<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Korban Penembakan Tuntut Polres Jayawijaya Rp4 Miliar dan 30 Babi   </title><description>Buntut kasus penembakan, keluarga korban menuntut denda adat kepada Kepolisian Resor Jayawijaya, Polda Papua&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/10/27/340/2492179/korban-penembakan-tuntut-polres-jayawijaya-rp4-miliar-dan-30-babi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/10/27/340/2492179/korban-penembakan-tuntut-polres-jayawijaya-rp4-miliar-dan-30-babi"/><item><title> Korban Penembakan Tuntut Polres Jayawijaya Rp4 Miliar dan 30 Babi   </title><link>https://news.okezone.com/read/2021/10/27/340/2492179/korban-penembakan-tuntut-polres-jayawijaya-rp4-miliar-dan-30-babi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/10/27/340/2492179/korban-penembakan-tuntut-polres-jayawijaya-rp4-miliar-dan-30-babi</guid><pubDate>Rabu 27 Oktober 2021 02:02 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/10/26/340/2492179/korban-penembakan-tuntut-polres-jayawijaya-rp4-miliar-dan-30-babi-kahOexErKe.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/10/26/340/2492179/korban-penembakan-tuntut-polres-jayawijaya-rp4-miliar-dan-30-babi-kahOexErKe.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>
WAMENA - Buntut kasus penembakan, keluarga korban menuntut denda adat kepada Kepolisian Resor Jayawijaya, Polda Papua, sebesar Rp4 miliar ditambah 30 babi.

Kepala Polres Jayawijaya, AKBP Muh Safei mengatakan, pihaknya meminta waktu satu bulan untuk menyiapkan tuntutan denda dari keluarga.

&quot;Karena Polres sebagai orang yang dituntut, kami minta waktu satu bulan untuk konsolidasi menyiapkan apa yang harus kita siapkan. Keluarga minta Rp4 miliar dan 30 ternak (babi),&quot; katanya, Senin (26/10/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Penembak Anggota Humas Polres Lombok Timur Sudah Ditangkap
Setelah dilakukan persiapan terkait tuntutan itu, polisi akan memanggil lagi pihak keluarga untuk bernegosiasi terkait kemampuan menyanggupi tuntutan keluarga korban yang meninggal dunia itu.

&quot;Pelaku di sini oknum anggota dan gajinya tidak masuk akal kalau dibilang Rp4 miliar sehingga nanti kami, Polres Jayawijaya, yang menjembatani,&quot; katanya.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Kronologi Tewasnya Anggota Humas Polres Lombok Timur Ditembak Rekannya
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMC8yNi8xLzE0MDg3OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Ia mengatakan, dua anggota pelaku penembakan akan dilibatkan dalam pembayaran denda. &quot;Kami siapkan uang paling tidak sesuai kemampuan dari dua orang yang dituntut. Kami (Polres Jayawijaya) bantu-bantu,&quot; katanya.

Babi merupakan ternak berharga untuk masyarakat di wilayah pegunungan tengah Papua, dan hewan ternak berkaki empat itu biasa digunakan untuk penyelesaian berbagai persoalan sosial atau hukum di wilayah ini, sehingga harga babi pun cukup mahal dibandingkan hewan ternak lain.</description><content:encoded>
WAMENA - Buntut kasus penembakan, keluarga korban menuntut denda adat kepada Kepolisian Resor Jayawijaya, Polda Papua, sebesar Rp4 miliar ditambah 30 babi.

Kepala Polres Jayawijaya, AKBP Muh Safei mengatakan, pihaknya meminta waktu satu bulan untuk menyiapkan tuntutan denda dari keluarga.

&quot;Karena Polres sebagai orang yang dituntut, kami minta waktu satu bulan untuk konsolidasi menyiapkan apa yang harus kita siapkan. Keluarga minta Rp4 miliar dan 30 ternak (babi),&quot; katanya, Senin (26/10/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Penembak Anggota Humas Polres Lombok Timur Sudah Ditangkap
Setelah dilakukan persiapan terkait tuntutan itu, polisi akan memanggil lagi pihak keluarga untuk bernegosiasi terkait kemampuan menyanggupi tuntutan keluarga korban yang meninggal dunia itu.

&quot;Pelaku di sini oknum anggota dan gajinya tidak masuk akal kalau dibilang Rp4 miliar sehingga nanti kami, Polres Jayawijaya, yang menjembatani,&quot; katanya.
Baca juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Kronologi Tewasnya Anggota Humas Polres Lombok Timur Ditembak Rekannya
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMC8yNi8xLzE0MDg3OC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Ia mengatakan, dua anggota pelaku penembakan akan dilibatkan dalam pembayaran denda. &quot;Kami siapkan uang paling tidak sesuai kemampuan dari dua orang yang dituntut. Kami (Polres Jayawijaya) bantu-bantu,&quot; katanya.

Babi merupakan ternak berharga untuk masyarakat di wilayah pegunungan tengah Papua, dan hewan ternak berkaki empat itu biasa digunakan untuk penyelesaian berbagai persoalan sosial atau hukum di wilayah ini, sehingga harga babi pun cukup mahal dibandingkan hewan ternak lain.</content:encoded></item></channel></rss>
