guid><pubDate>Jum'at 22 Oktober 2021 07:37 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/10/22/337/2489910/ketua-satgas-idi-meski-sudah-vaksin-kebijakan-tes-pcr-sebelum-naik-pesawat-penting-bsPjqYaPj8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (iNews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/10/22/337/2489910/ketua-satgas-idi-meski-sudah-vaksin-kebijakan-tes-pcr-sebelum-naik-pesawat-penting-bsPjqYaPj8.jpg</image><title>Ilustrasi (iNews)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah memutuskan melakukan penyesuaian kebijakan terkait syarat untuk pelaku perjalanan menggunakan transportasi udara. Pengguna moda transportasi udara wilayah Jawa-Bali dan non-Jawa-Bali pada PPKM level 3 dan 4 wajib tes negatif menggunakan PCR.

Ketua Satuan Tugas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban menegaskan, kebijakan tes PCR sebagai syarat untuk melakukan perjalanan dengan moda transportasi udara itu penting.

&amp;ldquo;Saya pikir kebijakan tes PCR negatif sebelum naik pesawat itu penting. Meski tubuh memproduksi antibodi dengan vaksin, tapi tidak serta-merta mencegah penularan. Sehingga, masker pun tetap wajib di tempat tertutup seperti pesawat,&amp;rdquo; tulis Zubairi lewat akun media sosial pribadinya, Jumat (22/10/2021).

Sebelumya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, penyesuaian kebijakan yang dilakukan pemerintah saat ini, pada prinsipnya adalah uji coba pelonggaran mobilitas dalam meningkatkan produktivitas masyarakat dengan penuh kehati-hatian.

Baca Juga : Syarat Terbaru Naik Pesawat Kini Wajib PCR, Ini Penjelasan Kemenhub

Pengetatan metode testing menjadi PCR untuk moda transportasi udara wilayah Jawa-Bali dan non-Jawa-Bali level 3 dan 4 merupakan bagian dari uji coba pelonggaran mobilitas dengan prinsip kehati-hatian tersebut.

&amp;ldquo;Pemerintah juga akan melakukan evaluasi kebijakan yang sekarang diterapkan. Tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian kebijakan di masa yang akan datang,&amp;rdquo; ujar Wiku dikutip dari keterangan resminya kemarin.

Wiku menegaskan, pengguna RT PCR sebagai metode testing yang lebih sensitif dapat mendeteksi orang terinfeksi lebih baik daripada metode rapid antigen.

&amp;ldquo;Sehingga potensi orang terinfeksi untuk lolos dapat dicegah. Sehingga mencegah orang tersebut menulari orang lain dalam suatu tempat dengan kapasitas padat,&amp;rdquo; katanya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah memutuskan melakukan penyesuaian kebijakan terkait syarat untuk pelaku perjalanan menggunakan transportasi udara. Pengguna moda transportasi udara wilayah Jawa-Bali dan non-Jawa-Bali pada PPKM level 3 dan 4 wajib tes negatif menggunakan PCR.

Ketua Satuan Tugas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban menegaskan, kebijakan tes PCR sebagai syarat untuk melakukan perjalanan dengan moda transportasi udara itu penting.

&amp;ldquo;Saya pikir kebijakan tes PCR negatif sebelum naik pesawat itu penting. Meski tubuh memproduksi antibodi dengan vaksin, tapi tidak serta-merta mencegah penularan. Sehingga, masker pun tetap wajib di tempat tertutup seperti pesawat,&amp;rdquo; tulis Zubairi lewat akun media sosial pribadinya, Jumat (22/10/2021).

Sebelumya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, penyesuaian kebijakan yang dilakukan pemerintah saat ini, pada prinsipnya adalah uji coba pelonggaran mobilitas dalam meningkatkan produktivitas masyarakat dengan penuh kehati-hatian.

Baca Juga : Syarat Terbaru Naik Pesawat Kini Wajib PCR, Ini Penjelasan Kemenhub

Pengetatan metode testing menjadi PCR untuk moda transportasi udara wilayah Jawa-Bali dan non-Jawa-Bali level 3 dan 4 merupakan bagian dari uji coba pelonggaran mobilitas dengan prinsip kehati-hatian tersebut.

&amp;ldquo;Pemerintah juga akan melakukan evaluasi kebijakan yang sekarang diterapkan. Tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian kebijakan di masa yang akan datang,&amp;rdquo; ujar Wiku dikutip dari keterangan resminya kemarin.

Wiku menegaskan, pengguna RT PCR sebagai metode testing yang lebih sensitif dapat mendeteksi orang terinfeksi lebih baik daripada metode rapid antigen.

&amp;ldquo;Sehingga potensi orang terinfeksi untuk lolos dapat dicegah. Sehingga mencegah orang tersebut menulari orang lain dalam suatu tempat dengan kapasitas padat,&amp;rdquo; katanya.
</content:encoded></item></channel></rss>
