<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Vaksinasi Covid-19 di Objek Wisata Cisarua Diduga Berbayar hingga Rp900 Ribu   </title><description>Kabar kurang sedap mewarnai gelaran gebyar vaksinasi Covid-19 yang digelar di Kabupaten Bandung Barat&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/10/25/525/2491610/vaksinasi-covid-19-di-objek-wisata-cisarua-diduga-berbayar-hingga-rp900-ribu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/10/25/525/2491610/vaksinasi-covid-19-di-objek-wisata-cisarua-diduga-berbayar-hingga-rp900-ribu"/><item><title> Vaksinasi Covid-19 di Objek Wisata Cisarua Diduga Berbayar hingga Rp900 Ribu   </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/10/25/525/2491610/vaksinasi-covid-19-di-objek-wisata-cisarua-diduga-berbayar-hingga-rp900-ribu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/10/25/525/2491610/vaksinasi-covid-19-di-objek-wisata-cisarua-diduga-berbayar-hingga-rp900-ribu</guid><pubDate>Selasa 26 Oktober 2021 00:30 WIB</pubDate><dc:creator>Adi Haryanto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/10/25/525/2491610/vaksinasi-covid-19-di-objek-wisata-cisarua-diduga-berbayar-hingga-rp900-ribu-CGtKjusqMP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/10/25/525/2491610/vaksinasi-covid-19-di-objek-wisata-cisarua-diduga-berbayar-hingga-rp900-ribu-CGtKjusqMP.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>BANDUNG BARAT - Kabar kurang sedap mewarnai gelaran gebyar vaksinasi Covid-19 yang digelar di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Hal ini terkait dengan dugaan adanya informasi yang menyebutkan jika vaksinasi yang dilakukan ke masyarakat dipungut bayaran.

Praktik bisnis gelap vaksinasi Covid-19 jalur cepat itu terjadi di salah satu objek wisata di kawasan Cisarua, KBB, saat digelar vaksinasi massal pada Kamis (30/9/2021). Sekitar 20-30 warga dipungut bayaran dengan nominal bervariasi, mulai dari sebesar Rp500.000 sampai Rp900.000.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Sri Mulyani Habiskan Rp21,1 Triliun untuk Pengadaan Vaksin Covid-19
Kabar terkait bisnis gelap vaksin jalur cepat telah diendus oleh Inspektorat KBB, dan saat ini kasus tersebut tengah diselidiki melalui proses audit.

&quot;Surat perintah audit sudah turun dan tinggal menunggu hasil. Informasinya pungutan itu mempermudah pelayanan khusus bagi orang-orang tertentu,&quot; kata Sekretaris Inspektorat Pemda KBB, Bambang Eko Wahjudi, Senin (25/10/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Banyak Negara Kaya 'Rebut' Jatah Vaksin Negara Miskin
Bambang mengatakan, mengacu kepada aturan tidak diperkenankan ada jual beli dalam vaksinasi Covid-19, baik untuk dosis vaksin maupun pelayanannya. Saat ini, Inspektorat KBB telah menerjunkan inspektur pembantu khsus (Irbansus) untuk menyelidiki kasus tersebut.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMC8yMy8xLzE0MDc2NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Berdasarkan keterangan Dinas Kesehatan KBB, vaksinasi di objek wisata tersebut adalah rangkaian acara vaksin untuk mencapai 100% vaksin yang ditargetkan rampung 12 November 2021. Pada kegiatan tersebut, target sasaran vaksin mencapai 1.000 orang lebih, dengan dosis vaksin dari Pfizer.

&quot;Pemberian vaksinasi dan dosis vaksin, tidak diperjualbelikan. Nanti kita akan selidiki siapa pelakunya, bentuk pelanggarannya, serta pelakunya apakah melibatkan ASN atau tidak,&quot; sambungnya.

Jika terbukti ada ASN terlibat dalam perkara ini, Inspektorat tak segan memberi tindakan tegas mengingat kejadian ini dilakukan di tengah Pandemik COVID-19. ASN yang terlibat bisa dijerat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai.

&quot;Kita lihat nanti setelah investigasi selesai, apakah ada keterlibatan ASN atau tidak. Sebab Pak Plt Bupati juga sudah memberi atensi agar kasus ini diselidiki,&quot; tegasnya.</description><content:encoded>BANDUNG BARAT - Kabar kurang sedap mewarnai gelaran gebyar vaksinasi Covid-19 yang digelar di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Hal ini terkait dengan dugaan adanya informasi yang menyebutkan jika vaksinasi yang dilakukan ke masyarakat dipungut bayaran.

Praktik bisnis gelap vaksinasi Covid-19 jalur cepat itu terjadi di salah satu objek wisata di kawasan Cisarua, KBB, saat digelar vaksinasi massal pada Kamis (30/9/2021). Sekitar 20-30 warga dipungut bayaran dengan nominal bervariasi, mulai dari sebesar Rp500.000 sampai Rp900.000.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Sri Mulyani Habiskan Rp21,1 Triliun untuk Pengadaan Vaksin Covid-19
Kabar terkait bisnis gelap vaksin jalur cepat telah diendus oleh Inspektorat KBB, dan saat ini kasus tersebut tengah diselidiki melalui proses audit.

&quot;Surat perintah audit sudah turun dan tinggal menunggu hasil. Informasinya pungutan itu mempermudah pelayanan khusus bagi orang-orang tertentu,&quot; kata Sekretaris Inspektorat Pemda KBB, Bambang Eko Wahjudi, Senin (25/10/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Banyak Negara Kaya 'Rebut' Jatah Vaksin Negara Miskin
Bambang mengatakan, mengacu kepada aturan tidak diperkenankan ada jual beli dalam vaksinasi Covid-19, baik untuk dosis vaksin maupun pelayanannya. Saat ini, Inspektorat KBB telah menerjunkan inspektur pembantu khsus (Irbansus) untuk menyelidiki kasus tersebut.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMC8yMy8xLzE0MDc2NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Berdasarkan keterangan Dinas Kesehatan KBB, vaksinasi di objek wisata tersebut adalah rangkaian acara vaksin untuk mencapai 100% vaksin yang ditargetkan rampung 12 November 2021. Pada kegiatan tersebut, target sasaran vaksin mencapai 1.000 orang lebih, dengan dosis vaksin dari Pfizer.

&quot;Pemberian vaksinasi dan dosis vaksin, tidak diperjualbelikan. Nanti kita akan selidiki siapa pelakunya, bentuk pelanggarannya, serta pelakunya apakah melibatkan ASN atau tidak,&quot; sambungnya.

Jika terbukti ada ASN terlibat dalam perkara ini, Inspektorat tak segan memberi tindakan tegas mengingat kejadian ini dilakukan di tengah Pandemik COVID-19. ASN yang terlibat bisa dijerat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai.

&quot;Kita lihat nanti setelah investigasi selesai, apakah ada keterlibatan ASN atau tidak. Sebab Pak Plt Bupati juga sudah memberi atensi agar kasus ini diselidiki,&quot; tegasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
