<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Curi HP Bos, Karyawan Gudang Ditangkap saat Tertidur Pulas</title><description>Karyawan gudang di Kota Tomohon diringkus Tim Resmob Polres Tomohon saat sedang tertidur pulas di rumah temannya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2021/10/27/340/2492487/curi-hp-bos-karyawan-gudang-ditangkap-saat-tertidur-pulas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2021/10/27/340/2492487/curi-hp-bos-karyawan-gudang-ditangkap-saat-tertidur-pulas"/><item><title>Curi HP Bos, Karyawan Gudang Ditangkap saat Tertidur Pulas</title><link>https://news.okezone.com/read/2021/10/27/340/2492487/curi-hp-bos-karyawan-gudang-ditangkap-saat-tertidur-pulas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2021/10/27/340/2492487/curi-hp-bos-karyawan-gudang-ditangkap-saat-tertidur-pulas</guid><pubDate>Rabu 27 Oktober 2021 12:23 WIB</pubDate><dc:creator>Subhan Sabu</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/10/27/340/2492487/curi-hp-bos-karyawan-gudang-ditangkap-saat-tertidur-pulas-WGG5pj8dZA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi menangkap pelaku pencurian telepon genggam (Foto: Subhan Sabu)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/10/27/340/2492487/curi-hp-bos-karyawan-gudang-ditangkap-saat-tertidur-pulas-WGG5pj8dZA.jpg</image><title>Polisi menangkap pelaku pencurian telepon genggam (Foto: Subhan Sabu)</title></images><description>TOMOHON - Seorang karyawan di salah satu gudang di Kota Tomohon diringkus Tim Resmob Polres Tomohon saat sedang tertidur pulas di rumah temannya. Tersangka berinisial AR (18) ditangkap karena mencuri handphone (HP) milik bosnya pada Rabu 13 Oktober 2021 sekitar pukul 19.00 WITA.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan tersangka merupakan pelaku pencurian barang elektronik berupa HP yang terjadi di wilayah Tomohon. Warga kelurahan Ranoyapo Bobo, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan itu ditangkap Rabu 27 Oktober 2021 sekitar pukul 02.30 WITA.

&amp;ldquo;Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tersangka yang berada di rumah temannya di Kelurahan Ranoyapo Bobo, saat sedang tertidur pulas,&amp;rdquo; ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (27/10/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Jambret HP, 2 Pelaku Bermotor Tewas Ditabrak Korban di Tebet
Polisi juga mengamankan barang bukti sebuah handphone merk Samsung Galaxy A.52 milik korban Wider Pattyranie.

Peristiwa pencurian ini sendiri lanjutnya, terjadi di Kelurahan Tumatangtang Kecamatan Tomohon Selatan Kota Tomohon tepatnya di Bank Sampah Induk Mapalus Tomohon.

Saat itu, korban meletakkan handphonenya di atas meja dan pergi meninggalkan gudang untuk menarik uang di ATM. Setelah korban kembali ke gudang untuk membayar gaji karyawan, handphone miliknya sudah raib, diduga telah diambil tersangka AR yang juga merupakan salah satu karyawan di gudang tersebut.

&amp;ldquo;Tersangka dan barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Mako Polres Tomohon guna pemeriksaan lebih lanjut,&amp;rdquo; kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Baca Juga:&amp;nbsp;Pria Ini Nekat Bobol Mesin ATM di Komplek Militer
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMC8yNS8xLzE0MDg3NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
</description><content:encoded>TOMOHON - Seorang karyawan di salah satu gudang di Kota Tomohon diringkus Tim Resmob Polres Tomohon saat sedang tertidur pulas di rumah temannya. Tersangka berinisial AR (18) ditangkap karena mencuri handphone (HP) milik bosnya pada Rabu 13 Oktober 2021 sekitar pukul 19.00 WITA.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan tersangka merupakan pelaku pencurian barang elektronik berupa HP yang terjadi di wilayah Tomohon. Warga kelurahan Ranoyapo Bobo, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan itu ditangkap Rabu 27 Oktober 2021 sekitar pukul 02.30 WITA.

&amp;ldquo;Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tersangka yang berada di rumah temannya di Kelurahan Ranoyapo Bobo, saat sedang tertidur pulas,&amp;rdquo; ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (27/10/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;&amp;nbsp;Jambret HP, 2 Pelaku Bermotor Tewas Ditabrak Korban di Tebet
Polisi juga mengamankan barang bukti sebuah handphone merk Samsung Galaxy A.52 milik korban Wider Pattyranie.

Peristiwa pencurian ini sendiri lanjutnya, terjadi di Kelurahan Tumatangtang Kecamatan Tomohon Selatan Kota Tomohon tepatnya di Bank Sampah Induk Mapalus Tomohon.

Saat itu, korban meletakkan handphonenya di atas meja dan pergi meninggalkan gudang untuk menarik uang di ATM. Setelah korban kembali ke gudang untuk membayar gaji karyawan, handphone miliknya sudah raib, diduga telah diambil tersangka AR yang juga merupakan salah satu karyawan di gudang tersebut.

&amp;ldquo;Tersangka dan barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Mako Polres Tomohon guna pemeriksaan lebih lanjut,&amp;rdquo; kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Baca Juga:&amp;nbsp;Pria Ini Nekat Bobol Mesin ATM di Komplek Militer
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMC8yNS8xLzE0MDg3NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
</content:encoded></item></channel></rss>
