<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cabuli Bocah hingga Hamil 2 Bulan, Pria di Kembangan Ditangkap</title><description>Seorang pria berusia 32 tahun ditangkap setelah menghamili bocah 13 tahun.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/10/25/338/2491576/cabuli-bocah-hingga-hamil-2-bulan-pria-di-kembangan-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/10/25/338/2491576/cabuli-bocah-hingga-hamil-2-bulan-pria-di-kembangan-ditangkap"/><item><title>Cabuli Bocah hingga Hamil 2 Bulan, Pria di Kembangan Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/10/25/338/2491576/cabuli-bocah-hingga-hamil-2-bulan-pria-di-kembangan-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/10/25/338/2491576/cabuli-bocah-hingga-hamil-2-bulan-pria-di-kembangan-ditangkap</guid><pubDate>Senin 25 Oktober 2021 22:04 WIB</pubDate><dc:creator>Dimas Choirul</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/10/25/338/2491576/cabuli-bocah-hingga-hamil-2-bulan-pria-di-kembangan-ditangkap-l3WuwIMTXU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/10/25/338/2491576/cabuli-bocah-hingga-hamil-2-bulan-pria-di-kembangan-ditangkap-l3WuwIMTXU.jpg</image><title>Ilustrasi (Ist)</title></images><description>JAKARTA - Polisi menangkap pelaku pencabulan terhadap bocah di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Pelaku Nurdiansyah (32) telah 4 kali mencabuli korbannya yakni TS (13).

Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Ferdo Elvianto mengatakan, lokasi pertama terjadi di dekat semak-semak pinggir tol Jalan Haji Lebar, Kembangan Selatan.

&quot;Posisi di semak-semak sini dekat kampus Mercubuana pada Juli 2021 pukul 10 pagi,&quot; kata Ferdo kepada wartawan di kantornya, Senin (25/10/2021).

Lokasi kedua bertempat di dalam bengkel mobil di Jalan Pemancingan, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

&quot;Mungkin lagi mogok atau apa di dalam mobil itulah dia melakukan itu kejadian pada hari Sabtu tanggal 16 Oktober 2021 pukul 21.00 WIB,&quot; tuturnya.

Kemudian lokasi ketiga yakni tak jauh dari lokasi kedua. Namun, lebih dekat dengan rumah pelaku di Jalan Pemancingan Dalam RT007 RW.005 Srengseng, Jakarta Barat.

&quot;Ini dilakukan sebanyak 2 kali pada hari Minggu tanggal 17 Oktober 2021 pukul 20.30 dan pukul 23.30 WIB. Jadi dua kali,&quot; ujarnya.

Baca Juga : Gadis 13 Tahun Dicabuli Temannya hingga Hamil 2 Bulan

Ferdo mengungkapkan, pelaku membujuk rayu korban untuk jalan-jalan menaiki sepeda motor. Dalam bujuk rayu itu, pelaku tak mengancam korban.

&quot;Dalam arti kata dia pengen mencari tempat sesuatu di mana tapi diajak pergi makanya ada motor yg digunakan untuk bepergian semua. Semua lokasi tadi menggunakan motor berdua,&quot; ucapnya.

Kekinian, pelaku diduga tengah hamil dua bulan setelah kedua orang tua korban mengetahui hal tersebut pada Oktober 2021.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 81 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencabulan terhadap anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi menangkap pelaku pencabulan terhadap bocah di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Pelaku Nurdiansyah (32) telah 4 kali mencabuli korbannya yakni TS (13).

Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Ferdo Elvianto mengatakan, lokasi pertama terjadi di dekat semak-semak pinggir tol Jalan Haji Lebar, Kembangan Selatan.

&quot;Posisi di semak-semak sini dekat kampus Mercubuana pada Juli 2021 pukul 10 pagi,&quot; kata Ferdo kepada wartawan di kantornya, Senin (25/10/2021).

Lokasi kedua bertempat di dalam bengkel mobil di Jalan Pemancingan, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

&quot;Mungkin lagi mogok atau apa di dalam mobil itulah dia melakukan itu kejadian pada hari Sabtu tanggal 16 Oktober 2021 pukul 21.00 WIB,&quot; tuturnya.

Kemudian lokasi ketiga yakni tak jauh dari lokasi kedua. Namun, lebih dekat dengan rumah pelaku di Jalan Pemancingan Dalam RT007 RW.005 Srengseng, Jakarta Barat.

&quot;Ini dilakukan sebanyak 2 kali pada hari Minggu tanggal 17 Oktober 2021 pukul 20.30 dan pukul 23.30 WIB. Jadi dua kali,&quot; ujarnya.

Baca Juga : Gadis 13 Tahun Dicabuli Temannya hingga Hamil 2 Bulan

Ferdo mengungkapkan, pelaku membujuk rayu korban untuk jalan-jalan menaiki sepeda motor. Dalam bujuk rayu itu, pelaku tak mengancam korban.

&quot;Dalam arti kata dia pengen mencari tempat sesuatu di mana tapi diajak pergi makanya ada motor yg digunakan untuk bepergian semua. Semua lokasi tadi menggunakan motor berdua,&quot; ucapnya.

Kekinian, pelaku diduga tengah hamil dua bulan setelah kedua orang tua korban mengetahui hal tersebut pada Oktober 2021.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 81 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencabulan terhadap anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
</content:encoded></item></channel></rss>
