<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Syarat Tes PCR untuk Naik Pesawat, Ini Kata Penumpang</title><description>Penumpang menyebut hasil PCR membuatnya lebih merasa aman dalam bepergian.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/10/24/244/2490916/syarat-tes-pcr-untuk-naik-pesawat-ini-kata-penumpang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/10/24/244/2490916/syarat-tes-pcr-untuk-naik-pesawat-ini-kata-penumpang"/><item><title>Syarat Tes PCR untuk Naik Pesawat, Ini Kata Penumpang</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/10/24/244/2490916/syarat-tes-pcr-untuk-naik-pesawat-ini-kata-penumpang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/10/24/244/2490916/syarat-tes-pcr-untuk-naik-pesawat-ini-kata-penumpang</guid><pubDate>Minggu 24 Oktober 2021 15:07 WIB</pubDate><dc:creator> I Gusti Bagus Alit Sidi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/10/24/244/2490916/syarat-tes-pcr-untuk-naik-pesawat-ini-kata-penumpang-wyoqd90myV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Salah seorang penumpang pesawat di Bandara Ngurah Rai, Shela. (Foto : iNews/Bagus Alit)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/10/24/244/2490916/syarat-tes-pcr-untuk-naik-pesawat-ini-kata-penumpang-wyoqd90myV.jpg</image><title>Salah seorang penumpang pesawat di Bandara Ngurah Rai, Shela. (Foto : iNews/Bagus Alit)</title></images><description>BADUNG &amp;ndash; Pemerintah mewajibkan seluruh penumpang pesawat menyertakan hasil negatif Covid-19 berbasis polymerase chain reaction (PCR) maksimal 2x24 jam sebelum masuk Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung. Dampak pemberlakuan aturan baru tersebut, sejumlah penumpang yang telah melakukan tes swab antigen terpaksa harus kembali melakukan tes PCR.
Pada Minggu (24/10/2021), suasana terminal kedatangan domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai tak seramai saat akhir pekan sebelumnya. Penerapan aturan baru yang mewajibkan penumpang pesawat menyertakan hasil negatif Covid-19 berbasis PCR maksimal 2x24 jam sebelum masuk Bali diprediksi berdampak terhadap penurunan jumlah trafik penumpang.

Salah seorang penumpang yang tiba di Bandara Ngurah Rai, Shela menilai keputusan wajib tes PCR cukup mendadak. Itu karena sebelumnya untuk bepergian dengan pesawat cukup tes antigen. &amp;ldquo;Beberapa pihak juga mungkin keberatan dengan harganya,&amp;rdquo; katanya, Minggu (24/10/2021).

Baca Juga : Satgas: PCR &quot;Golden Tes&quot; dengan Sensitivitas Screening Covid-19 Paling Tinggi

Meski begitu, dirinya merasa lebih aman dengan persyaratan wajib PCR sehingga tidak terjadi penularan Covid-19.

Hal senada diungkapkan penumpang lainnya, Ardian. Ia mengaku biaya tes PCR cukup memberatkan. Meski begitu, hasil PCR lebih akurat dibandingkin antigen sehingga membuatnya menjadi lebih tenang dalam bepergian.
&amp;ldquo;Cukup memberatkan tapi setidaknya memberikan keamanan karena hasil lebih akurat. Satu sisi memberatkan, satu sisi membuat lebih tenang,&amp;rdquo; katanya.
Selain syarat PCR, terhitung mulai 24 Oktober 2021, syarat terbang menuju Bali juga wajib menyertakan sertifikat vaksin minimal dosis pertama. Pemberlakukan aturan baru ini untuk mencegah munculnya klaster baru penyebaran Covid-19 di tengah pelonggaran aturan PPKM yang diterapkan pemerintah.

</description><content:encoded>BADUNG &amp;ndash; Pemerintah mewajibkan seluruh penumpang pesawat menyertakan hasil negatif Covid-19 berbasis polymerase chain reaction (PCR) maksimal 2x24 jam sebelum masuk Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung. Dampak pemberlakuan aturan baru tersebut, sejumlah penumpang yang telah melakukan tes swab antigen terpaksa harus kembali melakukan tes PCR.
Pada Minggu (24/10/2021), suasana terminal kedatangan domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai tak seramai saat akhir pekan sebelumnya. Penerapan aturan baru yang mewajibkan penumpang pesawat menyertakan hasil negatif Covid-19 berbasis PCR maksimal 2x24 jam sebelum masuk Bali diprediksi berdampak terhadap penurunan jumlah trafik penumpang.

Salah seorang penumpang yang tiba di Bandara Ngurah Rai, Shela menilai keputusan wajib tes PCR cukup mendadak. Itu karena sebelumnya untuk bepergian dengan pesawat cukup tes antigen. &amp;ldquo;Beberapa pihak juga mungkin keberatan dengan harganya,&amp;rdquo; katanya, Minggu (24/10/2021).

Baca Juga : Satgas: PCR &quot;Golden Tes&quot; dengan Sensitivitas Screening Covid-19 Paling Tinggi

Meski begitu, dirinya merasa lebih aman dengan persyaratan wajib PCR sehingga tidak terjadi penularan Covid-19.

Hal senada diungkapkan penumpang lainnya, Ardian. Ia mengaku biaya tes PCR cukup memberatkan. Meski begitu, hasil PCR lebih akurat dibandingkin antigen sehingga membuatnya menjadi lebih tenang dalam bepergian.
&amp;ldquo;Cukup memberatkan tapi setidaknya memberikan keamanan karena hasil lebih akurat. Satu sisi memberatkan, satu sisi membuat lebih tenang,&amp;rdquo; katanya.
Selain syarat PCR, terhitung mulai 24 Oktober 2021, syarat terbang menuju Bali juga wajib menyertakan sertifikat vaksin minimal dosis pertama. Pemberlakukan aturan baru ini untuk mencegah munculnya klaster baru penyebaran Covid-19 di tengah pelonggaran aturan PPKM yang diterapkan pemerintah.

</content:encoded></item></channel></rss>
