<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tes PCR bagi Penumpang Pesawat Dinilai Kontraproduktif, Selengkapnya di iNews Siang</title><description>PCR bagi calon penumpang maskapai penerbangan dinilai kontraproduktif.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/10/25/337/2491172/tes-pcr-bagi-penumpang-pesawat-dinilai-kontraproduktif-selengkapnya-di-inews-siang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/10/25/337/2491172/tes-pcr-bagi-penumpang-pesawat-dinilai-kontraproduktif-selengkapnya-di-inews-siang"/><item><title>Tes PCR bagi Penumpang Pesawat Dinilai Kontraproduktif, Selengkapnya di iNews Siang</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/10/25/337/2491172/tes-pcr-bagi-penumpang-pesawat-dinilai-kontraproduktif-selengkapnya-di-inews-siang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/10/25/337/2491172/tes-pcr-bagi-penumpang-pesawat-dinilai-kontraproduktif-selengkapnya-di-inews-siang</guid><pubDate>Senin 25 Oktober 2021 10:18 WIB</pubDate><dc:creator>MNC Media</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/10/25/337/2491172/tes-pcr-bagi-penumpang-pesawat-dinilai-kontraproduktif-selengkapnya-di-inews-siang-pyybFvExHk.jpg" expression="full" type="image/jpeg">iNews Siang. (Foto: MNC Media)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/10/25/337/2491172/tes-pcr-bagi-penumpang-pesawat-dinilai-kontraproduktif-selengkapnya-di-inews-siang-pyybFvExHk.jpg</image><title>iNews Siang. (Foto: MNC Media)</title></images><description>JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama menilai aturan yang mewajibkan tes PCR bagi calon penumpang maskapai penerbangan di pulau Jawa dan Bali serta daerah level 3 lainnya, dinilai kontraproduktif dengan membangkitkan perekonomian.

&quot;Aturan ini menjadi tidak relevan bila diterapkan di daerah level 1 dan 2. Di sana kondisinya sudah membaik, kasus positif sudah jauh berkurang. Bahkan jumlah vaksinasi di daerah tersebut dapat dikatakan cukup tinggi,&quot; kata Suryadi Jaya Purnama.

Baca juga:&amp;nbsp;Presiden Jokowi: Ratusan Juta Dosis Vaksin Covid Kita Dapatkan Langsung dari Sumber Resmi

Baca juga:&amp;nbsp;Kecelakaan Pesawat Smart Air di Puncak Papua Disebabkan Cuaca Buruk dan Kabut Tebal

Suryadi melihat adanya ironi jika ketentuan penerbangan malah diperketat dalam kondisi yang sudah membaik ini. Belum lagi aturan yang hanya diterapkan pada sektor penerbangan menjadi sangat diskriminatif.

Saksikan selengkapnya dalam iNews Siang dipandu oleh Pram Sendjaya dan Loviana Dian hari Senin jam 11.00 WIB langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.</description><content:encoded>JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama menilai aturan yang mewajibkan tes PCR bagi calon penumpang maskapai penerbangan di pulau Jawa dan Bali serta daerah level 3 lainnya, dinilai kontraproduktif dengan membangkitkan perekonomian.

&quot;Aturan ini menjadi tidak relevan bila diterapkan di daerah level 1 dan 2. Di sana kondisinya sudah membaik, kasus positif sudah jauh berkurang. Bahkan jumlah vaksinasi di daerah tersebut dapat dikatakan cukup tinggi,&quot; kata Suryadi Jaya Purnama.

Baca juga:&amp;nbsp;Presiden Jokowi: Ratusan Juta Dosis Vaksin Covid Kita Dapatkan Langsung dari Sumber Resmi

Baca juga:&amp;nbsp;Kecelakaan Pesawat Smart Air di Puncak Papua Disebabkan Cuaca Buruk dan Kabut Tebal

Suryadi melihat adanya ironi jika ketentuan penerbangan malah diperketat dalam kondisi yang sudah membaik ini. Belum lagi aturan yang hanya diterapkan pada sektor penerbangan menjadi sangat diskriminatif.

Saksikan selengkapnya dalam iNews Siang dipandu oleh Pram Sendjaya dan Loviana Dian hari Senin jam 11.00 WIB langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.</content:encoded></item></channel></rss>
