<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penagih Utang dan Penebar Teror dari Pinjol Ilegal Dilarang Bersosialisasi oleh Bosnya</title><description>Operator Desk Collection atau penyebar SMS bernada teror jaringan penyelenggara pinjol diduga dilarang untuk melakukan sosialisasi</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/10/23/337/2490566/penagih-utang-dan-penebar-teror-dari-pinjol-ilegal-dilarang-bersosialisasi-oleh-bosnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/10/23/337/2490566/penagih-utang-dan-penebar-teror-dari-pinjol-ilegal-dilarang-bersosialisasi-oleh-bosnya"/><item><title>Penagih Utang dan Penebar Teror dari Pinjol Ilegal Dilarang Bersosialisasi oleh Bosnya</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/10/23/337/2490566/penagih-utang-dan-penebar-teror-dari-pinjol-ilegal-dilarang-bersosialisasi-oleh-bosnya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/10/23/337/2490566/penagih-utang-dan-penebar-teror-dari-pinjol-ilegal-dilarang-bersosialisasi-oleh-bosnya</guid><pubDate>Sabtu 23 Oktober 2021 13:58 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/10/23/337/2490566/penagih-utang-dan-penebar-teror-dari-pinjol-ilegal-dilarang-bersosialisasi-oleh-bosnya-IRGApOmSB1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/10/23/337/2490566/penagih-utang-dan-penebar-teror-dari-pinjol-ilegal-dilarang-bersosialisasi-oleh-bosnya-IRGApOmSB1.jpg</image><title>Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Operator Desk Collection atau penyebar SMS bernada teror jaringan penyelenggara pinjaman online (pinjol) diduga dilarang untuk melakukan sosialisasi dalam kehidupan sehari-hari.

Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Kombes Andri mengungkapkan, diduga para penyebar teror SMS tersebut telah menerima doktrin dari atasannya agar tidak melakukan interaksi kepada masyarakat luas.

&quot;Dia tertutup, orang di (apartemen) situ tidak ada yang tahu. Ya mungkin doktrinnya begitu (tidak bersosialisasi),&quot; kata Andri kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (23/10/2021).

Dugaan doktrin itu diperkuat, kata Andri, lantaran saat penyidik melakukan penggeledahan di apartemen salah satu tersangka, kondisinya sangat berantakan dengan dipenuhi berbagai macam barang. Hal itu, menurut Andri, karena aktivitas sehari-hari para pelaku hanya menghabiskan waktu di dalam apartemen.

&quot;Kamarnya itu kayak kapal pecah. Itu kan dalam 1 unit ada 2 kamar. Berantakan dalam artian, ya kalau saya sih membayangkan mereka ngapain aja di situ. Karena mereka tidak keluar dari kamar itu. Kita bisa lihat puntung rokok, ada kasur berserakan selimutnya, obat-obat kuat, karena di situ dia tertutup,&quot; ujar Andri.

Sementara itu, Andri menjelaskan, para tersangka Desk Collection ini  sudah menggunakan sistem untuk melancarkan aksinya. Dalam sehari mereka  bisa menyebar SMS dalam bentuk promosi ataupun penagihan sebanyak  100-150 ribu.

&quot;Tapi karena dia pakai sistem, dia sudah nampung di situ, dia hanya  rubah dikit-dikit, kirim. Kerjanya itu saja, nambah pulsa, ganti kartu,  nambahin karakter, kirim. Makanya sehari dia bisa kirim 100 ribu sampai  150 ribu WA atau SMS,&quot; ucap Andri.

Dit Tipideksus Bareskrim Polri diketahui menangkap tujuh orang  tersangka yang bertugas sebagai Desk Collection jaringan pinjaman online  ilegal.</description><content:encoded>JAKARTA - Operator Desk Collection atau penyebar SMS bernada teror jaringan penyelenggara pinjaman online (pinjol) diduga dilarang untuk melakukan sosialisasi dalam kehidupan sehari-hari.

Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Kombes Andri mengungkapkan, diduga para penyebar teror SMS tersebut telah menerima doktrin dari atasannya agar tidak melakukan interaksi kepada masyarakat luas.

&quot;Dia tertutup, orang di (apartemen) situ tidak ada yang tahu. Ya mungkin doktrinnya begitu (tidak bersosialisasi),&quot; kata Andri kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (23/10/2021).

Dugaan doktrin itu diperkuat, kata Andri, lantaran saat penyidik melakukan penggeledahan di apartemen salah satu tersangka, kondisinya sangat berantakan dengan dipenuhi berbagai macam barang. Hal itu, menurut Andri, karena aktivitas sehari-hari para pelaku hanya menghabiskan waktu di dalam apartemen.

&quot;Kamarnya itu kayak kapal pecah. Itu kan dalam 1 unit ada 2 kamar. Berantakan dalam artian, ya kalau saya sih membayangkan mereka ngapain aja di situ. Karena mereka tidak keluar dari kamar itu. Kita bisa lihat puntung rokok, ada kasur berserakan selimutnya, obat-obat kuat, karena di situ dia tertutup,&quot; ujar Andri.

Sementara itu, Andri menjelaskan, para tersangka Desk Collection ini  sudah menggunakan sistem untuk melancarkan aksinya. Dalam sehari mereka  bisa menyebar SMS dalam bentuk promosi ataupun penagihan sebanyak  100-150 ribu.

&quot;Tapi karena dia pakai sistem, dia sudah nampung di situ, dia hanya  rubah dikit-dikit, kirim. Kerjanya itu saja, nambah pulsa, ganti kartu,  nambahin karakter, kirim. Makanya sehari dia bisa kirim 100 ribu sampai  150 ribu WA atau SMS,&quot; ucap Andri.

Dit Tipideksus Bareskrim Polri diketahui menangkap tujuh orang  tersangka yang bertugas sebagai Desk Collection jaringan pinjaman online  ilegal.</content:encoded></item></channel></rss>
