<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Visum Sopir TransJakarta Tabrakan, Nihil Zat Adiktif dan Psikotropika</title><description>Polisi tidak menemukan adanya zat adiktif atau psikotropika di dalam tubuh sopir J.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/10/26/338/2491980/polisi-visum-sopir-transjakarta-tabrakan-nihil-zat-adiktif-dan-psikotropika</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/10/26/338/2491980/polisi-visum-sopir-transjakarta-tabrakan-nihil-zat-adiktif-dan-psikotropika"/><item><title>Polisi Visum Sopir TransJakarta Tabrakan, Nihil Zat Adiktif dan Psikotropika</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/10/26/338/2491980/polisi-visum-sopir-transjakarta-tabrakan-nihil-zat-adiktif-dan-psikotropika</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/10/26/338/2491980/polisi-visum-sopir-transjakarta-tabrakan-nihil-zat-adiktif-dan-psikotropika</guid><pubDate>Selasa 26 Oktober 2021 15:17 WIB</pubDate><dc:creator>Erfan Maaruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/10/26/338/2491980/polisi-visum-sopir-transjakarta-tabrakan-nihil-zat-adiktif-dan-psikotropika-JFDRg4130B.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tabrakan dua bus Transjakarta. (Foto: TMC Polda Metro)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/10/26/338/2491980/polisi-visum-sopir-transjakarta-tabrakan-nihil-zat-adiktif-dan-psikotropika-JFDRg4130B.jpg</image><title>Tabrakan dua bus Transjakarta. (Foto: TMC Polda Metro)</title></images><description>JAKARTA - Polisi melakukan visum terhadap sopir berinisial J dalam kasus kecelakaan dua unit bus TransJakarta di Jalan MT Haryono atau tepatnya exit Tol Cawang, Jakarta Timur, Senin (25/10/2021). Hasil visum sementara, polisi tidak menemukan adanya zat adiktif atau psikotropika di dalam tubuh sopir J.&amp;nbsp;
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan penyebab kecelakaan tersebut. Meski begitu, pihaknya telah melakukan visum terhadap sopir yang telah meninggal dunia.&amp;nbsp;&amp;nbsp;
&quot;Untuk sopir kami sudah lakukan pengecekan sampel darah, dari hasil visum sementara gak ditemukan zat adiktif atau psikotropika,&quot; kata Argo di kantornya, Selasa (26/10/2021).
Meski telah melakukan visum namun pihaknya belum melakukan autopsi terhadap sopir. Pihaknya masih menunggu persetujuan dari pihak keluarga.&amp;nbsp;&amp;nbsp;
&quot;Yang bersangkutan memang tinggal di Cianjur dan yang berkomunikasi keponakannya. Kami masih tunggu pihak keluarga untuk beri izin sehingga bisa buat terang dari terjadinya kecelakaan ini,&quot; jelasnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Tunggu Investigasi Kecelakaan Transjakarta, Anies: Kita Akan Cek yang Terjadi Sesungguhnya
Sebelumnya, polisi mencatat sejumlah korban kecelakaan dua unit bus TransJakarta berjumlah 33 orang. Dari sebanyak 33 orang yang menjadi korban ada sebanyak 2 orang meninggal. Dua orang itu adalah J merupakan sopir dan DS penumpang yang duduk di depan dekat supir.&amp;nbsp;
&quot;Dua orang meninggal dunia di tempat sopirnya J dan satu penumpang yang duduk di depan DS,&quot; jelasnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi melakukan visum terhadap sopir berinisial J dalam kasus kecelakaan dua unit bus TransJakarta di Jalan MT Haryono atau tepatnya exit Tol Cawang, Jakarta Timur, Senin (25/10/2021). Hasil visum sementara, polisi tidak menemukan adanya zat adiktif atau psikotropika di dalam tubuh sopir J.&amp;nbsp;
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan penyebab kecelakaan tersebut. Meski begitu, pihaknya telah melakukan visum terhadap sopir yang telah meninggal dunia.&amp;nbsp;&amp;nbsp;
&quot;Untuk sopir kami sudah lakukan pengecekan sampel darah, dari hasil visum sementara gak ditemukan zat adiktif atau psikotropika,&quot; kata Argo di kantornya, Selasa (26/10/2021).
Meski telah melakukan visum namun pihaknya belum melakukan autopsi terhadap sopir. Pihaknya masih menunggu persetujuan dari pihak keluarga.&amp;nbsp;&amp;nbsp;
&quot;Yang bersangkutan memang tinggal di Cianjur dan yang berkomunikasi keponakannya. Kami masih tunggu pihak keluarga untuk beri izin sehingga bisa buat terang dari terjadinya kecelakaan ini,&quot; jelasnya.
Baca juga:&amp;nbsp;Tunggu Investigasi Kecelakaan Transjakarta, Anies: Kita Akan Cek yang Terjadi Sesungguhnya
Sebelumnya, polisi mencatat sejumlah korban kecelakaan dua unit bus TransJakarta berjumlah 33 orang. Dari sebanyak 33 orang yang menjadi korban ada sebanyak 2 orang meninggal. Dua orang itu adalah J merupakan sopir dan DS penumpang yang duduk di depan dekat supir.&amp;nbsp;
&quot;Dua orang meninggal dunia di tempat sopirnya J dan satu penumpang yang duduk di depan DS,&quot; jelasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
